Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Suasana konfrensi perss curanmor di Polsek Umbulharjo, Rabu (24/8/2022).
Harianjogja.com, JOGJA — Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis sepeda motor berhasil diringkus aparat Polsek Umbulharjo. Pencurian itu dilakukan saat si pemilik sepeda motor tertidur.
Kanitreskrim Polsek Umbulharjo, Nuri Ardiyanto menjelaskan pencurian itu dilakukan oleh AP, 24, warga Purworejo, Jawa Tengah, Senin (8/8/2022).
Ketika itu, sepeda motor milik korban tengah diparkir di garasi kamar indekosnya. Hanya saja si pemilik lupa mengunci stang, sementara korban tertidur pulas.
BACA JUGA: Dilewati 1.200 Kendaraan per Jam, Mulai 30 Agustus Jalan Gambiran Jogja Berlaku Satu Arah ke Selatan
Barulah sekitar pukul 20.00 WIB di hari yang sama, korban menyadari sepeda motor Honda Beat New warna hitam bernopol AA 6978 M itu sudah raib.
\"Setelah mendapatkan laporan, kami lakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan. Setelah kami ketahui siapa pelakunya, dia [pelaku] berhasil kami tangkap saat dia hendak pulang ke Purworejo. Sayangnya, saat ditangkap, sepeda motor hasil curiannya itu sudah ia jual,\" kata Nuri.
Satu-satunya barang bukti yang disita dari pelaku, kata Nuri, hanyalah uang tunai sebesar Rp700.000. “Itu sisa uang dari penjualan sepeda motor curian yang dilakukan pelaku,” kata dia.
Atas maraknya tindak curanmor di Umbulharjo, lanjut Nuri, Polsek Umbulharjo meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati. “Sebisa mungkin sepeda motor dikunci stang saat diparkir,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.