Advertisement

Pemkab Sleman Edarkan Informasi Pencegahan Gagal Ginjal Akut

Anisatul Umah
Rabu, 19 Oktober 2022 - 20:47 WIB
Bhekti Suryani
Pemkab Sleman Edarkan Informasi Pencegahan Gagal Ginjal Akut Ilustrasi anak berjemur. (Shutterstock)

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman menyosialisasikan pencegahan gangguan ginjal akut atau acute kidney injury (AKI) ke seluruh fasilitas kesehatan (Faskes). Kepala Dinkes Sleman Cahya Purnama mengatakan sosialisasi ini dilakukan melalui surat edaran.

Menurutnya sejauh ini di Sleman belum ada keluhan masyarakat akibat mengkonsumsi obat-obatan sirop. Saat ini masih dilakukan kajian untuk mencari kebenaran secara ilmiah.

"Arahan dari Kemenkes untuk Dinas Kesehatan melakukan surveillance terkait penyakit ini, termasuk juga mengeluarkan surat edaran ke Faskes-Faskes," ucapnya, Rabu (19/10/2022).

Cahya menjelaskan sampai saat ini penyebab dari gagal ginjal akut ini belum diketahui secara pasti. Saat ditemukan gejala batuk, pilek, mual muntah perlu waspada. Lalu dalam tiga sampai lima hari urinenya berkurang atau bahkan tidak kencing agar segera dibawa ke Faskes.

"Segera dibawa ke Faskes untuk dianalisis lebih lanjut. Surat edaran ke semua Puskesmas dan Faskes Swasta untuk melakukan tindakan pencegahan," jelasnya.

Beberapa rumah sakit (RS) di Sleman belum menangani pasien dengan gagal ginjal akut, seperti RSA UGM dan RSUD Sleman. Dokter Spesialis Anak RSA UGM, dr.Fita Wirastuti mengatakan sampai saat ini belum ditemukan kasus tersebut.

"Untuk saat ini di RSA UGM belum ditemukan kasus tersebut," ucapnya singkat.

BACA JUGA: Haryadi Suyuti Disebut Korupsi di Dua Perizinan Tak Cuma Apartemen

Advertisement

Hal yang sama disampaikan Direktur RSUD Sleman Novita Krisnaeni. "Sampai hari ini di RSUD Sleman belum ada," paparnya.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Piprim B Yanuarso, SpA(K) melalui akun Instagram IDAI mengatakan penyebab dari gangguan ginjal akut belum bisa disimpulkan. Juga bukan kewenangan IDAI untuk menghentikan peredaran obat.

Ini bisa jadi momentum edukasi ke masyarakat agar lebih rasional dalam menggunakan obat-obatan dan mengkonsultasikannya ke dokter. Jangan membeli obat sembarangan.

"Enggak usah jadi panik, enggak boleh paracetamol enggak boleh ini. Belum conclusif kalau ada temuan dari BPOM maka baru ikuti imbauan. Kalau IDAI enggak di kapasitas larang dan hentikan kami sangat sayang dengan anak-anak Indonesia sehingga apapun yang kemudian bisa dilakukan untuk mencegah kami lakukan," paparnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement