Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Sabtu, 17 September 2022
Gubernur DIY Sri Sultan HB X - Istimewa
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Sabtu, 17 September 2022
1. Sultan: Malioboro Mall dan Hotel Ibis Bisa Terintegrasi dengan JPG
Advertisement
Keberadaan hotel Ibis dan Malioboro Mall ke depan diharapkan dapat terintegrasi dengan Jogja Planning Galeri (JPG) yang saat ini sedang direncanakan pembangunannya oleh Pemda DIY. Pihak pengelola baru kedua unit bisnis milik Pemda DIY ini diharapkan dapat meningkatkan investasinya.
2. Tak Terbukti Hacker Bjorka, Pemuda Asal Madiun Dipulangkan Polisi
Seorang pemuda asal Kabupaten Madiun yang ditangkap polisi karena diduga sosok di balik hacker Bjorka akhirnya dipulangkan setelah diperiksa pihak kepolisian.
3. Proyek Tol Jogja YIA, Warga Gamping Sleman Sebut Tanah di Utara Rel Kereta Api Sudah Diukur
Warga Mejing Kidul, Desa Ambarketawang, Kecamatan Gamping, Sleman, mengatakan sejumlah lahan di utara rel kereta api di wilayah setempat sudah diukur tahun lalu. Warga menduga lahan tersebut diukur untuk proyek Tol Jogja Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
4. Hamil di Luar Nikah Jadi Penyebab Utama Perkawinan Anak di DIY
Kehamilan tidak direncanakan (KTD) atau hamil di luar nikah menjadi faktor utama kasus perkawinan anak di DIY. Temuan itu adalah hasil penelitian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY. Hamil di luar nikah menjadi alasan lebih dari 50% responden penelitian tersebut.
5.WHO Keluarkan Kebijakan Baru soal Covid-19, Tanda Berakhirnya Pandemi?
World Health Organization (WHO) mengeluarkan kebijakan untuk mengakhiri pandemi. Kebijakan ini disinyalir berkaitan dengan menurunnya kasus Covid-19 di hampir semua negara di dunia selama beberapa bulan terakhir, termasuk Indonesia.
6. Menhub Sebut Kecelakaan Lalu Lintas Banyak Libatkan Remaja yang Kebut-kebutan
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut banyak kecelakaan di jalan raya melibatkan remaja yang suka kebut-kebutan.
7. Pekerja Gaji di Atas Rp3,5 Juta Tetap Dapat BSU, Cek Syaratnya
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan pekerja dengan gaji di atas Rp3,5 juta tetap bisa mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Tolak Usulan Damai AS, Konflik Timur Tengah Kembali Memanas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- WFH Jumat untuk ASN Sleman Mulai Digodok, Layanan Publik Tetap Jalan
- Jumat Agung, Tablo Salib di Gereja Pugeran Jogja Dihidupkan Anak Muda
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
- Angin Kencang Terjang Sleman, Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Rumah
Advertisement
Advertisement








