Advertisement
Bawa Kabur Motor Pinjaman, Pemuda Bantul Digelandang Polisi
Ilustrasi curanmor. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Seorang pria asal Bantul ditangkap polisi seusai membawa kabur sebuah sepeda motor milik temannya. Pelaku mengelabui korban dengan alasan mengantar barang ke Wonosobo, Jawa Tengah.
Kapolsek Depok Barat, AKP Mega Tetuko, menjelaskan pelaku adalah LGS, 26, warga Banguntapan, Bantul. Sementara si pemilik sepeda motor Honda Beat warna biru yang digonndol pelaku adalah Yuhlika, warga asal Semarang, Jawa Tengah.
Advertisement
Dia menjelaskan, kejadian bermula ketika keduanya bertemu pada Jumat (14/10/2022) lalu di salah satu apartemen di Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, sekitar pukul 13.00 WIB. "Saat itu tersangka ingin meminjam sepeda motor korban," ujarnya, Senin (28/11/2022).
LGS meminjam motor korban dengan alasan untuk mengantar barang ke Wonosobo, Jawa Tengah, dan akan dikembalikan dalam dua hari. "Setelah dua hari, korban menanyakan motornya pada tersangka dan tersangka berdalih akan mengembalikannya pada sore hari," katanya.
BACA JUGA: Medical Charity Run 2022 Wujud Tanggung Jawab Sosial Alumni FKKMK UGM
Namun, sepeda motor itu tak pernah dikembalikan. LGS selalu berkelit ketika ditanyai korban perihal motor tersebut. Akhirnya korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Depok Barat yang langsung menindaklanjutinya.
Dari hasil pemeriksaan itu, polisi mendapatkan informasi jika LGS berada di rumahnya, di daerah Banguntapan, Bantul. Tersangka langsung ditangkap saat polisi mendatangi rumahnya.
LGS disangkakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana diatas empat tahun.
Ternyata, kata Mega, Yuhlika bukan korban pertama LGS. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan perbuatan serupa di tiga lokasi berbeda yakni Bantul, Gunungkidul dan Purworejo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BNNK Bantul Rehabilitasi 70 Pengguna Narkoba Selama 2025
- Jalur, Rute dan Tarif Bus Trans Jogja Hari Ini, Jumat 14 November
- Gunungkidul Anggarkan Rp2,2 Miliar untuk Lahan Relokasi TPR Tepus
- Pantai Tanggul Tirto Bantul Sajikan Wisata Sunset dan Area Teduh
- Polda DIY Perkuat Pengawasan Resep untuk Bendung Kasus Psikotropika
Advertisement
Advertisement





