Advertisement

Pengusaha Hotel Datangi DPRD DIY, Buntut Tunggakan Sewa Hotel Rp11 Miliar Acara Kemenag

Stefani Yulindriani Ria S. R
Rabu, 18 Januari 2023 - 21:27 WIB
Bhekti Suryani
Pengusaha Hotel Datangi DPRD DIY, Buntut Tunggakan Sewa Hotel Rp11 Miliar Acara Kemenag Penutupan Pesparawi Nasional XIII di JEC, Minggu (26/6/2022). - Harian Jogja - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA– Hingga kini tagihan hotel yang digunakan untuk penyelenggaraan acara Kementerian Agama (Kemenag) di DIY berupa Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII belum terbayarkan. Lantaran hal itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY beraudiensi dengan Komisi D DPRD DIY, Rabu (18/1/2023). Dalam audiensi tersebut, Komisi D DPRD DIY menyampaikan akan mengupayakan pertemuan para pihak. 

Prasetyo, perwakilan DPD PHRI DIY menyampaikan ada 61 hotel dengan tunggakan sekitar Rp11 miliar yang belum terbayarkan. Dia mengatakan, sesuai kesepakatan, PT Digsi telah membayarkan uang muka 30%. Namun, pelunasan tagihan tersebut belum dilakukan. 

Advertisement

Dia berharap melalui audiensi tersebut DPRD DIY dapat menjadi penghubung untuk mengkomunikasikan permasalahan tersebut. “Kesepakatan di awalnya DP 30%, sudah dibayarkan. Setelah itu mereka akan melunasi dalam 3 hari, yang awalnya 14 hari kerja menjadi 3 hari. Sampai saat ini belum terlaksana [pembayarannya],” katanya. 

Ketua Umum Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) DIY, Agus Haryanto menyampaikan akan mengupayakan penyelesaian kasus ini dengan mempertemukan para pihak. “Saya mendukung semuanya, Event Organizer [PT. Digsi] bisa menyelesaikan tanggung jawabnya, hotel mendapatkan bagiannya,” terangnya. 

Agus menyampaikan telah berupaya untuk mengkomunikasikan permasalahan tersebut dengan kuasa hukum PT Digsi. “Ini salah satunya, nanti ada rencana pertemuan dengan mereka. Ini sedang diupayakan pertemuan. Termasuk pihak lawyer-nya akan dipertemukan untuk itu,” ucapnya. 

Ketua Komisi D DPRD DIY, Koeswanto menyampaikan PT Digsi sebagai EO bertanggung jawab atas pembayaran tersebut. Namun, hingga kini menurutnya PT Digsi masih belum dapat dihubungi. “Berhubung ini sudah masuk proses hukum ya biar berjalan dulu. Tadi katanya belum bisa dihubungi dan kantornya tutup,” katanya.

BACA JUGA: Disebut Cak Nun soal Jokowi, Ternyata Ini Sifat Firaun, Qarun, dan Haman

Sebelumnya, PT Digsi melalui kuasa hukumnya, Elektison Somi menjelaskan kekurangan dana penyelenggaraan Pesparawi 2022 disepakati akan diselesaikan bersama. “Cara mencari kekurangan dana tersebut dilakukan antara Pemda DIY, LPPD [Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah], LPPN [Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional], dan Kemenag. Mereka akan menggalang donasi agar berbagai perusahaan memberikan bantuan CSR ke kegiatan ini,” katanya, Jumat (30/12/2022).

Elektison menyebut kesepakatan penggalangan dana bersama tersebut ada dalam perjanjian dan notulensi rapat. “Bukti kesepakatan itu ada di kami. PT Digsi sebagai perusahaan swasta penyedia jasa tidak mungkin bisa menggalang dana CSR sendiri, itu instansi pemerintah yang bisa melakukannya,” ujarnya.

Kesepakatan penggalangan dana tersebut, jelas Elektison, tidak dilakukan empat lembaga tersebut. “Pernyataan ini juga membantah Kemenag yang menyebut kami menerima kekurangan dana tersebut. Mana mungkin masuk akal kami menerimanya, itu tidak mungkin,” jelasnya.

Dalam rencana anggaran belanja (RAB) Pesparawi 2022, lanjut Elektison, total dibutuhkan Rp68 miliar. “Itu yang bikin RAB empat lembaga itu juga dan PT Digsi tak membuatnya sama sekali. Kami dari RAB itu hanya mendapat Rp30 miliar, kekurangannya Rp38 miliar itu cara memenuhinya menggalang dana. Tetapi tidak dilakukan lembaga-lembaga itu,” terangnya.

Uang Rp30 miliar yang diterima PT Digsi, sambung Elektison, juga sudah dihabiskan untuk pembiayaan Pesparawi 2022 dan menyisakan utang ke berbagai pihak terutama hotel untuk penginapan peserta. “Masalah ini tidak mungkin kami sendiri yang mengatasi, kami butuh bantuan dan pertanggungjawaban empat lembaga itu,” ucapnya.

)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya

News
| Kamis, 18 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement