Advertisement

Tarif Baru Masih Rendah, Driver Ojol Berharap pada Bansos Khusus Ojol

Triyo Handoko
Kamis, 08 September 2022 - 17:17 WIB
Arief Junianto
Tarif Baru Masih Rendah, Driver Ojol Berharap pada Bansos Khusus Ojol Ilustrasi. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Paguyuban Gojek Driver Jogja (Pagodja) menilai tarif baru yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih rendah jika dibanding kenaikan harga BBM. Pagodja berharap ada bantuan sosial (bansos) khusus ojek online (ojol).

Ketua Pagodjo Agus Sugito menyebut kenaikan harga BBM mencapai 30%, sedangkan kenaikan tarif ojol tak sebanding dengan itu. “Berarti kan kami terdampak sekali kenaikan harga BBM ini,” ujar dia, Kamis (8/9/2022).

Advertisement

Agus juga menilai kenaikan tarif ojol yang diberlakukan Kemenhub tidak tegas. “Ini sampai ada tiga surat Kemenhub soal tarif ojol yang baru kan berarti mereka plin-plan dan membingungkan kami,” ujarnya. 

Diketahui, Kemenhub sebelumnya menelurkan Keputusan Menteri Perhubungan No.KP/580/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan No.KP//2022, tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk kepentingan Masyarakat yang dilakukan dengan Aplikasi.

“Tetapi kemarin mengeluarkan kebijakan baru lagi, yang menyatakan bahwa penyesuaian tarif jasa aplikasi pelaksanaan paling lambat 3 hari sejak Rabu, [7/9/2022], artinya pelaksanaan penyesuaian tarif jasa aplikasi kembali ditunda, mundur sehari yakni 10 September 2022, padahal BBM sudah naik dari minggu lalu," jelas Agus.

BACA JUGA: BBM Naik, Upah Buruh Jogja Diminta Naik Minimal 25%

Dalam aturan baru ada penurunan tarif dari yang ditetapkan sebelumnya. “Biaya jasa minimal sebelumnya untuk Zona I yang DIY termasuk di dalamnya sebesar Rp9.250–Rp11.500, jadi Rp8.000-Rp10.000,” ujar Agus.

Kebijakan tarif baru tersebut, menurut Agus, merugikan ojol. “Maka kami juga berharap ada bansos khusus buat kami, entah subsidi di SPBU atau BLT kami serahkan ke pemerintah, karena memang kami sangat terdampak,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker

News
| Sabtu, 27 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement