Advertisement
Rektor UGM Jatuhkan Sanksi ke Dosen Karna Wijaya yang Ejek Ade Armando

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) menjatuhkan sanksi etik kepada dosen UGM, Karna Wijaya, karena mengejek dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando. Unggahan Karna di media sosial dianggap menyebarkan ujaran kebencian.
Sanksi etik ini tertuang dalam Keputusan Rektor UGM No.1843/UN 1.P/KPT/DSDM/2022 yang ditandatangani oleh Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, tertanggal 19 Juli 2022.
Advertisement
BACA JUGA: Dear Moms, Cermati Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh Anak Berkualitas
Rektor UGM menyebut sanksi etik yang diberikan telah mempertimbangkan rekomendasi Dewan Kehormatan Universitas melalui Keputusan Dewan Kehormatan Universitas Gadjah Mada No.1/2022 pada 17 Juni 2022.
"Sanksi etik yang dijatuhkan kepada Karna Wijaya yaitu kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara tertulis melalui media massa arus utama nasional paling lambat 14 hari sejak keputusan Rektor di atas berlaku serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama," paparnya, Rabu (3/8/2022).
Selain diwajibkan membuat permintaan maaf secara tertulis, Karna Wijaya juga tidak berhak mendapatkan hibah penelitian yang diberikan UGM dan atau Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM.
"Yang bersangkutan juga akan mengikuti program pembinaan pegawai yang dilaksanakan oleh FMIPA UGM. Jika nanti terbukti tidak melaksanakan sanksi etik sebagaimana tersebut, dia akan dijatuhi sanksi yang lebih berat," tegasnya.
Ova menyampaikan Dewan Kehormatan UGM merekomendasikan Karna Wijaya dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang. Rektor UGM memutuskan agar pemeriksaan disiplin ditangani oleh Tim Pemeriksa.
"Sesuai Peraturan Pemerintah No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Proses pengusulan dan pendampingan pemeriksaan disiplin tersebut akan difasilitasi oleh UGM, dalam hal ini Direktorat SDM," lanjutnya.
Karna Wijaya diduga menyebarkan ujaran kebencian kepada aktivis medsos Ade Armando yang dikeroyok massa pada aksi demo 11 April lalu di Jakarta.
BACA JUGA: Ombudsman: SMAN 1 Banguntapan Bantul Bantah Memaksa Pakai Jilbab, Hanya Menyarankan dengan Sangat
Dalam postingan yang tersebar di media sosial, Karna Wijaya meminta netizen yang menemukan celana Ade Armando saat peristiwa pengeroyokan agar dikembalikan karena mau dipakai mengajar.
"Yang nemu celananya jangan lupa dikembalikan ya, mau dipakai ngajar," kata Karna Wijaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kronologi Kacab Bank BUMN Diculik hingga Ditemukan Meninggal
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Tumpukan Sampah Ilegal di Paliyan Gunungkidul Mulai Dibersihkan
- Sempat Langka, Pasokan Beras Medium di Sleman Kembali Aman
- Polisi Pasang Spanduk Larangan Membakar Sampah Sembarangan di Gunungkidul
- Potensi Cuaca Ekstrem di DIY hingga 21 Agustus, BPBD Siagakan Personel
- Terlibat Kecelakaan dengan Pejalan Kaki, Pengemudi Bus Trans Jogja Diamankan
Advertisement
Advertisement