Advertisement

Bupati Sleman Tanda Tangani Deklarasi Anti-Perundungan

Anisatul Umah
Sabtu, 24 September 2022 - 18:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Bupati Sleman Tanda Tangani Deklarasi Anti-Perundungan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melakukan penandatanganan deklarasi anti perundungan di SMP N 2 Pakem, Sabtu (24/9/2022). - istimewa/Pemkab Sleman

Advertisement

Harianjogja.com, Sleman - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melakukan penandatanganan deklarasi anti-perundungan di SMP N 2 Pakem, Sabtu (24/9/2022). Penandatanganan ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menuju Kabupaten layak anak.

Deklarasi anti perundungan ini merupakan projek pelajar pancasila yang diinisiasi siswa kelas VII SMP N 2 Pakem. Juga melibatkan pemerintah, sekolah, TNI, Polri, hingga wali murid.

Advertisement

Kustini mengapresiasi langkah ini untuk mengantisipasi terjadinya perundungan. "Deklarasi Anti Perundungan ini juga sejalan dengan komitmen Kabupaten Sleman sebagai Kabupaten Layak Anak dalam upaya memenuhi hak-hak hidup anak di Kabupaten Sleman," ujarnya.

Dia menyebut perundungan akan berdampak serius pada anak-anak, khususnya mental. Untuk meminimalisir perundungan diperlukan keterlibatan banyak pihak, sehingga memberi rasa aman dan nyaman.

Baca juga: BMKG: DIY Diperkirakan Hujan Lebat, Waspada Angin Kencang & Gelombang Tinggi!

Oleh karena itu, dia mengajak banyak pihak untuk turut berperan aktif dalam mencegah perundungan, dengan memperhatikan aktivitas anak di lingkungan masing-masing.

Kepala Sekolah SMP N 2 Pakem, Tri Worosetyaningsih menyampaikan dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa, tidak cukup dengan deklarasi anti perundungan. Tapi juga dengan memberikan wadah bagi siswa menyalurkan minat dan bakat, melalui berbagai kegiatan.

"Anak didik diberikan wadah melalui kegiatan gelar kreativitas seperti seni, budaya dan kegiatan lainnya sehingga para siswa dapat fokus mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya," jelasnya.

Hasil karya dari siswa SMP N 2 Pakem dipamerkan dalam acara deklarasi tersebut. Terdiri dari berbagai karya, mulai dari karya seni lukisan, kreasi olahan makanan, dan lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement