Advertisement
UPT PPA Jogja Apresiasi Penolakan Praperadilan Tersangka Kasus Perkosaan Umbulharjo

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jogja mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jogja yang menolak praperadilan tersangka pemerkosaan. Keputusan tersebut, menurut UPT PPA Jogja, merupakan bentuk dukungan terhadap korban untuk mendapat keadilan.
Kepala UPT PPA Jogja, Udiyati Ardiani menyebut korban mengalami dampak buruk terhadap fisik, psikis, seksual dan sosial atas kejadian tersebut.
Advertisement
“Karena perkosaan yang dilakukan tersangka disertai dengan kekerasan fisik berupa pukulan, jeratan, cekikan dan ancaman pisau, jadi korban harus mendapat keadilan,” kata dia, Kamis (4/8/2022).
BACA JUGA: Usulan Praperadilan Kasus Pemerkosaan oleh Mahasiswa di Umbulharjo Ditolak PN Jogja
Putusan PN Jogja tersebut, menurut Udiyati, jadi preseden baik bagi penegakan hukum dan keadilan korban kekerasan seksual. “Kasus ini diharapkan dapat menjadi praktik baik upaya penanganan, perlindungan, dan pemenuhan hak korban kekerasan seksual sesuai dengan KUHP dan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual [UU TPKS],” tuturnya.
Udiyati berharap kasus ini dapat segera dipersidangkan. “Setelah putusan Majelis Hakim yang menolak prapradilan tersangka, semoga lekas dipersidangkan kasus utamanya,” katanya.
Selain mengapresiasi Majelis Hakim, Udiyati juga mengapresiasi penyidik Polsek Umbulharjo yang dengan sigap menangani kasus perkosaan tersebut. “Penyidik Polsek Umbulharjo dalam melakukan perannya sudah sesuai dengan tujuan UU TPKS,” ujarnya.
Kinerja penanganan kasus perkosaan oleh Polsek Umbulharjo ini, jelas Udiyati, harus jadi percontohan polsek-polsek lain. “Keadilan bagi korban perkosaan harus diprioritaskan seperti yang ditunjukan Polsek Umbulharjo,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ini Alasan Pemkab Belum Menghapus Dua OPD di Gunungkidul
- Aksi Demo Selesai, Layanan SPKT dan SKCK Polda DIY Kembali Dibuka
- Keluarga Korban Nelayan yang Tenggelam di Bantul Terima Santunan BPJamsostek
- Satpol PP Kota Jogja Dorong Pengolahan Sampah Organik di Kampung Panca Tertib
- Bentor Tertabrak Avanza di Jalan Parangtritis, Pengemudi Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement