Advertisement

7 Warga Temanggal 1 Sleman Akhirnya Terima Ganti Rugi Tol Jogja Rp7,5 Miliar

Abdul Hamied Razak
Selasa, 14 Juni 2022 - 17:17 WIB
Bhekti Suryani
7 Warga Temanggal 1 Sleman Akhirnya Terima Ganti Rugi Tol Jogja Rp7,5 Miliar Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Sebanyak tujuh warga terdampak tol Jogja Solo seksi 1 di Temanggal 1 Purwomartani, Kalasan, menerima uang ganti kerugian (UGK). Total UGK yang disalurkan sebanyak Rp7,5 miliar.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY, Suwito mengatakan ketujuh pihak yang berhak (PyB) menerima UGK melengkapi puluhan warga Temanggal 1 lainnya yang lebih dulu menerima UGK. "Ketujuh warga penerima UGK tersebut sebelumnya belum memenuhi syarat administrasi sehingga pembayarannya baru dilakukan hari ini (kemarin)," katanya di Balai Kalurahan Purwomartani, Selasa (14/6).

Advertisement

Proses pembayaran UGK untuk dusun-dusun terdampak lainnya, lanjut Suwito, masih dalam proses sesuai dengan tahapannya. Pasalnya ada beberapa dusun yang proses pembayaran UGK masih menunggu dari LMAN. Seperti dusun-dusun terdampak di Tamanmartani. "Sepanjang dokumen persyaratan lengkap, pembayaran UGK akan lancar," katanya.

Secara umum, lanjut Suwito, warga terdampak banyak yang menerima dengan nilai UGK yang ditetapkan tim appraisal. Meski begitu, kata Suwito, ada dua warga terdampak yang mengajukan keberatan atas nilai UGK yang diterima. Mereka mengajukan gugatan ke pengadilan karena tidak puas dengan nilai UGK yang ditetapkan tim appraisal. 

BACA JUGA: Polisi Sebut 30 Sekolah di Indonesia Terafiliasi Khilafatul Muslimin

"Yang satu ditolak oleh pengadilan dan satu kasus lainnya masih menunggu kasasi. Ya kami tidak memaksa warga, kalau tidak puas dengan nilai UGK ada mekanismenya, bisa mengajukan gugatan ke pengadilan," katanya.

Untuk Tol Jogja Solo seksi 2, katanya, proses inventarisasi, identifikasi dan validasi data lahan sudah selesai. Hasil identifikasi yang dilakukan baik di Tirtoadi, Tlogoadi, dan Trihanggo dari Satgas A dan Satgas B masih juga sudah diumumkan kepada warga terdampak. "Sebagian besar pengumuman sudah selesai, begitu juga tim appraisal. Tinggal menunggu proses pembayarannya," kata Suwito.

PPK Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Jogja-Solo wilayah DIY, Dian Hardiyansyah mengatakan pembayaran untuk tujuh warga Temanggal 1 tersebut hanya untuk tujuh bidang. "Untuk dusun lainnya di Purwomartani masih menunggu validasi dari BPN, kalau sudah validasi keluar kami ajukan ke LMAN. Kalau Tamanmartani masih menunggu dari LMAN," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement