Pelaku Penganiyaan di Sekitar Asrama Papua Jogja Menyerahkan Diri

Triyo Handoko
Triyo Handoko Kamis, 25 Agustus 2022 15:47 WIB
Pelaku Penganiyaan di Sekitar Asrama Papua Jogja Menyerahkan Diri

Kapolresta Jogja menunjukan foto dua pelaku yang menyerahkan diri, saat konferensi perss di Polresta Jogja pada Kamis (25/8/2022)./Harian Jogja-Triyo Handoko

Harianjogja.com, JOGJA—Dua pelaku penganiyaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di sekitar Asrama Mahasiswa Papua Jogja sudah menyerahkan diri ke Polda DIY pada Rabu (24/8/2022) malam. Keduanya terancam penjara 12 tahun.

Kapolresta Jogja AKBP Idham Mahdi menyebut penyerahan diri pelaku tersebut pada pukul 19.00 WIB. “Motif penganiyaan adalah masalah pribadi. Korban dan pelaku saling kenal,” katanya saat konferensi perss, Kamis (25/8/2022).

BACA JUGA: Penganiayaan di Sekitar Asrama Papua Makan Korban Jiwa, Sultan Angkat Bicara

Dua tersangka tersebut, ditahan di Rutan Mapolda DIY. “Keduanya mengakui melakukan penganiyaan berujung kematian tersebut,” ujarnya.

Pelaku pertama adalah HK, 36, sedangkan pelaku kedua adalah YK, 27. “Korban penganiyaan ini hanya satu orang saja yaitu yang meninggal dunia itu,” jelas Idham.

Idham menjelaskan kondisi Asrama Mahasiswa Papua kini juga sudah kondusif. “Sementara korban sudah dimakamkan di kampung halamannya di Papua,” jelasnya.

BACA JUGA: Penganiayaan Berujung Kematian di Sekitar Asrama Papua Jogja, Ini Kronologinya

Pelaku disangakaan dengan Pasal 357 (3) juncto 107 KUHP.

“Soal motif masih akan kami dalami lagi dalam penyidikan,” ujar Idham.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online