Pembebasan Tol Jogja YIA Segera Dimulai, Warga Diharapkan Setuju Melepas Tanah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Jogja Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulonprogo segera dimulai. Pemda DIY berharap warga terdampak pembangunan proyek ini bersedia melepaskan tanah mereka.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan tim persiapan pembebasan lahan Tol Jogja YIA sudah dibentuk oleh Pemda DIY. Rincian rencana sosialisasi ke masyarakat juga telah disiapkan.
Advertisement
Sosialisasi akan lebih dahulu mengundang semua lurah dan panewu atau camat yang wilayahnya dilintasi pembangunan Tol Jogja YIA. Mereka diundang ke kabupaten untuk mendapatkan penjelasan terkait pembangunan tersebut. Surat sosialisasi akan diberikan kepada kelurahan dan kapanewon pada pekan ini.
“Tim sudah dibentuk, pengumuman sudah kami tandatngani, sudah mulai disosialisasikan,” katanya di Kompleks Kepatihan Jogja, Kamis (6/10/2022).
Selanjutnya, sosialisasi akan dilakukan secara door to door ke setiap pedukuhan terdampak pembangunan tol, terutama masyarakat yang lahannya akan digunakan untuk Tol Jogja YIA. Proses ini sekaligus akan menginventarisasi legalitas lahan, baik yang bermasalah maupun sudah tidak bermasalah.
“Kategori kemungkinan tanah bermasalah ini kan memerlukan perhatian khusus, seperti tanah kas desa atau tanah ahli waris yang belum bersertifikat,” ujarnya.
Aji mengatakan untuk mempercepat sosialisasi, ada beberapa tim yang dibentuk untuk menjalankan sosialisasi secara pararel. Selain ada yang melakukan sosialisasi di level kalurahan dan kapanewon, saat bersamaan ada tim yang mengumpulkan masyarakat terdampak di pedukuhan. “Ini akan segera kami mulai, pekan ini,” ucapnya.
Pemda DIY telah melakukan komunikasi dengan pelaksana pembangunan agar jalur tol tidak melewati permukiman padat atau situs bersejarah.
Baskara Aji meminta kepada masyarakat yang terkena dampak pembangunan Tol Jogja YIA agar secara sukarela melepas tanah mereka.
BACA JUGA: Begini Perkembangan Terbaru Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen dan Jogja-YIA
“Saya kira uang ganti rugi untuk membeli rumah lagi di tempat lain. Misalnya dengan luas lahan yang sama di lokasi lain,” ucapnya.
Masyarakat yang belum mendapatkan informasi secara lengkap bisa datang ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY. Ia menambahkan berbagai hal sudah diantisipasi, termasuk kemungkinan warga terdampak meminta uang ganti rugi dengan harga tinggi.
“Kemungkinan pekan depan sosialisasi bisa dimulai. Ini dilakukan secara maraton, diupayakan selesai nanti sosialisasi. Setelah itu tinggal proses ganti rugi. Izin penetapan lokasi juga saat ini sudah berproses,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
Advertisement
Advertisement