UAD Berhentikan Mahasiswa Terkait Kasus Kekerasan Seksual saat KKN
UAD menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada mahasiswa ACR terkait kasus kekerasan seksual saat KKN berdasarkan rekomendasi Satgas PPKPT.
Sri Sultan HB X/Antara-Andreas Fitri Atmoko
Harianjogja.com, JOGJA — Gubernur DIY Sri Sultan HB X siap menetapkan DIY berstatus siaga darurat seiring banyak bencana hodrometerologi yang terjadi akhir-akhir ini. Melalui status tersebut Sultan berharap penanganan rehabilitasi bencana dapat berlangsung cepat.
Sultan memberikan sejumlah alasan terkait dengan perlunya DIY ditetapkan status siaga darurat bencana. Di antaranya kondisi cuaca ekstrem atau hujan denhan intensitas tinggi diperkirakan akan terjadi sampai Januari hingga Februari 2023 mendatang.
Dengan masih ada rentang waktu lama terjadinya musim hujan dengan intensitas tinggi tersebut dikhawatirkan menimbulkan dampak terhadap bencana hidrometerologi di wilayah DIY.
BACA JUGA : Status Tanggap Darurat di Gunungkidul Berlangsung
"Kami ingin ikut partisipasi meringankan beban kabupaten kota dalam melakukan penanganan, biarpun sebetulnya dana tak terduga mereka [kabupaten dan kota] mempunyai," kata Sultan HB X disela-sela penyerahan bantuan untuk korban gempa Cianjur di Kantor BPBD DIY, Jumat (2/12/2022).
HB X mengatakan DIY sudah terbiasa menetapkan status siaga darurat terutama saat musim hujan atau ciaca ekstrem mengingat wilayah DIY termasuk rawan bencana. Melalui penetapan status tersebut memudahkan pemerintah dalam mempercepat melakukan penanganan terutama ketika membutuhkan logistik.
“Karena memberikan kemudahan bagi Pemda untuk cepat membantu. Sehingga prosedur dana sebagainya memang harus dilalui tetapi tidak senjlimet kalau sudah ditetapkan status siaga darurat, terutama sekadar untuk rehabilitasi,” ucap Sultan.
Oleh karena itu DIY akan segera menetapkan status siaga darurat untuk mengantisipasi kemungkinan adanya bencana akibat cuaca ekstrem. Melalui status tersebut sehingga Pemda DIY dapat menggunakan anggaran biaya tak terduga (BTT) untuk penanganan bencana.
BACA JUGA : Cuaca Ekstrem, Jogja Belum Juga Tetapkan Status Tanggap
“Iya [segera akan ditetapkan status siaga darurat] karena musim saya kira kalau musim hujan begini kalau mengeluarkan surat darurat supaya memudahkan untuk mengeluarkan pembiayaan untuk rehabilitasi. Kalau enggak nanti prosedurnya lama, harus pengajuan, kalau darurat kita bisa ambil inisiatif,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UAD menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada mahasiswa ACR terkait kasus kekerasan seksual saat KKN berdasarkan rekomendasi Satgas PPKPT.
Harga ayam dan telur di tingkat peternak mulai menguat seiring Program MBG kembali berjalan. Permintaan meningkat dan harga berangsur mendekati HAP.
Kadin mencatat Piala Dunia 2026 memicu perputaran ekonomi Rp5,03 triliun, mendorong UMKM, Horeka, hingga belanja elektronik masyarakat.
Pelabuhan Patimban resmi melayani peti kemas internasional perdana yang diharapkan memperkuat logistik, perdagangan, dan investasi Indonesia.
Lansia berusia 74 tahun meninggal dunia seusai berolahraga di Alun-Alun Selatan Jogja. Polisi memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan.
Polri memastikan emas 74 kilogram dan uang valas sitaan dalam kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah merupakan barang bukti asli.