Advertisement

Promo November

Pemda Siapkan Pengisian Jabatan Gubernur & Wagub DIY

Sunartono
Sabtu, 16 Juli 2022 - 06:37 WIB
Budi Cahyana
Pemda Siapkan Pengisian Jabatan Gubernur & Wagub DIY Sri Sultan HB X - Antara/Andreas Fitri Atmoko

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY mulai menyiapkan pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Pembahasan dilakukan karena akhir masa jabatan Gubernur dan Wagub DIY yang akan habis pada Oktober 2022 mendatang. Selain di eksekutif rangkaian pembahasan juga dilakukan di legislatif, melalui rapat paripurna yang diharapkan selesai pada pertengahan Agustus 2022.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan, Pemda DIY sudah menerima surat dari DPRD DIY terkait akan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wagub DIY pada 20 Juni 2022 lalu. Surat itu disampaikan oleh Sekretariat DPRD DIY kepada Pemda DIY di Kepatihan yang ditujukan kepada pertama ke Gubernur DIY, Sri Sultan HB  X dalam hal ini Kraton dan Wagub DIY KGPAA Paku Alam X, dalam hal ini Puro Pakualaman.

Advertisement

"Dengan diserahkannya surat akhir masa jabatan dari DPRD DIY dan diterima Pemda DIY itu, proses menuju pengisian jabatan Gubernur dan Wagub DIY sudah dimulai sejak saat itu. Proses ini sesuai dengan UU Keistimewaan DIY terutama untuk tata cara pengisian jabatan Gubernur dan Wagub," kata Baskara Aji belum lama ini.

Selanjutnya, Kasultanan dan Kadipaten akan menyerahkan sejumlah persyaratan terkait pengisian Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. "Dalam waktu selambat-lambatnya sekitar 30 hari sejak penyerahan surat, pihak Kraton dan Pakualaman akan menyerahkan sejumlah persyaratan [ke DPRD DIY] untuk itu," katanya.

DPRD DIY sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan masa jabatan Gubernur dan Wagub DIY, untuk mengkaji sejumlah persyaratan tersebut sudah lengkap atau belum. Aji mengatakan Pemda DIY melakukan koordinasi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Pakualaman untuk menyiapkan sejumlah persyaratan penetapan Gubernur DIY. "Kami juga bersama Kraton dan Pakualaman membahas terkait apa saja yang harus disiapkan Kraton, Pakualaman dan juga Pemda DIY, targetnya memang tidak melampaui sampai 30 hari itu," ucapnya.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan Wagub DIY Sri Paduka Paku Alam X juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP Sardjito sebagai syarat proses pelantikan pada 1 Juli 2022 lalu. Usai pemeriksaan kesehatan Sultan HB X mengatakan pemeriksaan kesehatan itu dilakukan untuk memenuhi persyaratan. Mengingat tahapan pelantikan akan dimulai pada Agustus 2022 mendatang.

“Saya bersama Bapak Wagub di Sardjito dalam rangka memenuhi persyaratan, bahwa nanti saya maupun Pak Wagub di awal Agustus. Jadi ini untuk memenuhi persyaratan diajukan kembali untuk lima tahun yang akan datang," katanya.

HB X menyatakan tidak ada persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Pengecekan kesehatan itu dilakukan seperti pada umumnya, namun dirinya sempat berpuasa untuk menunjang pemeriksaan.

"Saya kira biasa saja namanya tes kesehatan, saya kira sama saja. Hanya saja untuk mata. Tidak [tak ada persiapan khusus] hanya puasa saja, kan untuk pemeriksaan darah rutin kan gitu," ucapnya

Sultan memastikan dirinya tidak ada keluhan terkait kesehatan dan dalam keadaan sehat. "Belum nanti ada keterangan tersendiri. Tidak ada keluhan, sehat saya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029

News
| Jum'at, 22 November 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement