Status Tanggap Darurat di Gunungkidul Berlangsung hingga 2 Desember

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– BPBD Gunungkidul menetapkan status tanggap darurat mulai 19 November hingga 2 Desember 2022. Penetapan status ini menjadi bagian dari upaya pemulihan pascaterjadinya banjir dan longsor yang terjadi Sabtu (19/11/2022).
Kepala BPBD Gunungkidul, Purwono mengatakan, surat keputusan penetapan status tanggap darurat sudah diterbitkan. Diharapkan selama masa tanggap darurat bisa dilakukan untuk pemulihan kerusakan yang ada.
“Tanggap darurat berlaku hingga 2 Desember,” kata Purwono kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).
Dia menjelaskan, cuaca ekstrem yang terjadi di akhir pekan lalu menyebabkan terjadinya banjir dan longsor. Hasil indetifikasi lapanagan ada sekitar 1.754 jiwa terdampak yang berasal dari sembilan kalurahan di lima kapanewon.
Adapun rinciannya di Kapanewon Semin terdapat 76 kepala keluarga dengan jumlah 231 jiwa. Kapanewon Ngawen sebanyak 65 KK, 278 jiwa; Kapanewon Nglipar 231 KK, 734 jiwa; Kapanewon Karangmojo sebanyak 21 KK dengan 86 jiwa dan Kapanewon Gedangsari ada tujuh KK yang terdiri dari 17 jiwa.
Selain dampak jiwa, dampak cuaca ekstrem juga menyebabkan sejumlah kersakan di fasilitas umum. Untuk kerusakan berat terdapat satu jembatan putus, jaringan air bersih satu titik, pasar dan akses jalan juga masing-masing satu titik.
Adapun laporan lainnya terdapat dua sekolah, dua jembatan dan dua jalan mengalami rusak ringan. “Dengan ditetapkannya tanggap darurat, maka bisa mengakses dana belanja tak terduga yang dimiliki pemkab untuk pemulihan,” katanya.
Meski demikian, sambung Purwono, untuk perbaikan terhadap kerusakan yang ada tak serta merta bisa langsung dilakukan. Pasalnya, sebelum diperbaiki ulang aka nada proses validasi dan verifikasi lapanagan.
BACA JUGA: Masih Tinggi, Begini Kondisi Kasus Covid-19 DIY
Kepala Bidang Bina Marga, DPUPRKP Gunungkidul, Wadiyana mengatakan, sudah meninjau lokasi jembatan rusak di Dusun Pucung, Candirejo, Semin. Jembatan ini putus akibat cuaca ekstrem yang terjadi beberapa hari lalu.
Hasil identifikasi lapangan, status jalan merupakan milik kalurahan. Meski demikian, Wadiyana mengakui bahwa upaya perbaikan tetap bisa dilakukan oleh Pemkab Gunungkidul. “Tetap bisa. Untuk skenario perbaikan masih kami bahas,: katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Sadis! Petugas Medis Rusia Dipaksa Jadi Budak Seks Tentara di Ukraina
- Unik! Masjid Jamii’ Jalaluddin Kemusu Boyolali 100% Bangunannya dari Kayu Jati
- Tret Tet Tet! Dari Wali Kota Surabaya dan Bonek untuk Dukung Persebaya Vs PSIS
- Nyamar Jadi Penumpang Ojek, Modus Baru KKB Papua Bunuhi Warga Tak Bersalah
Berita Pilihan
Advertisement

Mahfud MD Sebut Pertanyaan DPR Soal Pencucian Uang seperti Menginterogasi Copet
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Ibu Memanggil Pulang, Cara Lain Polda DIY Mengatasi Klitih
- Bahas Bencana Alam, Mahasiswa UAJY Prestasi Mentereng di Malaysia
- Cegah Kekerasan Jalanan, DPRD Bantul Pertimbangkan Aturan Jam Malam
- Kapolres Kulonprogo Dicopot dari Jabatannya, Buntut Penutupan Patung Maria
- Pemda DIY Siapkan 3 Langkah untuk Kawal Pembayaran THR Tepat Waktu
Advertisement