Tarif Air Curah DIY Bakal Naik, Pelanggan Bantul Waswas
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo menunjukan sejam milik tiga tersangka saat konferensi perss, Rabu (15/6/2022)./Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Polsek Umbulharjo Kota Jogja menangkap tiga anak yang membawa senjata tajam jenis celurit dan pedang. Setelah olah perkara dilakukan, diketahui bahwa senjata tajam itu adalah hasil bikinan mereka sendiri.
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Aryanto menyebut motif pembuatan senjata tajam oleh tiga anak itu untuk balas dendam. “Jadi salah satu tersangka dengan inisial RF punya dendam dengan seseorang makanya bikin senjata tajam itu dengan dua temannya yang lain,” jelasnya, Rabu (15/6/2022).
Nuri menjelaskan saat tertangkap pada Minggu (12/6/2022) di Taman Warungboto, Umbulharjo, dua tersangka lain berhasil melarikan diri. “Waktu kami tangkap hanya RF yang berhasil kami bawa dengan senjata tajam dan sepeda motornya,” ujarnya.
Penangkapan tiga tersangka tersebut dilakukan oleh Tim Regul Polsek Umbulharjo. “Sekitar pukul 23.20 WIB Tim Regul yang kami khususkan untuk membasmi kejahatan jalanan menemukan potensi tindak pidana tersebut, langsung kami periksa,” jelas Nuri.
Baca juga: Kekerasan Jalanan di Jogja Diyakini Tak Ada apabila Remaja Berteater
Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budianto menyebut tiga anak tersebut melanggar Undang-undang Darurat No. 12/1951 pasal 2. “Atas kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” ujarnya, Rabu (15/6/2022).
Setyo menjelaskan ancaman pidana yang dapat didakwakan pada tiga anak tersebut adalah sepuluh tahun penjara. “Masing-masing umur tersangka yaitu MF usia 18 tahun, RF usia 17 tahun, dan CN usia 16 tahun,” jelasnya.
Diketahui tiga tersangka membuat senjata tajam dari salah satu bengkel las di Umbulharjo dengan bahan-bahan sisa las tanpa sepengetahuan pemiliknya. “Untuk itu kami imbau pada masyarakat khususnya para orang tua untuk terus mengawasi anaknya,” tandas Setyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.