DPRD Bantul Minta Larangan Judol bagi ASN Diperjelas dalam Aturan Tertulis
DPRD Bantul mendorong OPD memperjelas larangan judi online bagi ASN dalam aturan tertulis agar pengawasan dan sanksi memiliki dasar yang jelas.
Logo Pemkot Jogja (Harian Jogja)
Harianjogja.com, JOGJA - Pj. Walikota Jogja, Sumadi menunjuk Octo Noor Arafat sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setelah kepala dinas lama yakni Nurwidi Hartana ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen Royal Kedhaton.
"Prosesnya sudah sesuai ketentuan karena yang definitif terkena Operasi Tangkap Tangan [OTT] sehingga diberhentikan sementara sembari menunggu proses persidangan yang memiliki kekuatan hukum tetap," kata Sumadi, Senin (6/6/2022).
Menurutnya, proses pemilihan Octo sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia dianggap sosok yang tepat dalam mengisi kekosongan kepala DPMPTSP dan diharapkan bisa menjalani tugas dengan optimal. Per hari ini, Octo yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan itu telah bertugas sebagai kepala DPMPTSP.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Luhut tentang Rencana Harga Tiket Naik Candi Borobudur Rp750.000 Diprotes
Di sisi lain untuk menunjuk Plh prosesnya juga tidak serumit dalam penunjukan Pelaksana Tugas (Plt). Hal ini dikarenakan proses penunjukan Plh tidak memerlukan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Per hari ini sudah mulai menjalani tugas sebagai Plh, saya tidak mau proses pelayanan terhambat. Sudah saya tandatangani, kan tidak perlu rekomendasi dari Kemendagri karena sementara, belum ada ketetapan hukumnya itu," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menangkap dan menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap IMB apartemen Royal Kedhaton beberapa waktu lalu. Selain eks Walikota Jogja, Haryadi Suyuti, tiga orang lain yang terlibat dalam kasus itu yakni Kepala DPMPTSP Jogja, Nurwidi Hartana; sekretaris pribadi Haryadi, Triyanto Budi Yuwono. Sementara dari pihak swasta yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Tbk, Oon Nusihono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul mendorong OPD memperjelas larangan judi online bagi ASN dalam aturan tertulis agar pengawasan dan sanksi memiliki dasar yang jelas.
Kapolri Suyudi Ario Seto meminta MUI Pusat mengkaji fatwa haram vape menyusul ancaman peredaran narkotika cair melalui rokok elektrik.
DPAD DIY bersama DPRD DIY mendorong penguatan literasi dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan daya saing UMKM serta mengembangkan potensi wisata lokal di
Nusron Wahid kembali mangkir dari pemeriksaan KPK. Penyidik mempertimbangkan pemanggilan ulang hingga jemput paksa dalam kasus Rp106,3 miliar.
Juventus menang 2-1 atas Celta Vigo di Liga Europa 2026/27. Gol Randal Kolo Muani pada injury time memastikan tiga poin bagi Bianconeri.
Cek jadwal Samsat Bantul Oktober 2026, mulai Samsat Keliling, Jempol Si Panda, SABITA, hingga layanan pajak kendaraan malam hari.