Advertisement
UMY Berkolaborasi Sosialisasikan Prinsip Hukum Ekonomi Syariah kepada Pembatik

Advertisement
BANTUL—Danang Wahyu Muhammad dan Ahdiana Yuni Lestari, dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), bersama Rofiul Wahyudi, dosen Universitas Ahmad Dahlan (UAD), menggandeng Erwin Yuniati, Ketua DPC Ikatan Wanita Pengusaha Bantul, memberikan sosialisasi penerapan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah dalam berwirausaha untuk Kelompok Batik Nitik Blawong. Mereka juga memberikan pelatihan praktik membatik.
Danang Wahyu, selaku Ketua Tim Pengabdian Kepada Masyarakat, membuka kegiatan pengabdian pada Sabtu, 5 Maret 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh segenap Tim Pengabdian, Ketua DPC IWAPI Bantul Erwin Yuniati, pengurus, dan anggota Kelompok Batik Nitik Blawong II. Pengabdian kepada masyarakat ini berupa sosialisasi tentang penerapan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah dalam berwirausaha, pembuatan kontrak/akad dan etika bisnis Islam dalam berwirausaha serta ditutup dengan praktek membatik.
Menurut Danang, salah satu prinsip hukum ekonomi syariah dalam berwirausaha adalah bebas dari riba, baik riba dalam hal peminjaman, riba dalam hal hutang dan riba dalam hal gadaian. Selanjutnya Ahdiana menjelaskan bahwa sesuai dengan prinsip syariah, setiap konsumen yang memesan batik sebaiknya diikat dalam sebuah kontrak/akad sehingga hak dan kewajiban para pihak menjadi jelas.
“Hal ini sesuai dengan ketentuan Alqur’an Al Baqarah ayat 282-283. Adanya kontrak ini dapat menjadi alat bukti jika di kemudian hari terdapat sengketa antara kedua belah pihak,” kata Ahdiana.
Rofiul mengatakan dalam berwirausaha, diperlukan sikap kesabaran, ketekunan, dan kerja keras serta tindakan yang berlandaskan nilai-nilai etika, moral, susila, hukum dan agama.
Sebagai penutup kegiatan ini, praktik membatikdiberikan oleh Erwin Yuniati selaku Ketua DPC IWAPI Bantul.
Danang Wahyu berharap kegiatan ini ada manfaatnya bagi Kelompok Batik Nitik Blawong II. Siti Yuringah selaku Ketua Kelompok Batik Nitik Blawong II berharap agar Tim Pengabdian tetap memberikan bimbingan dalam berwirausaha secara Islami. (ADV)
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan

Istri di China Menuntut Selingkuhan Suaminya Senilai Rp8,2 Miliar
Advertisement

Tiket Masuk Borobudur dan Pulau Komodo Naik, Sandiaga Uno: Tidak Semua Tiket Destinasi Naik!
Advertisement
Berita Populer
- Pekerja Lepas Lebih Tenang Berkat BPJS Kesehatan
- Pentas Musik Bikin Pameran UKM Istimewa Makin Asyik
- Pemuda Ini Ungkap Alasannya Buka Wisata di Area Terpencil Gunungkidul
- Mau Lomba 17-an di Lapangan? Hati-Hati! Semua Wilayah DIY Diprediksi Hujan Hari Ini
- Lengkap! Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 15 Agustus 2022
Advertisement
Advertisement