Pabrik Es Kampung Nelayan Merah Putih Poncosari Belum Optimal, Ini Kendalanya
Pabrik es KNMP Poncosari Bantul belum optimal karena harga jual dan persaingan es balok, ditambah minimnya hasil tangkapan nelayan.
Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo menunjukan sejam milik tiga tersangka saat konferensi perss, Rabu (15/6/2022)./Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Polsek Umbulharjo Kota Jogja menangkap tiga anak yang membawa senjata tajam jenis celurit dan pedang. Setelah olah perkara dilakukan, diketahui bahwa senjata tajam itu adalah hasil bikinan mereka sendiri.
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Aryanto menyebut motif pembuatan senjata tajam oleh tiga anak itu untuk balas dendam. “Jadi salah satu tersangka dengan inisial RF punya dendam dengan seseorang makanya bikin senjata tajam itu dengan dua temannya yang lain,” jelasnya, Rabu (15/6/2022).
Nuri menjelaskan saat tertangkap pada Minggu (12/6/2022) di Taman Warungboto, Umbulharjo, dua tersangka lain berhasil melarikan diri. “Waktu kami tangkap hanya RF yang berhasil kami bawa dengan senjata tajam dan sepeda motornya,” ujarnya.
Penangkapan tiga tersangka tersebut dilakukan oleh Tim Regul Polsek Umbulharjo. “Sekitar pukul 23.20 WIB Tim Regul yang kami khususkan untuk membasmi kejahatan jalanan menemukan potensi tindak pidana tersebut, langsung kami periksa,” jelas Nuri.
Baca juga: Kekerasan Jalanan di Jogja Diyakini Tak Ada apabila Remaja Berteater
Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budianto menyebut tiga anak tersebut melanggar Undang-undang Darurat No. 12/1951 pasal 2. “Atas kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” ujarnya, Rabu (15/6/2022).
Setyo menjelaskan ancaman pidana yang dapat didakwakan pada tiga anak tersebut adalah sepuluh tahun penjara. “Masing-masing umur tersangka yaitu MF usia 18 tahun, RF usia 17 tahun, dan CN usia 16 tahun,” jelasnya.
Diketahui tiga tersangka membuat senjata tajam dari salah satu bengkel las di Umbulharjo dengan bahan-bahan sisa las tanpa sepengetahuan pemiliknya. “Untuk itu kami imbau pada masyarakat khususnya para orang tua untuk terus mengawasi anaknya,” tandas Setyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pabrik es KNMP Poncosari Bantul belum optimal karena harga jual dan persaingan es balok, ditambah minimnya hasil tangkapan nelayan.
Rihanna turun langsung jualan Fenty Beauty di TikTok. Live ditonton 1,5 juta akun dan ia mengungkap punya 150 lagu belum dirilis.
TNI AD membongkar dugaan praktik judi online di KPAD Cijantung. Sebanyak 11 warga sipil diamankan dan 32 komputer disita.
Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah mengkaji moratorium industri setengah jadi untuk mempercepat hilirisasi dan memutus rantai ekspor produk.
Menkeu Suahasil Nazara menyebut Danantara tidak menyetor dividen ke APBN 2026 dan 2027. Kontribusi Danantara dinilai lebih luas.
Perpres 27/2026 mengatur perlindungan pekerja transportasi online, termasuk potongan aplikator 8 persen dan aturan turunan.