Advertisement
Diduga Hendak Bentrok, Sejumlah Remaja Bercelurit Ditangkap

Advertisement
Harianjgoja.com, SLEMAN — Diduga hendak melakukan kejahatan jalanan, beberapa remaja ditangkap polisi pada Sabtu (12/11/2022) dini hari, di wilayah Condongcatur, Kapanewon Depok. Mereka kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Kapolsek Depok Timur, Kompol Maryadi Endar Isnianto, menjelaskan penangkapan itu bermula ketika polisi sedang menggelar patroli menggunakan motor. Sesampainya di underpass Kentungan, Condongcatur, petugas melihat tiga sepeda motor mencurigakan di jalur cepat ke arah timur.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Petugas mencoba mengejar kelompok ini hingga Jalan Affandi. Salah satu dari tiga motor terjatuh menabrak pembatas jalan.
"Setelah jatuh, pengendara motor justru melarikan diri. Melihat hal itu, terduga pelaku langsung di kejar dan berhasil diamankan. Di TKP ditemukan sajam jenis celurit," ujarnya, Minggu (13/11/2022).
Kedua orang remaja yang ditangkap yakni MI, 15, warga Kalurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak dan BK, 14, warga Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok.
MI merupakan pembawa celurit, sedangkan BK sebagai pengendara motor.
Mengembangkan kasus ini, polisi kemudian menangkap 10 orang di lokasi berbeda, yakni di Pos Provos TNI AD 403, Kentungan.
Diduga kelompok ini merupakan musuh dari kelompok yang pertama dan hendak bentrok.
“Di lokasi kedua, kami mengamankan clurit dan gear. Senjata tersebut di duga milik DM, 19, warga Kapanewon Tegalrejo, Kota Jogja. Guna penyelidikan lebih lanjut, kami masih melakukan pendalaman," ungkapnya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Angin Kencang di Wilayah Bantul, 5 Kapanewon Terdampak
- Pemkab Gunungkidul Pastikan ADD untuk Kalurahan Tidak Dipangkas
- GKR Hemas Ajak Perempuan Muslim Mengamalkan Pancasila
- Waspada Cuaca Ekstrem Empat Hari ke Depan, Hujan Tidak Lama tapi Anginnya Merusak
- Tak Bayar Uang Pengganti, Mantan Lurah Getas Gunungkidul Bisa Dihukum Lebih Lama
Advertisement
Advertisement