DPRD DIY Desak Penggunaan Aset Mangkrak untuk Fasilitasi UMKM
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--DPRD DIY mendesak Pemda DIY agar memanfaatkan sejumlah aset mangkrak untuk memfasilitasi UMKM berjualan produk. Mengingat eks Hotel Mutiara yang dipersiapkan tidak mungkin mampu menampung semua UMKM di DIY.
Anggota Komisi B DPRD DIY Dwi Wahyu Budianto menyarankan UMKM sebaiknya memiliki kurikulum dengan menempatkan per kelas mulai dari awal mampu membuat produk hingga berkembang. Sehingga harus ada parameter yang jelas setiap kelas di UMKM.
Advertisement
Berdasarkan data sekitar 98% ekonomi DIY digerakkan oleh UMKM terutama di sektor pariwisata. Pemasaran pun tidak hanya offline namun juga online, di sisi lain belum banyak UMKM yang melek digital. Di sisi lain DIY belum memiliki kebijakan memperkenalkan UMKM pada website atau penggunaan digital secara masif.
"Rasanya tidak mungkin ketika bicara digital marketing, branding namun tanpa website, UMKM harusnya difasilitasi website. Sehingga Dinas Koperasi dan UKM DIY harus memiliki laboratorium, tidak cukup hanya dengan Sibakul," katanya di DPRD DIY, Kamis (27/10/2022).
Baca juga: Serikat Buruh Jogja Perjuangkan Upah Layak Rp4,2 Juta untuk UMK 2023
Terkait penggunaan Hotel Mutiara untuk memfasilitasi UMKM, Dwi menilai konsep harus jelas dan dimatangkan. Salah satunya terkait UMKM apa yang akan menempati, bersifat permanen atau bergantian. Karena jika permanen tentunya tidak bisa mewadahi UMKM di DIY yang jumlahnya puluhan ribu. Update data UMKM harus dilakukan dengan segera untuk identifikasi dan inventarisasi, di mana DIY memperoleh DAK sebesar Rp9 miliar, sebanyak Rp8 miliar di antaranya digunakan untuk perbaikan data.
"Karena kalau tidak bergantian, pasti yang tidak masuk akan iri, karena tidak bisa berjualan di sana, eks Hotel Mutiara itu muat berapa, sehingga butuh skema," ucapnya.
Mengingat tidak memungkinkan semua UMKM dapat ditampung di eks Hotel Mutiara, ia menyarankan kepada Dinas Koperasi dan UKM DIY agar melakukan koordinasi dengan DPPKA DIY terkait dengan aset gedung. Karena DIY memiliki banyak aset yang bisa digunakan untuk memfasilitasi UMKM seperti halnya eks Hotel Mutiara. Menurutnya banyak aset DIY yang nganggur dan tidak dimanfaatkan. DPPKA DIY selaku pengelola aset harus melakukan inventarisasi, jika masuk dalam penyertaan modal di BUMD maka harus ditinjau ulang agar dapat digunakan oleh UMKM.
"Aset yang hari ini belum tersentuh di depan Stasiun itu milik PT AMI, hampir sekitar satu hektare bekas hotel. Ini dikelola AMI tetapi nganggur. Kami minta aset seperti ini bisa dimanfaatkan untuk UMKM," ujarnya.
Jika UMKM tidak memiliki tempat maka akan kalah dengan para pemilik modal yang sudah memiliki toko besar. Akibatnya produk UMKM hanya bisa menyetor kepada pihak pemilik modal dengan harga seadanya. Di sisi lain pemilik modal bisa menjual harga tinggi.
"Kami tidak sepakat ketika UMKM hanya menyetor produknya ke pemilik toko atau pemilik modal, pelaku UMKM harus menjual sendiri produknya ke konsumen dan ini bisa dilakukan ketika pelaku UMKM ini memiliki tempat. Caranya bagaimana? Pemda DIY bisa memanfaatkan aset mangkrak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Advertisement