Mengaku Komentari Tragedi Kanjuruhan Secara Tak Patut, Admin Medsos Polsek Srandakan Ditahan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Admin media sosial Polsek Srandakan berinisial TH telah mengakui mengomentari Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur dengan kata-kata yang tidak patut dan tidak berempati. Atas perbuatannya tersebut TH ditahan di Polres Bantul dan akan segera menjalani sidang kode etik.
Sebelumnya akun Twitter @polseksrandakan menjadi bahan perbincangan di jagat maya karena ikut mengomentari kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang. Komentar tersebut tidak menunjukan rasa empati.
Advertisement
Setidaknya ada tiga komentar yang menjadi bahan perbincangan, yakni “Modyar”, kemudian “Salut Sama Pak Tentara, Musnahkan,” dan “Do belani opo koe ki”.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan dari hasil pemeriksaan dan pendalaman yang telah dilakukan Polres Bantul bersama tim siber Polda DIY terhadap beberapa personel Polsek Srandakan, khususnya admin dan anggota yang bisa mengakses akun tersebut, pihaknya mengakui adanya kelalaian dari anggota Polsek Srandakan berinisial TH.
“Namun anggota terssebut bukan merupakan admin resmi, melainkan pernah menjadi admin, sehingga masih masih dapat mengakses akun tersebut dan yang bersangkutan telah mengakui memberi komentar dengan menggunakan akun Polsek Srandakan,” kata Jeffry, Selasa (4/10/2022).
Menurut Jeffry, anggota tersebut tidak sengaja dan tidak sadar memberikan komentar dengan menggunakan akun resmi Polsek Srandakan, “Atas kelalaian tersebut, yang bersangkutan telah kami tahan di tempat khusus selama 21 hari ke depan terhitung mulai hari ini [Selasa] untuk selanjutnya akan dilakukan proses sidang kode etik atas pelanggaran tersebut,” ujarnya.
Hal tersebut diakui Jeffry merupakan sanksi tegas yang berikan Polres Bantul kepada anggotanya agar tidak terulang dan anggota lebih hati-hati dalam mengawaki akun resmi bak milik Polres Bantul maupun Polsek.
Jeffry juga mengingatkan kembali kepada para pemegang akun medsos dan juga anggota Polres Bantul beserta jajaran untuk mempedomani standar operasional prosedur (SOP) penggunaan media sosial dan lebih bijak lagi dalam bermedia sosial terutama dalam mengakses akun resmi.
BACA JUGA: Sedih karena Tragedi Kanjuruhan, Cristian Gonzales: Itu adalah Rumah Kedua Saya!
“Sekali lagi kami Polres Bantul turut berduka cita yang sedalam dalamnya atas kejadian yang terjadi di Kanjuruhan, Malang dan kami juga memohon maaf yang sebesar besarnya atas munculnya postingan dari akun resmi Polsek Srandakan tersebut,” tandas Jeffry.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Jogja Police Watch , Baharuddin Kamba mendesak Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar mencopot Kapolsek Srandakan Kompol Sudarsono sebagai buntut dari komentar anggotanya berinisial TH di akun Twitter @polseksrandakan. “Merupakan kewenangan Kapolda DIY yang mencopot Kapolsek Srandakan Polres Bantul,” kata Kamba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement