Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi curanmor./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, SLEMAN — Seorang pria asal Bantul ditangkap polisi seusai membawa kabur sebuah sepeda motor milik temannya. Pelaku mengelabui korban dengan alasan mengantar barang ke Wonosobo, Jawa Tengah.
Kapolsek Depok Barat, AKP Mega Tetuko, menjelaskan pelaku adalah LGS, 26, warga Banguntapan, Bantul. Sementara si pemilik sepeda motor Honda Beat warna biru yang digonndol pelaku adalah Yuhlika, warga asal Semarang, Jawa Tengah.
Dia menjelaskan, kejadian bermula ketika keduanya bertemu pada Jumat (14/10/2022) lalu di salah satu apartemen di Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, sekitar pukul 13.00 WIB. "Saat itu tersangka ingin meminjam sepeda motor korban," ujarnya, Senin (28/11/2022).
LGS meminjam motor korban dengan alasan untuk mengantar barang ke Wonosobo, Jawa Tengah, dan akan dikembalikan dalam dua hari. "Setelah dua hari, korban menanyakan motornya pada tersangka dan tersangka berdalih akan mengembalikannya pada sore hari," katanya.
BACA JUGA: Medical Charity Run 2022 Wujud Tanggung Jawab Sosial Alumni FKKMK UGM
Namun, sepeda motor itu tak pernah dikembalikan. LGS selalu berkelit ketika ditanyai korban perihal motor tersebut. Akhirnya korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Depok Barat yang langsung menindaklanjutinya.
Dari hasil pemeriksaan itu, polisi mendapatkan informasi jika LGS berada di rumahnya, di daerah Banguntapan, Bantul. Tersangka langsung ditangkap saat polisi mendatangi rumahnya.
LGS disangkakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana diatas empat tahun.
Ternyata, kata Mega, Yuhlika bukan korban pertama LGS. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan perbuatan serupa di tiga lokasi berbeda yakni Bantul, Gunungkidul dan Purworejo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Meta Deskripsi:Jadwal Asian Games 2026, 16 cabang olahraga Indonesia bertanding di Aichi, Tokyo, dan Gifu, termasuk final teqball tunggal putri.
BMKG memprakirakan Jakarta cerah berawan pada Minggu 20 September 2026. Cuaca DIY cerah dengan suhu mencapai 33°C.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 20 September 2026 tersedia mulai 07.30 WIB dengan tarif perjalanan Rp12.000.
Jadwal DAMRI dari YIA Sabtu 20 September 2026 tersedia ke sejumlah tujuan Jogja dan Sleman dengan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 20 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.