Jadwal DAMRI YIA ke Jogja Senin 18 Mei Mei, Tarif Rp80.000
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY yang juga Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan HB X memberikan komentar singkat setelah namanya masuk sebagai salah satu dari 10 yang diajukan oleh DPD PAN Bantul sebagai Capres 2022.
Sultan tak mempersoalkan aspirasi dari partai berlambang matahari tersebut. Saat dimintai konfirmasi wartawan terkait dengan kemunculan nama yang dirilis oleh DPD PAN Bantul itu, Sultan menyatakan tak tahu menahu. "Ora ngerti aku [Saya tidak tahu]," kata Sultan, Senin (20/6/2022).
BACA JUGA:
Meski begitu, pada prinsipnya, Sultan tak mempersoalkan namanya masuk dalam survei dengan elektabilitas tinggi yang dirilis oleh PAN Bantul. Menurutnya selama ini belum pernah berkomunikasi dengan pihak yang merilis nama tersebut. "Ya biarin aja, enggak papa," ucapnya.
Dia menambahkan memunculkan nama tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat. Dirinya pun tak bisa menolaknya karena menjadi hak kelompok masyarakat.
"Belum ada info, ya enggak apa-apa biarin aja. Wong ono aspirasi mosok aku mengatakan jangan lo, jangan anu [Ada aspirasi masak saya harus mengatakan jangan]," kata Sultan secara bijak.
Akan tetapi HB X menggarisbawahi soal bersedia atau tidaknya dicalonkan itu menjadi urusan lain. Apalagi Pilpres masih dua tahun lagi.
"Biarin aja enggak apa-apa. Masalah bersedia atau tidak, kan masalah lain kan gitu. Wong [Pilpres] masih dua tahun lagi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.