Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya

Kiki Luqman
Minggu, 13 Juli 2025 - 13:17 WIB
Ujang Hasanudin
26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah memasang kamera pengawas di sembilan titik lokasi pembuangan sampah liar sejak tiga minggu lalu.

Berdasarkan pantauan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, mulai 24 Juni hingga 8 Juli tercatat 26 orang terpantau kamera saat membuang sampah sembarangan di titik-titik tersebut.

Advertisement

Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayu Broto mengatakan bahwa kemungkinan pelaku pembuang sampah lebih dari itu, karena jika baterai CCTV sedang habis maka pembuang sampah liar tidak bisa terekam.

"Ada jeda waktu CCTV mati karena baterai harus dicas, jadi tidak semuanya bisa terekam, kemungkinan lebih dari 26 orang," kata Broto Minggu (13/7).

Kendati demikian, hingga kini Satpol PP belum bisa melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para pelanggar tersebut.

BACA JUGA: Bentrokan Warga dengan Kelompok Pesilat di Tamantirto Bantul, 4 Orang Terluka

Pasalnya, identitas orang-orang yang terekam kamera tidak tertangkap secara detail sehingga petugas kesulitan mengenali pelaku pembuangan sampah liar.

Satpol PP pun masih menganalisis pola-pola waktu pembuangan sampah yang terekam kamera. Langkah ini penting untuk menentukan strategi OTT secara tepat.

“Kita melakukan evaluasi pola pembuangan rata-rata di jam berapa, malam hari atau dini hari, dan ciri-ciri pelakunya,” ujar Jati.

Selain itu, pelaksanaan OTT masih menunggu kesiapan anggaran dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul sebagai pihak yang mendukung penanganan teknis di lapangan.

Rekaman CCTV dan data hasil evaluasi pola buang sampah nantinya akan dijadikan dasar untuk menentukan jadwal OTT di titik-titik rawan.

Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, mengungkapkan pihaknya belum bisa memastikan seberapa besar dampak pemasangan kamera pengawas terhadap pengurangan sampah liar.

Menurutnya, data pasti baru dapat diperoleh setelah pemantauan dilakukan selama tiga bulan.

"Saat ini DLH Bantul masih melakukan pendataan dan tim teknis masih mencermatinya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Fadli Zon Dikabarkan Telah Menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional

News
| Minggu, 13 Juli 2025, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement