Advertisement
Status Tanggap Darurat di Gunungkidul Berlangsung hingga 2 Desember
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– BPBD Gunungkidul menetapkan status tanggap darurat mulai 19 November hingga 2 Desember 2022. Penetapan status ini menjadi bagian dari upaya pemulihan pascaterjadinya banjir dan longsor yang terjadi Sabtu (19/11/2022).
Kepala BPBD Gunungkidul, Purwono mengatakan, surat keputusan penetapan status tanggap darurat sudah diterbitkan. Diharapkan selama masa tanggap darurat bisa dilakukan untuk pemulihan kerusakan yang ada.
Advertisement
“Tanggap darurat berlaku hingga 2 Desember,” kata Purwono kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).
Dia menjelaskan, cuaca ekstrem yang terjadi di akhir pekan lalu menyebabkan terjadinya banjir dan longsor. Hasil indetifikasi lapanagan ada sekitar 1.754 jiwa terdampak yang berasal dari sembilan kalurahan di lima kapanewon.
Adapun rinciannya di Kapanewon Semin terdapat 76 kepala keluarga dengan jumlah 231 jiwa. Kapanewon Ngawen sebanyak 65 KK, 278 jiwa; Kapanewon Nglipar 231 KK, 734 jiwa; Kapanewon Karangmojo sebanyak 21 KK dengan 86 jiwa dan Kapanewon Gedangsari ada tujuh KK yang terdiri dari 17 jiwa.
Selain dampak jiwa, dampak cuaca ekstrem juga menyebabkan sejumlah kersakan di fasilitas umum. Untuk kerusakan berat terdapat satu jembatan putus, jaringan air bersih satu titik, pasar dan akses jalan juga masing-masing satu titik.
Adapun laporan lainnya terdapat dua sekolah, dua jembatan dan dua jalan mengalami rusak ringan. “Dengan ditetapkannya tanggap darurat, maka bisa mengakses dana belanja tak terduga yang dimiliki pemkab untuk pemulihan,” katanya.
Meski demikian, sambung Purwono, untuk perbaikan terhadap kerusakan yang ada tak serta merta bisa langsung dilakukan. Pasalnya, sebelum diperbaiki ulang aka nada proses validasi dan verifikasi lapanagan.
BACA JUGA: Masih Tinggi, Begini Kondisi Kasus Covid-19 DIY
Kepala Bidang Bina Marga, DPUPRKP Gunungkidul, Wadiyana mengatakan, sudah meninjau lokasi jembatan rusak di Dusun Pucung, Candirejo, Semin. Jembatan ini putus akibat cuaca ekstrem yang terjadi beberapa hari lalu.
Hasil identifikasi lapangan, status jalan merupakan milik kalurahan. Meski demikian, Wadiyana mengakui bahwa upaya perbaikan tetap bisa dilakukan oleh Pemkab Gunungkidul. “Tetap bisa. Untuk skenario perbaikan masih kami bahas,: katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
Advertisement
Advertisement