Satpol PP Bantul Temukan 2.704 Batang Rokok Ilegal di Sanden
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah memasang kamera pengawas di sembilan titik lokasi pembuangan sampah liar sejak tiga minggu lalu.
Berdasarkan pantauan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, mulai 24 Juni hingga 8 Juli tercatat 26 orang terpantau kamera saat membuang sampah sembarangan di titik-titik tersebut.
Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayu Broto mengatakan bahwa kemungkinan pelaku pembuang sampah lebih dari itu, karena jika baterai CCTV sedang habis maka pembuang sampah liar tidak bisa terekam.
"Ada jeda waktu CCTV mati karena baterai harus dicas, jadi tidak semuanya bisa terekam, kemungkinan lebih dari 26 orang," kata Broto Minggu (13/7).
Kendati demikian, hingga kini Satpol PP belum bisa melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para pelanggar tersebut.
BACA JUGA: Bentrokan Warga dengan Kelompok Pesilat di Tamantirto Bantul, 4 Orang Terluka
Pasalnya, identitas orang-orang yang terekam kamera tidak tertangkap secara detail sehingga petugas kesulitan mengenali pelaku pembuangan sampah liar.
Satpol PP pun masih menganalisis pola-pola waktu pembuangan sampah yang terekam kamera. Langkah ini penting untuk menentukan strategi OTT secara tepat.
“Kita melakukan evaluasi pola pembuangan rata-rata di jam berapa, malam hari atau dini hari, dan ciri-ciri pelakunya,” ujar Jati.
Selain itu, pelaksanaan OTT masih menunggu kesiapan anggaran dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul sebagai pihak yang mendukung penanganan teknis di lapangan.
Rekaman CCTV dan data hasil evaluasi pola buang sampah nantinya akan dijadikan dasar untuk menentukan jadwal OTT di titik-titik rawan.
Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, mengungkapkan pihaknya belum bisa memastikan seberapa besar dampak pemasangan kamera pengawas terhadap pengurangan sampah liar.
Menurutnya, data pasti baru dapat diperoleh setelah pemantauan dilakukan selama tiga bulan.
"Saat ini DLH Bantul masih melakukan pendataan dan tim teknis masih mencermatinya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Jadwal Kereta Bandara YIA tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress dari Tugu Jogja maupun YIA.
Jadwal Commuter Line Prameks Yogyakarta-Kutoarjo Selasa 8 September 2026. 5 perjalanan dari Jogja dan 5 dari Kutoarjo. Cek jadwal lengkap di sini.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 8 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jadwal lengkap Yogyakarta-Palur dan tarif KRL Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 8 September 2026 lengkap 12 perjalanan dari Palur. Cek waktu kedatangan di 12 stasiun, aturan pembayaran, dan info perubahan jadwal
Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Bendung, Semin berencana memeperluas kawasan Lumbung Mataraman dari semula 1,2 hektare menjadi 2,2 hektare untuk menyasar MBG.