Libur Maulid Nabi Dongkrak Okupansi Hotel di DIY hingga 15 Persen
Okupansi hotel DIY naik 5%-15% selama libur Maulid Nabi 2026. Asita juga mencatat permintaan perjalanan wisata naik sekitar 5%.
Dosen UGM, Karna Wijaya (kanan), ketika ditemui wartawan di rektorat UGM, Senin (18/4/2022)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) menjatuhkan sanksi etik kepada dosen UGM, Karna Wijaya, karena mengejek dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando. Unggahan Karna di media sosial dianggap menyebarkan ujaran kebencian.
Sanksi etik ini tertuang dalam Keputusan Rektor UGM No.1843/UN 1.P/KPT/DSDM/2022 yang ditandatangani oleh Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, tertanggal 19 Juli 2022.
BACA JUGA: Dear Moms, Cermati Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh Anak Berkualitas
Rektor UGM menyebut sanksi etik yang diberikan telah mempertimbangkan rekomendasi Dewan Kehormatan Universitas melalui Keputusan Dewan Kehormatan Universitas Gadjah Mada No.1/2022 pada 17 Juni 2022.
"Sanksi etik yang dijatuhkan kepada Karna Wijaya yaitu kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara tertulis melalui media massa arus utama nasional paling lambat 14 hari sejak keputusan Rektor di atas berlaku serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama," paparnya, Rabu (3/8/2022).
Selain diwajibkan membuat permintaan maaf secara tertulis, Karna Wijaya juga tidak berhak mendapatkan hibah penelitian yang diberikan UGM dan atau Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM.
"Yang bersangkutan juga akan mengikuti program pembinaan pegawai yang dilaksanakan oleh FMIPA UGM. Jika nanti terbukti tidak melaksanakan sanksi etik sebagaimana tersebut, dia akan dijatuhi sanksi yang lebih berat," tegasnya.
Ova menyampaikan Dewan Kehormatan UGM merekomendasikan Karna Wijaya dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang. Rektor UGM memutuskan agar pemeriksaan disiplin ditangani oleh Tim Pemeriksa.
"Sesuai Peraturan Pemerintah No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Proses pengusulan dan pendampingan pemeriksaan disiplin tersebut akan difasilitasi oleh UGM, dalam hal ini Direktorat SDM," lanjutnya.
Karna Wijaya diduga menyebarkan ujaran kebencian kepada aktivis medsos Ade Armando yang dikeroyok massa pada aksi demo 11 April lalu di Jakarta.
BACA JUGA: Ombudsman: SMAN 1 Banguntapan Bantul Bantah Memaksa Pakai Jilbab, Hanya Menyarankan dengan Sangat
Dalam postingan yang tersebar di media sosial, Karna Wijaya meminta netizen yang menemukan celana Ade Armando saat peristiwa pengeroyokan agar dikembalikan karena mau dipakai mengajar.
"Yang nemu celananya jangan lupa dikembalikan ya, mau dipakai ngajar," kata Karna Wijaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Okupansi hotel DIY naik 5%-15% selama libur Maulid Nabi 2026. Asita juga mencatat permintaan perjalanan wisata naik sekitar 5%.
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.
Gusti Prabukusumo kembali terpilih sebagai Ketua PMI DIY periode 2026-2031. Penguatan relawan dan ketersediaan darah menjadi fokus utama.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 30 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 30 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Jangan mudah tergiur game cuan dan bonus besar. Simak 6 cara mengecek legalitas, keamanan data, bonus, reputasi, dan penarikan dana.