Advertisement

Promo Desember

Status Tanggap Darurat di Gunungkidul Berlangsung hingga 2 Desember

David Kurniawan
Selasa, 22 November 2022 - 11:37 WIB
Bhekti Suryani
Status Tanggap Darurat di Gunungkidul Berlangsung hingga 2 Desember Penampakan tanah longsor di Dusun Blembem, Candirejo, Semin, Gunungkidul, dari kejauhan, Sabtu (19/11/2022). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– BPBD Gunungkidul menetapkan status tanggap darurat mulai 19 November hingga 2 Desember 2022. Penetapan status ini menjadi bagian dari upaya pemulihan pascaterjadinya banjir dan longsor yang terjadi Sabtu (19/11/2022).

Kepala BPBD Gunungkidul, Purwono mengatakan, surat keputusan penetapan status tanggap darurat sudah diterbitkan. Diharapkan selama masa tanggap darurat bisa dilakukan untuk pemulihan kerusakan yang ada.

Advertisement

“Tanggap darurat berlaku hingga 2 Desember,” kata Purwono kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

Dia menjelaskan, cuaca ekstrem yang terjadi di akhir pekan lalu menyebabkan terjadinya banjir dan longsor. Hasil indetifikasi lapanagan ada sekitar 1.754 jiwa terdampak yang berasal dari sembilan kalurahan di lima kapanewon.

Adapun rinciannya di Kapanewon Semin terdapat 76 kepala keluarga dengan jumlah 231 jiwa. Kapanewon Ngawen sebanyak 65 KK, 278 jiwa; Kapanewon Nglipar 231 KK, 734 jiwa; Kapanewon Karangmojo sebanyak 21 KK dengan 86 jiwa dan Kapanewon Gedangsari ada tujuh KK yang terdiri dari 17 jiwa.

Selain dampak jiwa, dampak cuaca ekstrem juga menyebabkan sejumlah kersakan di fasilitas umum. Untuk kerusakan berat terdapat satu jembatan putus, jaringan air bersih satu titik, pasar dan akses jalan juga masing-masing satu titik.

Adapun laporan lainnya terdapat dua sekolah, dua jembatan dan dua jalan mengalami rusak ringan. “Dengan ditetapkannya tanggap darurat, maka bisa mengakses dana belanja tak terduga yang dimiliki pemkab untuk pemulihan,” katanya.

Meski demikian, sambung Purwono, untuk perbaikan terhadap kerusakan yang ada tak serta merta bisa langsung dilakukan. Pasalnya, sebelum diperbaiki ulang aka nada proses validasi dan verifikasi lapanagan.

BACA JUGA: Masih Tinggi, Begini Kondisi Kasus Covid-19 DIY

“Untuk pendataan dan verifikasi, kami bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman [DPUPRKP],” katanya.

Kepala Bidang Bina Marga, DPUPRKP Gunungkidul, Wadiyana mengatakan, sudah meninjau lokasi jembatan rusak di Dusun Pucung, Candirejo, Semin. Jembatan ini putus akibat cuaca ekstrem yang terjadi beberapa hari lalu.

Hasil identifikasi lapangan, status jalan merupakan milik kalurahan. Meski demikian, Wadiyana mengakui bahwa upaya perbaikan tetap bisa dilakukan oleh Pemkab Gunungkidul. “Tetap bisa. Untuk skenario perbaikan masih kami bahas,: katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Vanuatu Kembali Diguncang Gempa Bumi Besar, Kali Ini Magnitudo 6,1

News
| Minggu, 22 Desember 2024, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Kedai Rukun, Kesederhanaan Justru Jadi Andalan

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 13:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement