Advertisement
UMY Berkolaborasi Sosialisasikan Prinsip Hukum Ekonomi Syariah kepada Pembatik

Advertisement
BANTUL—Danang Wahyu Muhammad dan Ahdiana Yuni Lestari, dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), bersama Rofiul Wahyudi, dosen Universitas Ahmad Dahlan (UAD), menggandeng Erwin Yuniati, Ketua DPC Ikatan Wanita Pengusaha Bantul, memberikan sosialisasi penerapan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah dalam berwirausaha untuk Kelompok Batik Nitik Blawong. Mereka juga memberikan pelatihan praktik membatik.
Danang Wahyu, selaku Ketua Tim Pengabdian Kepada Masyarakat, membuka kegiatan pengabdian pada Sabtu, 5 Maret 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh segenap Tim Pengabdian, Ketua DPC IWAPI Bantul Erwin Yuniati, pengurus, dan anggota Kelompok Batik Nitik Blawong II. Pengabdian kepada masyarakat ini berupa sosialisasi tentang penerapan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah dalam berwirausaha, pembuatan kontrak/akad dan etika bisnis Islam dalam berwirausaha serta ditutup dengan praktek membatik.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Menurut Danang, salah satu prinsip hukum ekonomi syariah dalam berwirausaha adalah bebas dari riba, baik riba dalam hal peminjaman, riba dalam hal hutang dan riba dalam hal gadaian. Selanjutnya Ahdiana menjelaskan bahwa sesuai dengan prinsip syariah, setiap konsumen yang memesan batik sebaiknya diikat dalam sebuah kontrak/akad sehingga hak dan kewajiban para pihak menjadi jelas.
“Hal ini sesuai dengan ketentuan Alqur’an Al Baqarah ayat 282-283. Adanya kontrak ini dapat menjadi alat bukti jika di kemudian hari terdapat sengketa antara kedua belah pihak,” kata Ahdiana.
Rofiul mengatakan dalam berwirausaha, diperlukan sikap kesabaran, ketekunan, dan kerja keras serta tindakan yang berlandaskan nilai-nilai etika, moral, susila, hukum dan agama.
Sebagai penutup kegiatan ini, praktik membatikdiberikan oleh Erwin Yuniati selaku Ketua DPC IWAPI Bantul.
Danang Wahyu berharap kegiatan ini ada manfaatnya bagi Kelompok Batik Nitik Blawong II. Siti Yuringah selaku Ketua Kelompok Batik Nitik Blawong II berharap agar Tim Pengabdian tetap memberikan bimbingan dalam berwirausaha secara Islami. (ADV)
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Angin Kencang di Wilayah Bantul, 5 Kapanewon Terdampak
- Pemkab Gunungkidul Pastikan ADD untuk Kalurahan Tidak Dipangkas
- GKR Hemas Ajak Perempuan Muslim Mengamalkan Pancasila
- Waspada Cuaca Ekstrem Empat Hari ke Depan, Hujan Tidak Lama tapi Anginnya Merusak
- Tak Bayar Uang Pengganti, Mantan Lurah Getas Gunungkidul Bisa Dihukum Lebih Lama
Advertisement
Advertisement