Advertisement
Menyambut Pemilu Serentak 2024, 1.314 Anggota PPS Se-DIY dilantik

Advertisement
JOGJA—KPU kabupaten/kota se-DIY melaksanakan pelantikan Anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk Pemilu 2024 secara serentak pada Selasa (24/1/2023).
Acara pelantikan dipimpin oleh Ketua KPU kabupaten/kota serta dihadiri oleh bupati /pejabat bupati/pejabat wali kota dan para panewu/mantri di daerah masing-masing.
Advertisement
Masa kerja PPS dimulai sejak tanggal 24 Februari 2023 dan berakhir 2 bulan setelah pemungutan suara atau 4 April 2024. Di antara tugas utama PPS adalah membantu KPU dalam melakukan pemutakhiran daftar pemilih untuk Pemilu. Selain itu, PPS juga bertugas membantu KPU dalam pendistribusian logistik dan Rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan oleh PPK.
Setiap kalurahan terdapat 3 orang PPS dan dibantu oleh 3 orang sekretariat PPS yang berasal dari unsur perangkat desa/kalurahan.
Jumlah keseluruhan PPS yang dilantik se DIY adalah 1.314 orang yang meliputi: di Kulon Progo sejumlah 264 orang, di Sleman berjumlah 258 orang, di Gunungkidul berjumlah 432 orang, di Bantul berjumlah 225 orang, dan di Kota Jogja berjumlah 135 orang.
Setelah pelantikan ini, PPS sudah harus tancap gas bekerja menyiapkan pembentukan Pantarlih (Petugas Pendaftaran Pemilih) yang sudah dimulai pada tanggal 26- 31 Januari ini. Selanjutnya Pantarlih tersebut akan segera melakukan pemutakhiran daftar pemilih untuk Pemilu 2024 dengan cara Coklit (pencocokan dan penelitian) ke rumah-rumah warga sekitar Februari -Maret 2023. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement