Telkomsel Tumbuh Sehat di Semester I 2026
Transformasi BUMN di Bawah Danantara Perkuat Layanan Publik, Telkomsel Tumbuh Sehat di Semester I 2026
Kepala Disdukcapil Jogja Septi Sri Rejeki (kanan) saat memberikan penjelasan dalam sosilisasi pentingnya IKD di Kota Jogja, Kamis (7/9/2023)./Harian Jogja-Triyo Handoko
JOGJA—Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Jogja masih terbilang rendah, hanya 2% dari total jumlah warga yang memiliki KTP elektronik.
Itulah sebabnya, guna menggencarkan penggunaan IKD, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jogja menyosialisasikannya ke pengurus kampung seperti Ketua RT, RW, hingga PKK di seluruh wilayah Jogja, Kamis (7/9/2023).
Data Disdukcapil Jogja menyebut saat ini warga Jogja yang sudah menggunakan IKD sebanyak 6.500 orang, sedangkan total pemilik KTP elektronik sekitar 317 ribu. Jumlah yang jomplang tersebut akan dikejar Disdukcapil melalui kegiatan pembuatan IKD dari pintu ke pintu rumah warga.
Kepala Disdukcapil Jogja, Septi Sri Rejeki menargetkan hingga akhir tahun ini penggunaan IKD di wilayahnya mencapai 20%. “Kami gencarkan dengan sosilisasi seperti yang diadakan ini dengan bertahap mengundang pegurus RT, RW, sampai PKK di Kemantren Tegalrejo, Jetis, Ngampilan, dan Gedongtengen,” kata dia.
BACA JUGA: Blangko Minim, E-KTP Kini Hanya untuk Warga Jogja
Total ada 100 orang pengurus RT, RW, hingga PKK dari empat kemantren yang menghadiri sosilisasi pentinggnya, cara pembuatan, hingga manfaat IKD tersebut. “Mereka nanti peserta ini akan kami gandeng supaya menggencarakn ke warga lainnya, bahkan dengan dooor to door, agar efketif tepat sasaran untuk meningkatakn IKD,” papar Septi.
Tantangan peningkatan penggunaan IKD di Jogja, jelas Septi, adalah pemahaman teknologi informasi masyarakat, daya dukung ponsel yang digunakan, hingga ada masyarakat yang belum memiliki ponsel dengan sistem Android. “Tantanganya seputar ponsel itu sendiri dan pemahaman masyarakat, karena dua hal itu penting dimiliki sebelum bikin IKD,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jogja, Aman Yuriadijaya mendukung pengenceran penggunaan IKD di wilayahnya. “IKD ini adalah bagian dari penyelarasan pelayanan publik di era digital, nantinya syarat utama mengakses Mall Pelayanan Publik Kota Jogja dengan IKD sehingga kami mendorong masyarakat segera membuatnya,” kata dia.
Aman menjelaskan manfaat IKD juga memudahkan administratif pelayanan publik karena hanya dalam satu genggaman di ponsel. “Manfaat IKD ini sangat besar, terutama dalam sisi kepraktisannya. Cukup dalam satu genggaman sudah ada Kartu Keluarga, KTP, dan lainnya,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Transformasi BUMN di Bawah Danantara Perkuat Layanan Publik, Telkomsel Tumbuh Sehat di Semester I 2026
DPMKal Bantul mengusulkan Bupati mengaktifkan kembali Wajiran sebagai Lurah Srimulyo setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Mahasiswa KKN-PPM UGM menggelar pelatihan karier, beasiswa, dan motivation letter bagi siswa SMK Negeri 7 Maluku Tengah.
Kejari Karanganyar melanjutkan penyidikan dugaan korupsi retribusi PKL. Sekitar 20 saksi telah diperiksa dan mantan kepala dinas AM kembali dimintai keterangan.
Persib Bandung mengalahkan Persija Jakarta 2-1 di semifinal Piala Presiden 2026 dan memastikan tiket ke partai final.
Pasien obesitas dengan berat badan hampir 300 kilogram di Sragen meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di ICU RSSP Sragen.