Advertisement

Promo November

Diduga Menyekap dan Mengintimidasi Wali Murid, Ini Penjelasan SMAN 1 Wates dan Satpol PP Kulonprogo

Triyo Handoko
Senin, 03 Oktober 2022 - 18:27 WIB
Budi Cahyana
Diduga Menyekap dan Mengintimidasi Wali Murid, Ini Penjelasan SMAN 1 Wates dan Satpol PP Kulonprogo Korban dugaan penyekapan dan intimidasi, Agung Purnomo (tengah) saat menjelaskan kronologi insiden yang dialaminya di LBH Jogja, Senin (3/10/2022). - Harian Jogja/Triyo Handoko

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kepala SMAN 1 Wates Aris Suwasana membantah menyekap dan mengintimidasi Agung Purnomo, wali murid di sekolah tersebut. Aris menjelaskan insiden yang juga melibatkan personel Satpol PP Kulonprogo tersebut adalah mediasi, bukan penyekapan dan intimidasi.

Menurut dia, awalnya ada protes dari wali murid terkait harga seragam lalu diadakan pertemuan di sekolah. “Pertemuan tersebut tak membuahkan hasil, lalu kami bikin mediasi,” katanya, Senin (3/10/2022).

Advertisement

Rencana medias tersebut, lanjut Aris, diminta oleh seorang wali murid dilakukan di sekolah. “Ini kan masalah SMAN 1 Wates, karena orang tua tersebut menyebut dia ASN tingkat penyidik lalu saya baca-baca, ternyata penyidikan ASN bisa dilakukan Satpol PP,” jelasnya.

Kemudian Aris meminta Satpol PP Kulonprogo untuk membantu memediasi persoalan tersebut. “Terus mediasi di Satpol PP jadinya,” katanya.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kulonprogo Alif Romdhoni membantah dugaan penyekapan dan intimidasi tersebut. “Kamis (29/9/2022) itu kami hanya menindaklanjuti permintaan mediasi dari SMAN 1 Wates,” katanya, Senin sore.

Alif menjelaskan mediasi tersebut mengundang seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan. “Kami undang pihak sekolah, paguyuban orang tua, dan Mas Agung,” jelasnya.

Semua pihak tersebut, jelas Alif, bertemu sekitar pukul 14.30 WIB di ruang Kasatpol PP. “Saat mediasi suasananya juga cair, saya tawarkan minum ke semua orang di ruangan, Mas Agung minta air putih hangat,” ujarnya.

Semua pihak dalam ruangan tersebut, lanjut Agung, diberikan kesempatan yang sama untuk berbicara. “Pak Kasatpol PP juga ikut bicara, dinamika ketika diskusi tersebut kan memang naik turun,” jelasnya.

Alif menjelaskan salah satu bahasan mediasi terkait kebenaran laporan masalah tersebut ke Ombudsman Perwakilan (ORI) DIY. “Karena pagi saya ketemu Mas Agung, dia bilang tidak tahu, terus siang itu bilang tahu, saya bilang mohon dipastikan,” kata dia.

Kesimpulan pertemuan tersebut, jelas Alif, laporan ke ORI DIY dikawal bersama. “Kami akan siapkan data, jangan sampai mengganggu proses belajar mengajar siswa,” ujar dia.

BACA JUGA: Kronologi Orang Tua Siswa SMAN 1 Wates Diduga Disekap & Diintimidasi karena Laporkan Masalah Seragam

Alif membantah ada ada penyekapan, ancam-mengancam, dan intimidasi. “Dari prosesnya seperti itu, di akhir bahkan salaman bersama,” tandasnya.

Sementara saat konferensi pers di LBH Jogja, Agung Purnomo yang diduga jadi korban penyekapan dan intimidasi tersebut mempertanyakan kewenangan Satpol PP dalam menangani masalah ini.

“SMAN 1 Wates itu dikelola Pemprov DIY, sedangkan Satpol PP Kulonprogo itu kewenangan di tingkat kabupaten, kok bisa disebut mediasi padahal tidak punya kewenangan,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno

News
| Kamis, 21 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement