Advertisement
Program Green Friday Dishub DIY Akan Diterapkan di OPD Lain

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengapresiasi program Green Friday yang digagas Dinas Perhubungan (Dishub) DIY. Dalam program itu, Dishub DIY dengan melarang ASN ke kantor menggunakan kendaraan bermotor.
Program ini ke depan bisa diterapkan di organisasi perangkat daerah (OPD) lain di lingkungan Pemda DIY.
Advertisement
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan program yang digelar Dishub DIY ini sangat positif dan bisa diterapkan di OPD lain jika hasil evaluasinya berjalan baik. “Kalau hasil evaluasi program ini berjalan baik saya rasa bisa dikembangkan ke OPD lain,” katanya Jumat (2/9/2022).
Dia mengatakan Green Friday memiliki banyak manfaat positif. Dengan diterapkan program itu ASN Dishub tidak membawa kendaraan bermotor ke kantor, sehingga mereka membawa sepeda dan naik angkutan umum.
BACA JUGA: JPW Minta Polisi Bertindak Tegas Tangani Penganiayaan yang Tewaskan Warga Negara Asing di Wirobrajan
Tentu saja, dari sisi kesehatan ini akan menambah kebugaran, meski pun naik angkutan mereka masih harus jalan kaki. Akan tetapi konsekuensinya harus persiapan berangkat lebih pagi. “Program ini bagus, setiap Jumat naik sepeda atau kendaraan umum. Tentu meningkatkan kebugaran karyawan karena banyak sepeda, yang pakai bus juga akhirnya jalan kaki, bukan berhenti di diturunkan di depan lobi. Ini bagian dari penyegaran,” ujarnya.
Selain itu, dengan naik angkutan sehingga dapat mengurnangi kepadatan lalu lintas terutama di wilayah Jogja yang saat ini kian padat. ASN juga dapat menjadi teladan bagi masyarakat karena menggunakan angkutan umum seperti Trans Jogja yang saat ini masih sepi penumpang.
“Mengurangi kepadatan lalu lintas ini sangat terkait dengan ketugasan para pegawai Dishub bagaimana mengatur transportasi dengan baik. Tentu kita lihat seperti Trans Jogja itu penumpangnya tidak penuh, kalau orang beralih jadi contoh beralih ke angkutan umum perlu diteladani,” ucapnya.
Kepala Dishub DIY, Made Dwipanti Indrayanti menyatakan program Green Friday telah dilakukan sejak awal Agustus 2022 khusus untuk karyawan Dishub DIY. Kebijakan ini diberlakukan kepada karyawan yang menggunakan kendaraan saat pulang dan pergi, jika ada dinas luar kantor yang harus menggunakan kendaraan bermotor tetap diperbolehkan. “Kami berusaha ingin memberikan contoh ke masyarakat, terkait dengan penggunaan angkutan umum atau kendaraan tidak bermotor seperti sepeda ke masyarakat,” ujarnya.
Dia berharap kebijakan itu bisa diterapkan di OPD lain sehingga dapat mengurangi penggunaan kendaraan bermotor di wilayah Jogja sehingga beralih ke angkutan umum. Made menyadari banyak masukan terkait halte yang masih minim, hal itu akan menjadi perhatian sehingga ke depan dapat ditambah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Keputusan MK Pemilu dan Pilkada Dipisah, Ini Respons KPU Sleman
- Gratis! Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka Mulai Hari Ini 2 Juli 2025, Waktu Tempuh Hanya 10 Menit
- Jemaah Haji 2025 Asal Sleman: Kloter 65 SOC Pertama Datang di Bumi Sembada
- Pemulangan Jenazah Mahasiswa KKN-PPM UGM Korban Kapal Tenggelam Menunggu Pihak Keluarga
- Program Rumat Sampah dari Rumah Mampu Atasi Masalah Sampah di Purwokinanti Jogja
Advertisement
Advertisement