Advertisement

Blangko Minim, E-KTP Kini Hanya untuk Warga Jogja

Yosef Leon
Rabu, 26 Juli 2023 - 17:17 WIB
Arief Junianto
Blangko Minim, E-KTP Kini Hanya untuk Warga Jogja Ilustrasi. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Ketersediaan blangko pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di Kota Jogja minim. Pencetakan KTP elektronik pun sekarang hanya dikhususkan bagi warga setempat saja.

Sementara warga luar kota yang ingin mengganti status kependudukan ke Kota Jogja diarahkan untuk melakukan perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Advertisement

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jogja, Septi Sri Rejeki menjelaskan ketersediaan blangko pencetakan KTP elektronik yang minim sudah berlangsung sejak sebulan terakhir. Otomatis pihaknya menerapkan skala prioritas bahwa yang mencetak KTP elektronik hanya diperbolehkan bagi warga Kota Jogja. 

"Tidak benar-benar habis, karena minim kami buat skala prioritas. Jadi kami sehari cuma 350 saja cetaknya, sehingga ketika penduduk luar kota mau cetak, kami minta maaf belum bisa. Nanti kalau cukup kami cetak," jelas Septi, Rabu (26/7/2023). 

BACA JUGA: Mudah dan Cepat, Ini Cara Bikin KTP Digital

Septi menjelaskan bahwa, kebijakan ini diambil lantaran pemerintah pusat menerapkan program bahwa pemerintah daerah harus merekam data penduduk wajib KTP sebanyak 95%. Sekarang total penduduk Jogja yang sudah merekam KTP elektronik berada di angka 99,2%. Pihaknya menargetkan perekaman mencapai angka 100%.  "Bagi penduduk luar kota kami utamakan IKD, kan sekarang sudah bisa pakai dimana-mana. Walaupun keping ga ada tetap punya KTP meskipun digital," ujarnya. 

Perekaman IKD di sejumlah wilayah memang sedang digencarkan. Di Kota Jogja warga yang sudah mengakses layanan itu baru 1,5% dari jumlah penduduk. Pusat menargetkan bahwa sebanyak 25% penduduk Jogja sudah mengakses layanan IKD sampai dengan akhir tahun nanti. "Sekarang aplikasinya tidak hanya bisa di Android saja tapi juga bisa di iOS," ucapnya. 

Ke depan, pihaknya terus menggencarkan proses pelayanan IKD. Masyarakat yang mengakses layanan kependudukan diarahkan untuk memiliki IKD. Selain itu sejumlah sekolah yang ada di wilayah setempat juga disasar. Warga yang ingin memperoleh layanan ini bisa mengakses di kantor Disdukcapil Jogja, MPP, atau via lantatur.  "Kami juga sudah rekam abdi dalem dan penghageng sebanyak 300 orang di Kraton Jogja." 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap

News
| Jum'at, 03 Mei 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement