Guru Besar UMY: Cegah Kekerasan Seksual Harus Benahi Ekosistem
Guru Besar UMY menilai pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan harus dilakukan dengan membangun ekosistem perlindungan yang menyeluruh.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA--DPRD DIY membentuk tiga panitia khusus (Pansus) untuk menyiapkan proses penetapan Gubernur DIY. Kinerja pansus ini ditargetkan selesai pada Agustus 2022 untuk menetapkan Sri Sultan HB X sebagai Gubernur DIY periode 2022-2027.
Selanjutnya mengajukan nama tersebut ke Mendagri untuk disahkan dan dilantik sebelum masa jabatan 2017-2022 berakhir. Pemda DIY saat ini sedang menyiapkan LKPJ akhir masa jabatan dan penyusunan visi misi Gubernur DIY untuk lima tahun mendatang.
Ketua DPRD DIY Nuryadi menjelaskan legislatif akan membentuk tiga pansus dalam proses menuju penetapan Gubernur DIY. Tahap pertama akan membentuk pansus tatib penetapan yang di dalamnya membahas teknis dari proses tahapan tersebut.
"Pansus tatib ini pertama yang harus kami bentuk sebagai pijakan, dalam sepekan sudah selesai karena ini teknis dan pasalnya sedikit," katanya didampingi Pimpinan Dewan lainnya usai bertemu dengan Gubernur DIY di Kepatihan, Senin (4/7/2022).
BACA JUGA: Sultan Siap Terjun Damaikan Pihak Bertikai di Babarsari
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menambahkan Pansus Tatib Penetapan Gubernur DIY ini akan selesai pada 14 Juli 2022. Di hari tersebut akan digelar rapat paripurna hasil kerja pansus Tatib sekaligus membentuk dua Pansus yaitu Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Gubernur (LKPJ-AMJ) dan Pansus Penetapan Gubernur DIY. Pansus LKPJ-AMJ ini akan membahas sejumlah capaian Gubernur DIY dalam lima tahun terakhir.
"Sedangkan Pansus Penetapan itu tugasnya mengawal proses penetapan Gubernur. Seperti melakukan verifikasi administrasi," katanya.
Huda menambahkan pemaparan visi misi Gubernur dan Wakil DIY akan dilakukan antara 2 hingga 10 Agustus 2022 mendatang di DPRD DIY. Setelah itu memasuki tahapan bagi DPRD DIY untuk menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027.
"Setelah kami menetapkan nanti kami usulkan pengesahan dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY ke Pemerintah Pusat. Setelah itu sudah jadi kewenangan pusat," katanya.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan Pemda DIY saat ini sedang berproses menyiapkan berbagai keperluan untuk menuju penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Di antaranya menyiapkan dua LKPJ, yaitu LKPJ AMJ dan LKPJ tahunan yang langsung digawangi oleh Bappeda dan BPKA DIY. Selain itu menyiapkan visi misi yang nantinya akan dipaparkan Gubernur DIY dalam rapat paripurna DPRD DIY.
"Sekarang kami baru menyusun visi misi Bapak Gubernur DIY untuk lima tahun ke depan. Secara umum melanjutkan dari program sebelumnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Guru Besar UMY menilai pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan harus dilakukan dengan membangun ekosistem perlindungan yang menyeluruh.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Senin, 29 Juni 2026, rute Malioboro-Obelix Sea View dan Pantai Drini beserta tarif lengkapnya.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Senin 15 Juni 2026. Rute ke Sleman City Hall, Condongcatur, Gamping, dan Kota Jogja dengan tarif Rp80.000.
Polresta Banyumas memburu aset tersangka investasi bodong melalui penyidikan TPPU untuk memulihkan kerugian korban yang diperkirakan mencapai Rp25 miliar.
Regrouping SD Jogja belum menjadi pilihan. Pemkot Jogja fokus meningkatkan kualitas sekolah negeri untuk menarik lebih banyak siswa baru.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 29 Juni 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.