Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Minggu 21 Juni 2026, Cek di Sini
Jadwal KRL Jogja-Solo terbaru rute Tugu Yogyakarta-Palur lengkap dari pagi hingga malam. Cek jam keberangkatan dan informasi perjalanan terkini.
KPU DIY di sela-sela melakukan verifikasi faktual dengan mengunjungi Kantor DPW Perindo DIY, Jalan Timoho, Kota Jogja. /Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Partai Perindo DIY dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan faktual untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Verifikasi wilayah DIY sempat melalui tahapan perbaikan verifikasi untuk wilayah Sleman dan Kulonprogo. Akan tetapi lima kabupaten dan kota telah memenuhi syarat dalam verifikasi faktual.
Ketua DPW Partai Perindo DIY Yuni Astuti menjelaskan partainya telah dinyatakan memenuhi persyaratan verifikasi faktual dari KPU DIY. Meski demikian ia masih menunggu pengumuman resmi dari KPU karena tahapan verifikasi faktual masih berlangsung hingga 7 Desember 2022. Tiga DPD yang dinyatakan lolos lebih awal yaitu Gunungkidul, Kota Jogja dan Bantul. Sedangkan untuk Kulonprogo dan Sleman sempat melewati tahapan perbaikan.
"Tetapi tahapan perbaikan verifikasi faktual, DPD Kulonprogo dan DPD Sleman akhirnya telah dinyatakan memenuhi syarat. Memang hasil ini belum diumumkan resmi oleh KPU karena saat ini masih dalam tahap perbaikan verifikasi faktual," kata Yuni Astuti, Kamis (1/12/2022).
Syarat lolos verifikasi faktual yaitu kepengurusan dan keanggotaan minimal 75% dari jumlah kota atau kabupaten di provinsi. Dengan mengacu pada aturan KPU tersebut, Perindo DIY sebenarnya hanya butuh empat DPD atau tingkat kabupaten saja. Namun ia berkomitmen untuk menyajikan secara lengkap 100% atau empat kabupaten dan satu kota.
"Kami pakai rumus di Perindo DIY yaitu empat hebat dan lima sempurna. Lolos verifikasi di empat kabupaten atau kota itu sudah hebat tapi saya ingin sempurna sehingga lima DPD semuanya harus dinyatakan memenuhi syarat atau lolos 100 persen," katanya.
BACA JUGA: Lebih dari 2.000 Rumah di Jogja Tidak Layak Huni
Sekretaris DPW Perindo DIY Ign Ganjar Tri menambahkan untuk Kota Jogja syarat minimal sesuai aturan harus memiliki 416 anggota. Akan tetapi telah diajukan 487 orang anggota dan sebanyak 419 orang yang dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan Bantul, regulasi mensyaratkan 956 anggota, akan tetapi mengajukan ada 1.037 anggota dan dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 978 anggota.
"Gunungkidul syaratnya 775 orang, yang kami ajukan ada 954 anggota dan yang dinyatakan memenuhi syarat ada 808. Jadi tiga DPD Perindo ini dinyatakan oleh KPU RI memenuhi syarat ditahap verifikasi faktual pertama," katanya.
Ada dua DPD Perindo DIY yang harus mengikuti tahap verifikasi faktual perbaikan yaitu Sleman dan Kulonprogo. Verifikasi faktual perbaikan di Sleman minimal memenuhi syarat 170 anggota kemudian diajukan 190 anggota dan telah dinyatakan memenuhi syarat pada 29 November 2022. Sedangkan DPD Perindo Kulonprogo minimal memenuhi syarat harus 122 anggota, kemudian tanggal 30 November 2022 sebanyak 134 dinyatakan memenuhi syarat.
"Dari hasil laporan Tim Satgasus yang diterjunkan ke lapangan, lima DPD Perindo di DIY memenuhi syarat 100 persen," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo terbaru rute Tugu Yogyakarta-Palur lengkap dari pagi hingga malam. Cek jam keberangkatan dan informasi perjalanan terkini.
SK Bupati Kulonprogo terbit, Lurah Garongan dinonaktifkan usai jadi tersangka dugaan pungli dan kasus penyalahgunaan wewenang.
PKN 2026 Pekalongan sukses tarik 17 ribu pengunjung. AI batik jadi sorotan, dorong inovasi UMKM dan ekonomi kreatif daerah.
KSPSI sebut pabrik keramik Bekasi terancam tutup imbas harga gas industri naik, buruh khawatir PHK massal.
Konvoi pesilat berknalpot brong di Boyolali yang viral dekat RS PKU Aisyiyah menuai sorotan. DPRD mendesak penindakan tegas.
Polisi menyita 8,6 liter etomidate senilai Rp97,8 miliar di Bandara Soetta. Kenali fungsi medis dan bahaya etomidate yang disalahgunakan dalam vape.