Ditinggal Tidur Pulas, Sepeda Motor Milik Warga Umbulharjo Raib Digondol Maling

Triyo Handoko
Triyo Handoko Rabu, 24 Agustus 2022 17:57 WIB
Ditinggal Tidur Pulas, Sepeda Motor Milik Warga Umbulharjo Raib Digondol Maling

Suasana konfrensi perss curanmor di Polsek Umbulharjo, Rabu (24/8/2022).

Harianjogja.com, JOGJA — Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis sepeda motor berhasil diringkus aparat Polsek Umbulharjo. Pencurian itu dilakukan saat si pemilik sepeda motor tertidur.

Kanitreskrim Polsek Umbulharjo, Nuri Ardiyanto menjelaskan pencurian itu dilakukan oleh AP, 24, warga Purworejo, Jawa Tengah, Senin (8/8/2022). 

Ketika itu, sepeda motor milik korban tengah diparkir di garasi kamar indekosnya. Hanya saja si pemilik lupa mengunci stang, sementara korban tertidur pulas.

BACA JUGA: Dilewati 1.200 Kendaraan per Jam, Mulai 30 Agustus Jalan Gambiran Jogja Berlaku Satu Arah ke Selatan

Barulah sekitar pukul 20.00 WIB di hari yang sama, korban menyadari sepeda motor Honda Beat New warna hitam bernopol AA 6978 M itu sudah raib. 

\"Setelah mendapatkan laporan, kami lakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan. Setelah kami ketahui siapa pelakunya, dia [pelaku] berhasil kami tangkap saat dia hendak pulang ke Purworejo. Sayangnya, saat ditangkap, sepeda motor hasil curiannya itu sudah ia jual,\" kata Nuri.

Satu-satunya barang bukti yang disita dari pelaku, kata Nuri, hanyalah uang tunai sebesar Rp700.000. “Itu sisa uang dari penjualan sepeda motor curian yang dilakukan pelaku,” kata dia.

Atas maraknya tindak curanmor di Umbulharjo, lanjut Nuri, Polsek Umbulharjo meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati. “Sebisa mungkin sepeda motor dikunci stang saat diparkir,” ucap dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online