Setelah Dibongkar, Warung Kaki Lima Diberi Ruang di Dalam Kompleks Jogja Expo Center
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Setelah dibongkar, warung-warung kaki lima yang berdiri di bagian timur Jogja Expo Center (JEC) akan ditempatkan di dalam kompleks JEC.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, mengatakan warung-warung tersebut harus dipindah bukan hanya karena ASEAN Tourism Forum (ATF) akan digelar pada awal Februari nanti, tetapi juga karena menempati trotoar milik Pemda DIY.
Advertisement
“Pertama-tama, [pembongkaran] ini karena akan ada ATF di JEC. Ada 18 negara yang akan berpameran di sini, sehingga lingkungan JEC harus steril dari pelanggaran-pelanggaran. Tidak hanya pedagang kaki lima, tetapi gelandangan dan pengemis akan kami tertibkan,” kata Noviar di kantornya, Selasa (24/1/2023).
BACA JUGA: Begini Gambaran Desain Arsitektur Jogja Planning Gallery di Malioboro
Noviar telah meminta para pedagang untuk pindah jauh hari sebelum ATF, tetapi beberapa pedagang masih tetap menempati kawasan tersebut. Namun, karena Satpol PP tidak memberikan ruang pengganti untuk pedagang, Satpol PP kemudian dilaporkan kepada Ombudsman pada 2021.
“Ombudsman meminta kami untuk menyediakan tempat relokasi. Nah, untuk kali ini ada 12 pedagang yang ada di situ. Kami tawarkan untuk mereka agar pindah ke belakang kantor Satpol PP DIY,” katanya.
Noviar mengaku telah meminta izin kepada pengelola JEC untuk menampung para pedagang agar dapat kembali berjualan setelah ATF. Menurut Noviar, lokasi tersebut cocok untuk para pedagang karena terdapat beberapa kantor.
“Ada kantor JEC, Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan. Mereka sudah mau untuk pindah, namun ada satu kios rokok yang tidak bersedia pindah,” ucapnya.
Kios rokok tersebut akhirnya dibongkar paksa oleh Satpol PP DIY pada Selasa (24/1/2023). Selain itu, pedagang soto dan warung kaki lima yang berada di dekat pohon beringin tidak akan diperbolehkan menggelar lapak selama perhelatan ATF. Namun demikian mereka masih akan diperbolehkan menempati lokasi yang sama setelah ATF.
“Kalau sesuai aturan, mereka tidak boleh berjualan di sana. Tapi kami belum punya solusi, sehingga sementara ini tidak kami minta pindah. Hal yang penting adalah mereka tidak mengganggu kelancaran lalu lintas atau pejalan kaki,” lanjutnya.
BACA JUGA: Jalan dari YIA Sampai Jogja Expo Center Akan Dibersihkan dari Manusia Silver dan Pengemis
Sementara itu, Direktur Utama JEC, Hendro Wardoyo, mengatakan telah mengetahui rencana Satpol PP DIY untuk merelokasi warung-warung tersebut.
“Kami sudah tahu rencana tersebut karena beberapa waktu lalu dapat tembusan surat dari Satpol PP. Kami boleh saja kalau mereka mau pindah,” kata Hendro ditemui di Jogja Expo Center, Selasa (24/1/2023).
Hendro mengatakan untuk sementara waktu, para pedagang tidak perlu membayar uang sewa karena menempati lahan milik Pemda DIY. Namun, dia tidak dapat memastikan apakah hal tersebut akan tetap berlaku selamanya.
“Tidak dapat saya pastikan karena kami ini juga kontrak dengan Pemprov [untuk mengelola JEC]. JEC kan milik Provinsi DIY,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
Advertisement
Advertisement