Rektor UGM Jatuhkan Sanksi ke Dosen Karna Wijaya yang Ejek Ade Armando
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) menjatuhkan sanksi etik kepada dosen UGM, Karna Wijaya, karena mengejek dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando. Unggahan Karna di media sosial dianggap menyebarkan ujaran kebencian.
Sanksi etik ini tertuang dalam Keputusan Rektor UGM No.1843/UN 1.P/KPT/DSDM/2022 yang ditandatangani oleh Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, tertanggal 19 Juli 2022.
Advertisement
BACA JUGA: Dear Moms, Cermati Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh Anak Berkualitas
Rektor UGM menyebut sanksi etik yang diberikan telah mempertimbangkan rekomendasi Dewan Kehormatan Universitas melalui Keputusan Dewan Kehormatan Universitas Gadjah Mada No.1/2022 pada 17 Juni 2022.
"Sanksi etik yang dijatuhkan kepada Karna Wijaya yaitu kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara tertulis melalui media massa arus utama nasional paling lambat 14 hari sejak keputusan Rektor di atas berlaku serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama," paparnya, Rabu (3/8/2022).
Selain diwajibkan membuat permintaan maaf secara tertulis, Karna Wijaya juga tidak berhak mendapatkan hibah penelitian yang diberikan UGM dan atau Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM.
"Yang bersangkutan juga akan mengikuti program pembinaan pegawai yang dilaksanakan oleh FMIPA UGM. Jika nanti terbukti tidak melaksanakan sanksi etik sebagaimana tersebut, dia akan dijatuhi sanksi yang lebih berat," tegasnya.
Ova menyampaikan Dewan Kehormatan UGM merekomendasikan Karna Wijaya dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang. Rektor UGM memutuskan agar pemeriksaan disiplin ditangani oleh Tim Pemeriksa.
"Sesuai Peraturan Pemerintah No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Proses pengusulan dan pendampingan pemeriksaan disiplin tersebut akan difasilitasi oleh UGM, dalam hal ini Direktorat SDM," lanjutnya.
Karna Wijaya diduga menyebarkan ujaran kebencian kepada aktivis medsos Ade Armando yang dikeroyok massa pada aksi demo 11 April lalu di Jakarta.
BACA JUGA: Ombudsman: SMAN 1 Banguntapan Bantul Bantah Memaksa Pakai Jilbab, Hanya Menyarankan dengan Sangat
Dalam postingan yang tersebar di media sosial, Karna Wijaya meminta netizen yang menemukan celana Ade Armando saat peristiwa pengeroyokan agar dikembalikan karena mau dipakai mengajar.
"Yang nemu celananya jangan lupa dikembalikan ya, mau dipakai ngajar," kata Karna Wijaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
- Tabrak Pengendara setelah Terabas Lampu Merah, Pemotor Alami Luka Berat
- Pemkab Siapkan Rp52,7 Miliar untuk Makan Bergizi Gratis, Defisit APBD Bantul Kian Dalam
Advertisement
Advertisement