Advertisement
Pemkab Sleman Edarkan Informasi Pencegahan Gagal Ginjal Akut

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman menyosialisasikan pencegahan gangguan ginjal akut atau acute kidney injury (AKI) ke seluruh fasilitas kesehatan (Faskes). Kepala Dinkes Sleman Cahya Purnama mengatakan sosialisasi ini dilakukan melalui surat edaran.
Menurutnya sejauh ini di Sleman belum ada keluhan masyarakat akibat mengkonsumsi obat-obatan sirop. Saat ini masih dilakukan kajian untuk mencari kebenaran secara ilmiah.
"Arahan dari Kemenkes untuk Dinas Kesehatan melakukan surveillance terkait penyakit ini, termasuk juga mengeluarkan surat edaran ke Faskes-Faskes," ucapnya, Rabu (19/10/2022).
Cahya menjelaskan sampai saat ini penyebab dari gagal ginjal akut ini belum diketahui secara pasti. Saat ditemukan gejala batuk, pilek, mual muntah perlu waspada. Lalu dalam tiga sampai lima hari urinenya berkurang atau bahkan tidak kencing agar segera dibawa ke Faskes.
"Segera dibawa ke Faskes untuk dianalisis lebih lanjut. Surat edaran ke semua Puskesmas dan Faskes Swasta untuk melakukan tindakan pencegahan," jelasnya.
Beberapa rumah sakit (RS) di Sleman belum menangani pasien dengan gagal ginjal akut, seperti RSA UGM dan RSUD Sleman. Dokter Spesialis Anak RSA UGM, dr.Fita Wirastuti mengatakan sampai saat ini belum ditemukan kasus tersebut.
"Untuk saat ini di RSA UGM belum ditemukan kasus tersebut," ucapnya singkat.
BACA JUGA: Haryadi Suyuti Disebut Korupsi di Dua Perizinan Tak Cuma Apartemen
Advertisement
Hal yang sama disampaikan Direktur RSUD Sleman Novita Krisnaeni. "Sampai hari ini di RSUD Sleman belum ada," paparnya.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Piprim B Yanuarso, SpA(K) melalui akun Instagram IDAI mengatakan penyebab dari gangguan ginjal akut belum bisa disimpulkan. Juga bukan kewenangan IDAI untuk menghentikan peredaran obat.
Ini bisa jadi momentum edukasi ke masyarakat agar lebih rasional dalam menggunakan obat-obatan dan mengkonsultasikannya ke dokter. Jangan membeli obat sembarangan.
"Enggak usah jadi panik, enggak boleh paracetamol enggak boleh ini. Belum conclusif kalau ada temuan dari BPOM maka baru ikuti imbauan. Kalau IDAI enggak di kapasitas larang dan hentikan kami sangat sayang dengan anak-anak Indonesia sehingga apapun yang kemudian bisa dilakukan untuk mencegah kami lakukan," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY: Program MBG Harus Jadi Peluang Kelompok Tani Lokal
- Keluarga Arya Daru Pangayunan Ajukan Perlindungan ke LPSK
- Pasien Stroke di Sleman Capai Lebih dari 5.000 Orang
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 15 September 2025, Ribuan Pesilat Bertemu di Jogja, Hasil Man City vs Man United, Mafia Tanah Kas Desa
- Dispar Bantul Pindahkan TPR Wisata Pantai dengan Tenda Darurat
Advertisement
Advertisement