Advertisement
7 Warga Temanggal 1 Sleman Akhirnya Terima Ganti Rugi Tol Jogja Rp7,5 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Sebanyak tujuh warga terdampak tol Jogja Solo seksi 1 di Temanggal 1 Purwomartani, Kalasan, menerima uang ganti kerugian (UGK). Total UGK yang disalurkan sebanyak Rp7,5 miliar.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY, Suwito mengatakan ketujuh pihak yang berhak (PyB) menerima UGK melengkapi puluhan warga Temanggal 1 lainnya yang lebih dulu menerima UGK. "Ketujuh warga penerima UGK tersebut sebelumnya belum memenuhi syarat administrasi sehingga pembayarannya baru dilakukan hari ini (kemarin)," katanya di Balai Kalurahan Purwomartani, Selasa (14/6).
Advertisement
Proses pembayaran UGK untuk dusun-dusun terdampak lainnya, lanjut Suwito, masih dalam proses sesuai dengan tahapannya. Pasalnya ada beberapa dusun yang proses pembayaran UGK masih menunggu dari LMAN. Seperti dusun-dusun terdampak di Tamanmartani. "Sepanjang dokumen persyaratan lengkap, pembayaran UGK akan lancar," katanya.
Secara umum, lanjut Suwito, warga terdampak banyak yang menerima dengan nilai UGK yang ditetapkan tim appraisal. Meski begitu, kata Suwito, ada dua warga terdampak yang mengajukan keberatan atas nilai UGK yang diterima. Mereka mengajukan gugatan ke pengadilan karena tidak puas dengan nilai UGK yang ditetapkan tim appraisal.
BACA JUGA: Polisi Sebut 30 Sekolah di Indonesia Terafiliasi Khilafatul Muslimin
"Yang satu ditolak oleh pengadilan dan satu kasus lainnya masih menunggu kasasi. Ya kami tidak memaksa warga, kalau tidak puas dengan nilai UGK ada mekanismenya, bisa mengajukan gugatan ke pengadilan," katanya.
Untuk Tol Jogja Solo seksi 2, katanya, proses inventarisasi, identifikasi dan validasi data lahan sudah selesai. Hasil identifikasi yang dilakukan baik di Tirtoadi, Tlogoadi, dan Trihanggo dari Satgas A dan Satgas B masih juga sudah diumumkan kepada warga terdampak. "Sebagian besar pengumuman sudah selesai, begitu juga tim appraisal. Tinggal menunggu proses pembayarannya," kata Suwito.
PPK Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Jogja-Solo wilayah DIY, Dian Hardiyansyah mengatakan pembayaran untuk tujuh warga Temanggal 1 tersebut hanya untuk tujuh bidang. "Untuk dusun lainnya di Purwomartani masih menunggu validasi dari BPN, kalau sudah validasi keluar kami ajukan ke LMAN. Kalau Tamanmartani masih menunggu dari LMAN," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Nicholas Saputra dan Putri Marino Beradu Akting di The Architecture of Love
- Ganjar Enggan Maju Pilkada 2024,Tapi akan Turun untuk Menangkan Calon dari PDIP
- Konten Deepfake Kian Meresahkan, Pemerintah Harus Ambil Komando Memerangi
- Nilai UKT Maba 2024 Capai Rp52 Juta, BEM Unsoed Desak Rektorat Lakukan Evaluasi
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
- 576.619 Penumpang Mudik Naik KAI Commuter Wilayah 6 Yogyakarta selama Lebaran 2024
- DPD Golkar Kota Jogja Pastikan Penjaringan Singgih Raharjo Tak Ada Masalah Meski Masih Jadi Pj Wali Kota
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement