Struktur Diduga Cagar Budaya Ditemukan di PG Gesikan Bantul
Struktur diduga cagar budaya ditemukan di bekas PG Gesikan Bantul. Disbud minta tidak dibongkar dan wajib dilindungi.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Ketersediaan blangko pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di Kota Jogja minim. Pencetakan KTP elektronik pun sekarang hanya dikhususkan bagi warga setempat saja.
Sementara warga luar kota yang ingin mengganti status kependudukan ke Kota Jogja diarahkan untuk melakukan perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jogja, Septi Sri Rejeki menjelaskan ketersediaan blangko pencetakan KTP elektronik yang minim sudah berlangsung sejak sebulan terakhir. Otomatis pihaknya menerapkan skala prioritas bahwa yang mencetak KTP elektronik hanya diperbolehkan bagi warga Kota Jogja.
"Tidak benar-benar habis, karena minim kami buat skala prioritas. Jadi kami sehari cuma 350 saja cetaknya, sehingga ketika penduduk luar kota mau cetak, kami minta maaf belum bisa. Nanti kalau cukup kami cetak," jelas Septi, Rabu (26/7/2023).
BACA JUGA: Mudah dan Cepat, Ini Cara Bikin KTP Digital
Septi menjelaskan bahwa, kebijakan ini diambil lantaran pemerintah pusat menerapkan program bahwa pemerintah daerah harus merekam data penduduk wajib KTP sebanyak 95%. Sekarang total penduduk Jogja yang sudah merekam KTP elektronik berada di angka 99,2%. Pihaknya menargetkan perekaman mencapai angka 100%. "Bagi penduduk luar kota kami utamakan IKD, kan sekarang sudah bisa pakai dimana-mana. Walaupun keping ga ada tetap punya KTP meskipun digital," ujarnya.
Perekaman IKD di sejumlah wilayah memang sedang digencarkan. Di Kota Jogja warga yang sudah mengakses layanan itu baru 1,5% dari jumlah penduduk. Pusat menargetkan bahwa sebanyak 25% penduduk Jogja sudah mengakses layanan IKD sampai dengan akhir tahun nanti. "Sekarang aplikasinya tidak hanya bisa di Android saja tapi juga bisa di iOS," ucapnya.
Ke depan, pihaknya terus menggencarkan proses pelayanan IKD. Masyarakat yang mengakses layanan kependudukan diarahkan untuk memiliki IKD. Selain itu sejumlah sekolah yang ada di wilayah setempat juga disasar. Warga yang ingin memperoleh layanan ini bisa mengakses di kantor Disdukcapil Jogja, MPP, atau via lantatur. "Kami juga sudah rekam abdi dalem dan penghageng sebanyak 300 orang di Kraton Jogja."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Struktur diduga cagar budaya ditemukan di bekas PG Gesikan Bantul. Disbud minta tidak dibongkar dan wajib dilindungi.
Kemenkop mempercepat operasional 37 ribu Kopdes Merah Putih dan menyiapkan Inpres untuk penguatan ekonomi desa.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
PP Tunas memungkinkan perubahan status risiko TikTok, Roblox, dan YouTube jika lolos evaluasi perlindungan anak digital.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.