5 Dosen UPN Jogja Disanksi, Terbukti Lakukan Pelecehan Verbal
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.
Polisi mendatangi lokasi kejadian pencurian motor di depan sebuah ruko di Tanjungharjo, Nanggulan, Minggu (20/11/2022)./Istimewa-Polres Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO — Berhati-hatilah jika meninggalkan sepeda motor. Jangan sampai meninggalkannya dengan kunci masih menancap jika tidak mau bernasib seperti MW, warga Kulonprogo ini. Apalagi STNK ditaruh di jok sepeda motor.
Plh. Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Dwi Wijayanto mengatakan pencurian sepeda motor itu terjadi di depan sebuah ruko, tepatnya di Sadang RT 36/RW 13, Kalurahan Tanjungharjo, Kapanewon Nanggulan, Minggu (20/11/2022), sekitar pukul 13.00 WIB.
"Awal mula kejadian, korban MW datang untuk mengecek bangunan pondasi di sebelah ruko menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam dengan nopol AB 4025 DP. Korban memarkir sepeda motornya di depan ruko dengan posisi kunci masih menempel pada rumah kunci sepeda motor," kata Dwi, Minggu.
BACA JUGA: Pemkab Kulonprogo Jamin Keamanan Bahan Pokok Hingga Akhir Tahun
Setelah itu korban lantas mengecek pondasi yang berada di sebelah kanan ruko. Selang 5-10 menit korban bermaksud mengambil sepeda motornya tersebut. Namun, sepeda motor yang semula diparkir di depan ruko itu sudah raib.
"Pada saat itu, dompet korban yang berisi STNK sepeda motor Honda Beat nopol AB-4025-DP, beserta dua lembar STNK sepeda motor dan uang tunai Rp1,5 juta berada di dalam jok sepeda motor yang hilang," terangnya.
Akibat kejadian ini warga Nanggulan berusia 68 tahun tersebut mengalami kerugian materiel mencapai jutaan rupiah. Polisi telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan masih melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.
Polsek Bambanglipuro menangkap pria asal Sleman yang menipu kelompok tani dengan modus meminjam pompa air lalu menjualnya ke rongsok.
Banyumas revisi tarif retribusi pasar lewat Perbup 8/2026. Pedagang dapat keringanan, kepatuhan ditargetkan meningkat.
Lima remaja di Pati dibina polisi usai viral video pocong. Polisi pastikan konten hoaks dan situasi tetap aman.
WBC tetapkan Agit Kabayel sebagai penantang wajib Oleksandr Usyk untuk perebutan gelar dunia kelas berat pada 2026.
Kunjungan wisata Malioboro diprediksi memuncak mulai Jumat saat libur Iduladha 2026. Pengawasan kebersihan diperketat 24 jam.