Jadwal DAMRI YIA ke Jogja Senin 18 Mei Mei, Tarif Rp80.000
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Pimpinan DPRD DIY, perwakilan Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Pura Pakualaman berfoto bersama seusai penyerahan persyaratan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Senin (18/7/2022)./Harian Jogja-Sunartono
Harianjogja.com, JOGJA—Perwakilan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pura Pakualaman menyerahkan persyaratan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY kepada DPRD DIY, Senin (18/7/2022). Proses pembahasan Pansus Penetapan Gubernur dan Wagub DIY ditargetkan rampung pada 9 Agustus 2022.
Kraton Ngayogyakarta diwakili oleh Penghageng KHP Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi, dan Penghageng Kawedanan Puraraksa, KRT Suryahadininngrat, sedangkan dari Pakualaman diwakili oleh GPH Wijoyo Harimurti dan Bendara Pangeran Haryo Kusumo Bimantoro. Keluarga Kraton juga didampingi oleh sejumlah pejabat dari Pemda DIY, salah satunya Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho.
DPRD DIY diwakili jajaran pimpinan serta para anggota Pansus Penetapan Gubernur dan Wagub DIY.
Sesuai dengan amanat UU Keistimewaan DIY, Sri Sultan HB X selaku Raja Kasultanan Ngayogyakarta serta KGPAA Paku Alam X dari Pura Pakualaman akan ditetapkan kembali sebagai Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027.
GKR Mangkubumi menjelaskan kedatangannya ke DPRD DIY untuk menyerahkan persyaratan penetapan Gubernur DIY untuk diverifikasi. “Kami hari ini [kemarin] memberikan dokumen yang jadi syarat, tentunya kami serahkan kepada DPRD DIY untuk memverifikasi dan sebagainya,” katanya di DPRD DIY.
Ia berharap proses penetapan menuju pelantikan Gubernur dan Wagub DIY bisa berjalan lancar. “Harapannya semuanya lancar, semuanya diberikan kesehatan itu yang paling penting,” ujarnya.
Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho mengatakan Pemda DIY akan mengikuti proses di Pansus dalam pembahasan penetapan Gubernur dan Wagub DIY. Jadwal pembahasan di rapat pansus sudah disepakati bersama antara Pemda DIY dengan DPRD DIY. “Kemarin baru [pansus] tatib sudah selesai, setelah itu pembentukan pansus [penetapan] kemudian proses sesuai jadwal sudah disepakati jadwalnya,” ujarnya.
Ia berharap proses bisa berjalan sesuai jadwal sehingga pada 9 Agustus 2022 sudah selesai agar bisa segera diajukan ke Pusat. “Semoga nanti berjalan sesuai jadwal, jadi tanggal 9 Agustus 2022 itu diusulkan [ke Pusat] lalu tanggal 10 betul-betul sesuai target ada penetapan dari Presiden,” katanya.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, mengatakan setelah menerima sejumlah persyaratan akan dicek secara detail. “Kami akan lebih detail, kalau kami lihat dari 16 persyaratan sudah kami terima semua. 16 item semua, tinggal kami dalami, target selesai tanggal 9 Agustus 2022,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, menegaskan sesuai jadwal, pada 9 Agustus pengecekan sudah selesai sehingga Gubernur dan Wagub DIY telah ditetapkan. Di luar itu DPRD DIY membahas pansus terkait dengan laporan pertanggungjawaban Gubernur DIY. “Hari ini diserahkan syarat lalu diverifikasi kemudian kami menyelenggarakan paripurna pemaparan visi misi. Sehari kemudian fraksi memberikan tanggapan setelah itu dikirim ke pusat, sudah selesai,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Pengumuman UTBK-SNBT 2026 dibuka 25 Mei pukul 15.00 WIB. Simak link resmi, cara cek hasil, dan jadwal unduh sertifikat UTBK.
Asisten pelatih PSBS Biak Kahudi Wahyu menyebut Luquinhas sebagai pemain cerdas dan cocok untuk PSS Sleman di tengah rumor transfer.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian