Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 8 Juni 2026, Cek 14 Keberangkatan
Jadwal KRL Jogja–Solo Senin 8 Juni 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 14 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Sri Sultan HB X/Antara-Andreas Fitri Atmoko
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY mulai menyiapkan pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Pembahasan dilakukan karena akhir masa jabatan Gubernur dan Wagub DIY yang akan habis pada Oktober 2022 mendatang. Selain di eksekutif rangkaian pembahasan juga dilakukan di legislatif, melalui rapat paripurna yang diharapkan selesai pada pertengahan Agustus 2022.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan, Pemda DIY sudah menerima surat dari DPRD DIY terkait akan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wagub DIY pada 20 Juni 2022 lalu. Surat itu disampaikan oleh Sekretariat DPRD DIY kepada Pemda DIY di Kepatihan yang ditujukan kepada pertama ke Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dalam hal ini Kraton dan Wagub DIY KGPAA Paku Alam X, dalam hal ini Puro Pakualaman.
"Dengan diserahkannya surat akhir masa jabatan dari DPRD DIY dan diterima Pemda DIY itu, proses menuju pengisian jabatan Gubernur dan Wagub DIY sudah dimulai sejak saat itu. Proses ini sesuai dengan UU Keistimewaan DIY terutama untuk tata cara pengisian jabatan Gubernur dan Wagub," kata Baskara Aji belum lama ini.
Selanjutnya, Kasultanan dan Kadipaten akan menyerahkan sejumlah persyaratan terkait pengisian Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. "Dalam waktu selambat-lambatnya sekitar 30 hari sejak penyerahan surat, pihak Kraton dan Pakualaman akan menyerahkan sejumlah persyaratan [ke DPRD DIY] untuk itu," katanya.
DPRD DIY sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan masa jabatan Gubernur dan Wagub DIY, untuk mengkaji sejumlah persyaratan tersebut sudah lengkap atau belum. Aji mengatakan Pemda DIY melakukan koordinasi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Pakualaman untuk menyiapkan sejumlah persyaratan penetapan Gubernur DIY. "Kami juga bersama Kraton dan Pakualaman membahas terkait apa saja yang harus disiapkan Kraton, Pakualaman dan juga Pemda DIY, targetnya memang tidak melampaui sampai 30 hari itu," ucapnya.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan Wagub DIY Sri Paduka Paku Alam X juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP Sardjito sebagai syarat proses pelantikan pada 1 Juli 2022 lalu. Usai pemeriksaan kesehatan Sultan HB X mengatakan pemeriksaan kesehatan itu dilakukan untuk memenuhi persyaratan. Mengingat tahapan pelantikan akan dimulai pada Agustus 2022 mendatang.
“Saya bersama Bapak Wagub di Sardjito dalam rangka memenuhi persyaratan, bahwa nanti saya maupun Pak Wagub di awal Agustus. Jadi ini untuk memenuhi persyaratan diajukan kembali untuk lima tahun yang akan datang," katanya.
HB X menyatakan tidak ada persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Pengecekan kesehatan itu dilakukan seperti pada umumnya, namun dirinya sempat berpuasa untuk menunjang pemeriksaan.
"Saya kira biasa saja namanya tes kesehatan, saya kira sama saja. Hanya saja untuk mata. Tidak [tak ada persiapan khusus] hanya puasa saja, kan untuk pemeriksaan darah rutin kan gitu," ucapnya
Sultan memastikan dirinya tidak ada keluhan terkait kesehatan dan dalam keadaan sehat. "Belum nanti ada keterangan tersendiri. Tidak ada keluhan, sehat saya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja–Solo Senin 8 Juni 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 14 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Donald Trump menegaskan Israel harus menerima kesepakatan nuklir AS-Iran jika tercapai, meski ketegangan di Timur Tengah kembali meningkat.
KPK memeriksa Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba, dua tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang merugikan negara Rp622 miliar.
BMKG menegaskan gempa M7,7 di Laut Sulawesi bukan berasal dari megathrust. Tsunami mikro 9-75 sentimeter terdeteksi dan masih terus dipantau.
Pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026, jumlah pendaftar mencapai 4.044 peserta, sementara kuota yang tersedia hanya 324 siswa
PPN DTP properti diperpanjang hingga 2027. Knight Frank menilai kebijakan ini efektif mendorong transaksi rumah dan menekan backlog perumahan.