Nekat Naik Haji secara Ilegal, 3 WNI Digagalkan di Bandara YIA
Imigrasi Yogyakarta gagalkan 3 calon haji non-prosedural di Bandara YIA. Total 6 orang dicegah, modus jalur ilegal terendus sistem.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO— Angka kasus kriminalitas di Kulonprogo meningkat. Ada beragam faktor yang menyebabkan sejumlah kasus tersebut meningkat.
Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini mencatat ada kenaikan penanganan kriminalitas sepanjang 2022. Dibandingkan dengan tahun 2021, total kasus kriminalitas yang terjadi sepanjang 2022 mencapai 457 kasus. Jumlah ini naik 18 kasus atau setara 4,1 persen dari tahun sebelumnya. "Pada 2021 ada 439 kasus di Kulonprogo kemudian di Tahun 2022 ada 457," tuturnya pada Jumat (30/12/2022).
Angka tingkat kerawanan kendaraan pada area tertentu sepanjang 2022 juga meningkat. Yakni 11,5/10.000 penduduk atau naik 0,5 kasus. Namun di sisi lain crime clearence atau angka penyelesaian kasus naik tiga kasus atau 0,86 persen yaitu 348 kasus pada 2022.
"Ada peningkatan di crime total karena memang ada upaya-upaya kami dibangun 2022 dalam menjaga Kamtibmas kami tingkatkan kegiatan pemberantasan perjudian dimana di tahun 2022 kami ada peningkatan lima kasus dari sebelumnya lima kasus menjadi 10 kasus di 2022," tandasnya.
Operasi miras di tahun 2022 juga digencarkan. Fajarini menerangkan pada 2021 ada 30 kegiatan operasi miras sedangkan di 2022 jumlahnya ditambah menjadi 36 kali kegiatan operasi miras.
"Untuk minuman keras kami melakukan penyitaan di tahun 2022 ini sebanyak 1.259 botol. Dengan rincian untuk miras pabrikan dengan berbagai merek ada 787 botol kemudian untuk miras oplosan ada 472 botol," jelasnya.
Lebih lanjut Fajarini menuturkan jika gangguan Kamtibmas tertinggi selama 2022 masih didominasi kasus penipuan dan pencurian dengan pemberatan. Dari data ganguan Kamtibmas selama tahun 2022 ini, wilayah Polsek yang menduduki kerawanan tertinggi adalah Polsek Wates dengan 61 kasus, kemudian disusul kerawanan berikutnya yaitu di wilayah Polsek Galur 36 kasus disusul wilayah rawan ketiga ada di Polsek Pengasih dengan 35 kasus kriminalitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Imigrasi Yogyakarta gagalkan 3 calon haji non-prosedural di Bandara YIA. Total 6 orang dicegah, modus jalur ilegal terendus sistem.
Janice Tjen hadapi Caijsa Wilda Hennemann di babak pertama WTA 250 Rabat 2026 dengan status unggulan pertama turnamen.
Pemuda 20 tahun ditangkap di Palagan Sleman setelah kedapatan membawa celurit saat dini hari dalam kondisi diduga mabuk.
Pemkot dan DPRD Kota Jogja mengalihkan kunjungan kerja ke kampung wisata untuk mendongkrak UMKM dan promosi pariwisata.
Samsung luncurkan HP refurbished Certified Re-Newed di India, Galaxy S25 Ultra bisa lebih murah hingga selisih jutaan rupiah.
Warga Sitimulyo Bantul datangi rumah lurah usai ucapan dinilai menyinggung dukuh saat kerja bakti pohon jati.