15.294 Pelaku Usaha di Kota Jogja Sudah Bersertifikat Halal
Sebanyak 15.294 pelaku usaha di Kota Jogja telah memiliki sertifikat halal. Kewajiban halal berlaku mulai 17 Oktober 2026.
Disdukcapil Kabupaten Bantul melakukan layanan jemput bola aktivasi IKD di Perumahan Puri Koperasi Asri, Trimulyo, Jetis Bantul beberapa waktu lalu. (Dok. Disdukcapil Kabupaten Bantul)
Harianjogja.com, BANTUL–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menyampaikan cangkupan identitas kependudukan digital (IKD) masih minim. Karena itu, Disdukcapil Kabupaten Bantul terus mengupayakan sosialisasi, dan edukasi penggunaan IKD kepada masyarakat.
Berdasarkan catatan Disdukcapil Kabupaten Bantul hingga minggu keempat Oktober 2023 telah ada sekitar 23.000 penduduk atau 3% persen dari jumlah penduduk Kabupaten Bantul yang telah memiliki IKD.
Baca Juga: Capaian Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kulonprogo Baru 1,94%.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho menyampaikan jumlah pengguna IKD tersebut masih tergolong minim, apabila dibandingkan dengan target capaian IKD yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kita pada angka 3 persen [pengguna IKD], Ini kami terus bergerak semoga masyarakat dapat merespons dan menginstal KTP digital [IKD], supaya target bisa terpenuhi. Karena target IKD kan 25 persen dari penduduk ber-KTP,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (26/10/2023).
Baca Juga: Gencarkan Penggunaan Identitas Kependudukan Digital, Disdukcapil Jogja Gandeng Pengurus Kampung
Dia menyampaikan beberapa kendala yang dialami masyarakat saat akan meng-install IKD antara lain masih rendahnya kesadaran warga untuk menggunakan IKD. Selain itu kendala yang dihadapi antara lain karena e-KTP atau smartphone yang dimiliki warga tidak mendukung untuk pendaftaran tersebut. Kemudian, beberapa warga Kabupaten Bantul menurut dia belum memiliki smartphone sehingga terkendala dalam mengakses aplikasi IKD tersebut.
Selain itu menurut dia masih ada sebagian masyarakat yang belum memiliki kesadaran mengenai kepemilikan IKD.
“Kemudian belum ada pemahaman, kesadaran, pentingnya untuk memiliki IKD, sehingga mereka masih enggan [mendaftar IKD]. Masih ada yang seperti itu,” katanya.
Baca Juga: Mahasiswa Ramai-Ramai Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Dukcapil Goes to Campus UGM
Untuk meningkatkan kepemilikan IKD warga Kabupaten Bantul, pihaknya telah menggencarkan edukasi penggunaan IKD kepada masyarakat. Beberapa sekolah tingkat SMA/SMK sederajat serta pesantren telah dilakukan program jemput bola. Selain itu warga juga dapat menghubungi perangkat kapanewon setempat apabila mengalami kendala dalam pendaftaran IKD.
“Penggunaan KTP digital di Kabupaten Bantul terus kami galakkan. Kami sudah melalui tahapan mengedukasi masyarakat, melayani instalasi IKD sesuai arahan pusat. Harapannya bisa 5 persen [target cangkupan IKD hingga akhir tahun 2023]. Tetapi ini butuh dukungan masyarakat sama-sama kami bergerak bersama masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 15.294 pelaku usaha di Kota Jogja telah memiliki sertifikat halal. Kewajiban halal berlaku mulai 17 Oktober 2026.
Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau disebut tak mengarah ke DIY. Sultan dan Dinkes DIY mengimbau masyarakat tetap memakai masker.
Tri Hita Karana Universal Reflection Ceremony di Bali mempertemukan delegasi 70 negara untuk menyerukan perdamaian di tengah disrupsi AI.
DPRD Kota Jogja meminta Pemkot mengevaluasi portal di sirip Malioboro agar akses pejalan kaki dan penyandang disabilitas tidak terganggu.
KAI menambah rangkaian dan perjalanan kereta pada 7 September 2026. Cek rute kereta tambahan dari Jakarta, Jogja, hingga Surabaya.
Simak ramalan 12 zodiak untuk 7-13 September 2026 soal karier, finansial, hubungan, pertemanan, akademik, dan peluang baru.