Lewat Wayang, Masyarakat Diajak Memahami Investasi Bodong & Pinjol
Advertisement
BANTUL—Untuk memberikan pemahaman dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal, Otoritas Jasa keuangan (OJK) bersama Bank BPD DIY dan BPR Bank Bantul menggelar pentas wayang kulit dengan menghadirkan dalang Ki Warseni Slenk, Sabtu (15/10/2022). Pementasan yang digelar di Dusun Busuran, Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek, mengusung tema Peningkatan Literasi Keuangan Masyarakat Kalurahan Donotirto, Kretek, Bantul.
Sebelum pementasan wayang kulit, tiga narasumber yakni Kepala OJK DIY, Parjiman; Direktur PT BPR Bank Bantul, Heri Sutanto; dan Pemimpin Divisi Trisuri PT Bank BPD DIY, Didit Respati memaparkan bahaya investasi ilegal dan modus yang sering digunakan para pelaku.
Advertisement
Sekretaris Panitia Pergelaran Wayang, Restu Kurniawan mengatakan pilihan tema mengenai literasi keuangan muncul ketika tiga warga Dusun Busuran menjadi korban pinjol. “Di Dusun Busuran ada tiga warga yang menjadi korban pinjol. Kasus ini kemudian diangkat sebagai contoh pengalaman,” kata Restu, Sabtu (15/10/2022).
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan edukasi keuangan lewat wayang dinilai efektif dalam memberi pemahaman kepada masyarakat. “Pergelaran wayang sangat digemari masyarakat sehingga dapat menjadi media yang efektif dan masyarakat dapat menerimanya dengan senang hati,” kata Halim.
Pemimpin Divisi Trisuri PT Bank BPD DIY, Didit Respati menyatakan dalam menekan praktik pinjol ilegal jajarannya memperbanyak agen laku pandai.
“Agen ini dapat mengakses pengajuan kredit usaha rakyat. Jumlah agen yang banyak itu untuk mempermudah akses masyarakat sehingga mereka bisa mengakses kredit yang terdaftar di OJK,” kata Didit.
Sementara, Direktur PT BPR Bank Bantul, Heri Sutanto mengatakan selain mempermudah akses masyarakat untuk kredit, jajarannya juga gencar mengedukasi masyarakat. “Kami terus mengedukasi masyarakat mulai dari anak sekolah hingga guru. Kami juga mengajak masyarakat agar menyimpan dananya secara benar dan mencari pinjaman untuk modal ke tempat yang benar,” kata Heri.
Kepala OJK DIY, Parjiman mengatakan bertepatan dengan bulan inklusi keuangan, jajarannya berusaha mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan. “Kami menyasar warga dusun yang selama ini belum mendapat literasi terkait dengan pinjol dan investasi ilegal,” kata Parjiman.
Parjiman menegaskan masyarakat harus mengedepankan 2L yaitu Legalitas dan Logis dalam mengajukan kredit. “Masyarakat harus cek legalitas lembaga yang menawarkan investasi, untuk logis, masuk akal atau tidak imbalan yang diperoleh dari investasi itu. Prinsip ini menjadi hal dasar untuk menghindarkan masyarakat dari investasi bodong,” katanya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kritisi Anggaran Pemkot Jogja Terkait Penanganan Sampah, Dewan : Terlalu Njagakke Pusat
- Empat Pelaku Penganiayaan di Jambusari Sleman Masih Diburu Polisi
- Kapanewon Gamping Sleman Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah
- Santer Kabar Ratusan Kader Membelot, Begini Penjelasan DPD PAN Sleman
- Pemkab Tegaskan Tak Ada Penyertaan Modal kepada Aneka Dharma untuk Proyek ITF Bawuran
Advertisement
Advertisement