Advertisement

Pengelolaan Dana Haji Harus Profesional, Transparan dan Memenuhi Azas Syariah

Media Digital
Senin, 12 September 2022 - 19:37 WIB
Bhekti Suryani
Pengelolaan Dana Haji Harus Profesional, Transparan dan Memenuhi Azas Syariah Pengamat ekonomi Islam dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof Dr Nano Prawoto (kanan) - Istimewa

Advertisement

JOGJA-Pengamat ekonomi Islam dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof Dr Nano Prawoto menilai langkah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang menginvestasikan dana haji sudah tepat. Jika tidak diinvestasikan, nilai dan azas manfaatnya berkurang.

"Dana haji kita itu cukup besar, kalau dibiarkan saja memang azas manfaatnya berkurang. Apalagi secara ekonomi yang namanya uang itu nilainya bisa berkurang karena inflasi setiap tahun," ujar Nano kepada Harian Jogja belum lama ini.

Advertisement

Jadi, kata Nano, inflasi yang cenderung terjadi setiap tahun bisa menyebabkan nilai uang turun. Apalagi jika inflasinya cenderung tinggi.
"Kalau dana haji dibiarkan saja nanti lama-lama nilainya akan turun drastis dan itu nanti lama-lama dana haji iti bisa jadi tidak cukup untuk mengkaver dana haji 30 tahun ke depan," jelas dia.

Maka dari itu, sangat penting dana haji itu diinvestasikan agar nilainya justru bisa bertambah. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan BPKH saat mengelola dana haji terkait dengan investasi yakni pengelolaan dana haji itu harus transparan, akuntabel dan lainnya. Selain itu harus memperhatikan prinsip syariah, karena dana haji kalau disimpan di bank pun harus bank syariah. Beli surat berharga pun harus surat berharga syariah.

"Tetapi yang paling penting itu kehati-hatian, jangan sampai justru investasi dana haji itu malah rugi, harus aman investasinya. Selain itu harus maslahat juga secara ekonomi misalnya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi," papar Nano.

Wakil Rektor UMY Bidang SDM tersebut menilai saat ini jemaah calon haji sudah banyak merasakan nilai manfaat atas pengelolaan dana haji termasuk yang diinvestasikan di lembaga syariah. Jemaah membayarkan biaya haji lebih murah dari fasilitas yang mereka terima. "Jemaah mendapatkan fasilitas yang besar atas pengelolaan dana haji oleh BPKH. Saya kira pengelolaan seperti ini harus terus dipertahankan. Tetap hati-hati, profesional, akuntable dan dikelola secara syariah," kata Nano. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar

News
| Selasa, 22 Oktober 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China

Wisata
| Kamis, 17 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement