Advertisement

Disdukcapil Usulkan Penambahan Alat Rekam KTP Elektronik

Newswire
Minggu, 13 Juli 2025 - 12:47 WIB
Ujang Hasanudin
Disdukcapil Usulkan Penambahan Alat Rekam KTP Elektronik Proses jemput bola perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Balai Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kamis (27/12/2018). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Disdukcapil) mengusulkan pengadaan sejumlah alat rekam kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) pada perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

"Kebutuhan kami delapan set alat rekam KTP, dan sudah kami usulkan permohonan itu, akan tetapi sepertinya ini baru mau diadakan untuk empat set alat rekam KTP elektronik," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bantul Kwintarto Heru Prabowo di Bantul, Ahad.

Advertisement

Menurut dia, permohonan pengadaan salah satu peralatan dalam mendukung pelayanan publik terkait administrasi kependudukan (Adminduk) itu telah disampaikan dalam pembahasan rencana perubahan APBD Bantul 2025 dengan DPRD beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, permohonan pengadaan alat rekam KTP elektronik tersebut mengingat alat rekam di sejumlah lokasi atau kecamatan di Kabupaten Bantul sudah tidak layak pakai, sehingga mengganggu kelancaran layanan kepada masyarakat.

"Memang masih kurang empat set lagi. Tapi, karena masing-masing kecamatan itu memiliki kerusakan alat yang berbeda-beda, maka nanti akan kami bagikan sesuai kebutuhan masing-masing kecamatan," katanya.

BACA JUGA: Bentrokan Warga dengan Kelompok Pesilat di Tamantirto Bantul, 4 Orang Terluka

Selain alat rekam KTP elektronik, pihaknya juga mengusulkan pengadaan inovasi pemberian ucapan selamat ulang tahun ke-17 tahun kepada pemegang KTP-el pemula. Langkah tersebut untuk mempercepat proses rekam KTP-el dan mencerdaskan pemahaman adminduk.

"Jadi, saat usia 17 tahun, pemegang KTP pemula akan mendapatkan KTP baru dengan ucapan selamat ulang tahun dan lampiran terkait pengurusan Adminduk. Dalam Adminduk itu ada update data pekerjaan, kelulusan sekolah, golongan darah yang tidak terisi. Padahal itu penting untuk keperluan-keperluan tertentu," katanya.

Dia juga mengatakan, inovasi ini menjadi langkah cepat dari kepala daerah dalam menyapa para pemegang KTP-el pemula. Selain itu juga menunjukkan perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul kepada masyarakat dari segala unsur usia.

"Ide ini kami sampaikan ke Komisi A DPRD Bantul agar mereka mempertimbangkan bisa atau tidak menerapkan hal tersebut. Karena penerapannya membutuhkan anggaran kurang lebih sebesar Rp140 juta, untuk pengiriman kartu ucapan kepada 14 ribuan pemegang KTP pemula," katanya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Fadli Zon Dikabarkan Telah Menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional

News
| Minggu, 13 Juli 2025, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement