Kemenkum DIY Perluas Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melakukan penandatanganan deklarasi anti perundungan di SMP N 2 Pakem, Sabtu (24/9/2022)./istimewa-Pemkab Sleman
Harianjogja.com, Sleman - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melakukan penandatanganan deklarasi anti-perundungan di SMP N 2 Pakem, Sabtu (24/9/2022). Penandatanganan ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menuju Kabupaten layak anak.
Deklarasi anti perundungan ini merupakan projek pelajar pancasila yang diinisiasi siswa kelas VII SMP N 2 Pakem. Juga melibatkan pemerintah, sekolah, TNI, Polri, hingga wali murid.
Kustini mengapresiasi langkah ini untuk mengantisipasi terjadinya perundungan. "Deklarasi Anti Perundungan ini juga sejalan dengan komitmen Kabupaten Sleman sebagai Kabupaten Layak Anak dalam upaya memenuhi hak-hak hidup anak di Kabupaten Sleman," ujarnya.
Dia menyebut perundungan akan berdampak serius pada anak-anak, khususnya mental. Untuk meminimalisir perundungan diperlukan keterlibatan banyak pihak, sehingga memberi rasa aman dan nyaman.
Baca juga: BMKG: DIY Diperkirakan Hujan Lebat, Waspada Angin Kencang & Gelombang Tinggi!
Oleh karena itu, dia mengajak banyak pihak untuk turut berperan aktif dalam mencegah perundungan, dengan memperhatikan aktivitas anak di lingkungan masing-masing.
Kepala Sekolah SMP N 2 Pakem, Tri Worosetyaningsih menyampaikan dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa, tidak cukup dengan deklarasi anti perundungan. Tapi juga dengan memberikan wadah bagi siswa menyalurkan minat dan bakat, melalui berbagai kegiatan.
"Anak didik diberikan wadah melalui kegiatan gelar kreativitas seperti seni, budaya dan kegiatan lainnya sehingga para siswa dapat fokus mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya," jelasnya.
Hasil karya dari siswa SMP N 2 Pakem dipamerkan dalam acara deklarasi tersebut. Terdiri dari berbagai karya, mulai dari karya seni lukisan, kreasi olahan makanan, dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.
Imigrasi Tangerang tangkap 19 WNA pelaku love scamming di apartemen Teluknaga, diduga sindikat internasional dari Kamboja.