Advertisement

UMY Berkolaborasi Sosialisasikan Prinsip Hukum Ekonomi Syariah kepada Pembatik

Media Digital
Jum'at, 29 Juli 2022 - 09:17 WIB
Budi Cahyana
UMY Berkolaborasi Sosialisasikan Prinsip Hukum Ekonomi Syariah kepada Pembatik Danang Wahyu Muhammad dan Ahdiana Yuni Lestari, dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), bersama Rofiul Wahyudi, dosen Universitas Ahmad Dahlan (UAD), menggandeng Erwin Yuniati, Ketua DPC Ikatan Wanita Pengusaha Bantul, memberikan sosialisasi penerapan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah dalam berwirausaha untuk Kelompok Batik Nitik Blawong. - Istimewa

Advertisement

BANTUL—Danang Wahyu Muhammad dan Ahdiana Yuni Lestari, dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), bersama Rofiul Wahyudi, dosen Universitas Ahmad Dahlan (UAD), menggandeng  Erwin Yuniati, Ketua DPC Ikatan Wanita Pengusaha Bantul, memberikan sosialisasi penerapan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah dalam berwirausaha untuk Kelompok Batik Nitik Blawong. Mereka juga memberikan pelatihan praktik membatik.

Danang Wahyu, selaku Ketua Tim Pengabdian Kepada Masyarakat, membuka kegiatan pengabdian pada Sabtu, 5 Maret 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh segenap Tim Pengabdian, Ketua DPC IWAPI Bantul Erwin Yuniati, pengurus, dan anggota Kelompok Batik Nitik Blawong II. Pengabdian kepada masyarakat ini berupa sosialisasi tentang penerapan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah dalam berwirausaha, pembuatan kontrak/akad  dan etika bisnis Islam dalam berwirausaha serta ditutup dengan praktek membatik.

Advertisement

Menurut Danang, salah satu prinsip hukum ekonomi syariah dalam berwirausaha adalah bebas dari riba, baik riba dalam hal peminjaman, riba dalam hal hutang dan riba dalam hal gadaian. Selanjutnya Ahdiana menjelaskan bahwa sesuai dengan prinsip syariah, setiap konsumen yang memesan batik sebaiknya diikat dalam sebuah kontrak/akad sehingga hak dan kewajiban para pihak menjadi jelas.

“Hal ini sesuai dengan ketentuan Alqur’an Al Baqarah ayat 282-283. Adanya kontrak ini dapat menjadi alat bukti jika di kemudian hari terdapat sengketa antara kedua belah pihak,” kata Ahdiana.

Rofiul mengatakan dalam berwirausaha, diperlukan sikap kesabaran, ketekunan, dan kerja keras serta tindakan yang berlandaskan nilai-nilai etika, moral, susila, hukum dan agama.

Sebagai penutup kegiatan ini, praktik membatikdiberikan oleh Erwin Yuniati selaku Ketua DPC IWAPI Bantul.

Danang Wahyu berharap kegiatan ini ada manfaatnya bagi Kelompok Batik Nitik Blawong II. Siti Yuringah selaku Ketua Kelompok Batik Nitik Blawong II berharap agar Tim Pengabdian tetap memberikan bimbingan dalam berwirausaha secara Islami. (ADV)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement