Advertisement
Akan Kirim Laptop Curian, Dua Maling di Bantul Diringkus

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polsek Kasihan menangkap dua pria yang hendak mengirim barang hasil curian ke luar DIY di Jalan Hos Cokroaminoto, Kapanewon Kasihan, Bantul, pada Jumat (22/7/2022) malam lalu. Keduanya masing-masing berinisial KSW, 27, warga Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dan DI, 26, warga Cikupa, Tagerang, Banten.
Barang curian yang hendak dikirim melalui jasa pengiriman barang tersebut adalah dua unit laptop. Kapolsek Kasihan AKP Satrio Arif Wibowo mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai dua laki-laki yang hendak mengirim barang ke luar DIY.
BACA JUGA: Dear Moms, Cermati Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh Anak Berkualitas
“Dua unit laptop yang hendak dikirim tersebut merupakan hasil curian di wilayah Umbulharjo, Jogja,” kata Satrio, Senin (25/7/2022).
Polisi kemudian membawa kedua tersangka tersebut ke Polsek Kasihan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku baru pertama kali melakukan pencurian di wilayah Jogja. Karena tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Jogja, Polsek Kasihan menyerahkan kedua tersangka berikut barang bukti ke Polsek Umbulharjo.
Barang bukti yang disita, yakni dua unit laptop warna hitam dan silver, dua unit telepon selular, satu unit sepeda motor, dan helm. Satrio mengimbau masyarakat untuk waspada terkait kasus pencurian yang menyasar rumah indekos dan kontrakan.
“Biasanya pencuri mengincar kos-kosan yang lengah karena pintu kamar tidak dikunci sehingga pelaku mudah melakukan aksinya,” ujar dia.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan

Ini 20 Ucapan HUT ke-77 RI dan Quotes Kemerdekaan, Bisa untuk FB, WhatsApp, dan Instagram
Advertisement

Tiket Masuk Borobudur dan Pulau Komodo Naik, Sandiaga Uno: Tidak Semua Tiket Destinasi Naik!
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement