Malioboro Bakal Bebas Rokok Total, Pelanggar KTR Langsung Didenda
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro jadi kawasan bebas rokok, pelanggar langsung kena denda tanpa sidang.
Disdukcapil Kabupaten Bantul melakukan layanan jemput bola aktivasi IKD di Perumahan Puri Koperasi Asri, Trimulyo, Jetis Bantul beberapa waktu lalu. (Dok. Disdukcapil Kabupaten Bantul)
Harianjogja.com, BANTUL–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menyampaikan cangkupan identitas kependudukan digital (IKD) masih minim. Karena itu, Disdukcapil Kabupaten Bantul terus mengupayakan sosialisasi, dan edukasi penggunaan IKD kepada masyarakat.
Berdasarkan catatan Disdukcapil Kabupaten Bantul hingga minggu keempat Oktober 2023 telah ada sekitar 23.000 penduduk atau 3% persen dari jumlah penduduk Kabupaten Bantul yang telah memiliki IKD.
Baca Juga: Capaian Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kulonprogo Baru 1,94%.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho menyampaikan jumlah pengguna IKD tersebut masih tergolong minim, apabila dibandingkan dengan target capaian IKD yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kita pada angka 3 persen [pengguna IKD], Ini kami terus bergerak semoga masyarakat dapat merespons dan menginstal KTP digital [IKD], supaya target bisa terpenuhi. Karena target IKD kan 25 persen dari penduduk ber-KTP,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (26/10/2023).
Baca Juga: Gencarkan Penggunaan Identitas Kependudukan Digital, Disdukcapil Jogja Gandeng Pengurus Kampung
Dia menyampaikan beberapa kendala yang dialami masyarakat saat akan meng-install IKD antara lain masih rendahnya kesadaran warga untuk menggunakan IKD. Selain itu kendala yang dihadapi antara lain karena e-KTP atau smartphone yang dimiliki warga tidak mendukung untuk pendaftaran tersebut. Kemudian, beberapa warga Kabupaten Bantul menurut dia belum memiliki smartphone sehingga terkendala dalam mengakses aplikasi IKD tersebut.
Selain itu menurut dia masih ada sebagian masyarakat yang belum memiliki kesadaran mengenai kepemilikan IKD.
“Kemudian belum ada pemahaman, kesadaran, pentingnya untuk memiliki IKD, sehingga mereka masih enggan [mendaftar IKD]. Masih ada yang seperti itu,” katanya.
Baca Juga: Mahasiswa Ramai-Ramai Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Dukcapil Goes to Campus UGM
Untuk meningkatkan kepemilikan IKD warga Kabupaten Bantul, pihaknya telah menggencarkan edukasi penggunaan IKD kepada masyarakat. Beberapa sekolah tingkat SMA/SMK sederajat serta pesantren telah dilakukan program jemput bola. Selain itu warga juga dapat menghubungi perangkat kapanewon setempat apabila mengalami kendala dalam pendaftaran IKD.
“Penggunaan KTP digital di Kabupaten Bantul terus kami galakkan. Kami sudah melalui tahapan mengedukasi masyarakat, melayani instalasi IKD sesuai arahan pusat. Harapannya bisa 5 persen [target cangkupan IKD hingga akhir tahun 2023]. Tetapi ini butuh dukungan masyarakat sama-sama kami bergerak bersama masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro jadi kawasan bebas rokok, pelanggar langsung kena denda tanpa sidang.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.