Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Ilustrasi curanmor./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, SLEMAN — Seorang pria asal Bantul ditangkap polisi seusai membawa kabur sebuah sepeda motor milik temannya. Pelaku mengelabui korban dengan alasan mengantar barang ke Wonosobo, Jawa Tengah.
Kapolsek Depok Barat, AKP Mega Tetuko, menjelaskan pelaku adalah LGS, 26, warga Banguntapan, Bantul. Sementara si pemilik sepeda motor Honda Beat warna biru yang digonndol pelaku adalah Yuhlika, warga asal Semarang, Jawa Tengah.
Dia menjelaskan, kejadian bermula ketika keduanya bertemu pada Jumat (14/10/2022) lalu di salah satu apartemen di Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, sekitar pukul 13.00 WIB. "Saat itu tersangka ingin meminjam sepeda motor korban," ujarnya, Senin (28/11/2022).
LGS meminjam motor korban dengan alasan untuk mengantar barang ke Wonosobo, Jawa Tengah, dan akan dikembalikan dalam dua hari. "Setelah dua hari, korban menanyakan motornya pada tersangka dan tersangka berdalih akan mengembalikannya pada sore hari," katanya.
BACA JUGA: Medical Charity Run 2022 Wujud Tanggung Jawab Sosial Alumni FKKMK UGM
Namun, sepeda motor itu tak pernah dikembalikan. LGS selalu berkelit ketika ditanyai korban perihal motor tersebut. Akhirnya korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Depok Barat yang langsung menindaklanjutinya.
Dari hasil pemeriksaan itu, polisi mendapatkan informasi jika LGS berada di rumahnya, di daerah Banguntapan, Bantul. Tersangka langsung ditangkap saat polisi mendatangi rumahnya.
LGS disangkakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana diatas empat tahun.
Ternyata, kata Mega, Yuhlika bukan korban pertama LGS. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan perbuatan serupa di tiga lokasi berbeda yakni Bantul, Gunungkidul dan Purworejo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Selasa 21 Juli 2026 digelar di Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo. Simak lokasi, jam layanan, dan persyaratannya.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan rokok elektrik tidak lebih aman dari rokok konvensional dan berpotensi disalahgunakan untuk narkotika.
Jadwal SIM Keliling Sleman Rabu 22 Juli 2026 digelar di MPP Sleman. Simak lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Cek jadwal lengkap KA Bandara YIA Jogja Rabu 22 Juli 2026. Tersedia layanan reguler dan Xpress menuju Bandara YIA yang cepat dan anti macet.
Cek jadwal lengkap KRL Solo-Jogja Rabu 22 Juli 2026. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan dari Palur menuju Yogyakarta.