Advertisement
Apoteker DIY Sepakat Tolak Permintaan Antibiotik Tanpa Resep
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ratusan apoteker DIY menggelar aksi mengampayekan kesadaran dan pemahaman tentang resistensi antimikroba kepada masyarakat di kawasan Tugu Pal Putih, Kota Jogja, Sabtu (19/11/2022). Mereka sepakat menolak permintaan antibiotik tanpa resep dokter.
Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) DIY Hendy Ristiono menjelaskan pentingnya pemahaman resistensi merupakan suatu kondisi bakteri sudah kebal dengan pengobatan antibiotik. Apabila bakteri sudah resisten, tubuh tidak bisa diberi antibiotik yang sama dan harus diganti dengan antibiotik jenis yang lain.
Advertisement
"Kami berusaha mengajak masyarakat agar peduli terhadap kasus resistensi di Indonesia, khususnya di DIY meskipun DIY belum ada kasusnya," katanya kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).
Ia menambahkan sudah ada konsensus bersama dari organisasi profesi kesehatan telah komitmen untuk penggunaan antibiotik secara rasional berdasarkan diagnosis yang tepat dan dosisnya. Ia berpesan kepada para apoteker untuk terjun ke masyarakat sebagai sumber informasi terpercaya mencegah resistensi antimikroba.
"Kami para apoteker juga sudah sepakat tidak menyerahkan antibiotik tanpa resep. Beli antimikroba harus dengan resep dokter. Ikuti petunjuk dan aturan pakai, minumlah sampai habis," ujarnya.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DIY Setyarini Hestu Lestari mengatakan lembaganya mendorong pemahaman regulasi dan Pedoman Penggunaan Antibiotik (PPAB) bagi petugas di fasyankes. Petugas harus meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pengendalian resistensi antimikroba melalui komunikasi dan edukasi.
"Ini untuk mengurangi kejadian infeksi melalui tindakan sanitasi, higiene serta pencegahan dan pengendalian infeksi," ujarnya.
Kepala Balai Besar POM DIY Trikoranti Mustikawati menambahkan ada sejumlah faktor pemicu resistensi antimikroba di antaranya penggunaan antimikroba tanpa resep dokter. Selain itu konsumsi antimikroba tidak sesuai ketentuan dan penggunaan antimikroba yang substandar. Ia berharap semua lintas sektor, produsen, regulator, dan masyarakat ikut mengendalikan resistensi antimikroba. Kebijakan pengendalian antimikroba di DIY sudah dilakukan mulai dari 2020 hingga 2022.
"Kami mengawasi apakah sudah dengan resep dokter, mendata jenis antibiotik yang sering diresepkan, ada tiga jenis antibiotika, yaitu amoksisilin, cefadroxil dan cefixime," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jerman Bantah Netanyahu yang Menyebut Tak Ada Korban Sipil di Rafah
Advertisement
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 26 Juli, Update Jalan Tol Jogja, Kasus Mafia TKD hingga Festival Layang-layang 2024
- Bawaslu Kulonprogo Ajak IKIP PGRI Wates Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada 2024
- Mahasiswi Prodi Keperawatan Anestesiologi Unisa Jogja Meninggal Dalam Kecelakaan
- Sebuah Gudang di Bantul Terbakar, Kerugian Materiil Capai Puluhan Juta
- Palestina Tuding Komite Olimpiade Internasional Terapkan Standar Ganda Terhadap Israel
Advertisement
Advertisement