Advertisement
Ratusan Peserta Konvoi Pakai Knalpot Blombongan Ditilang Polresta Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja menindak peserta konvoi kendaraan dengan knalpot brong atau blombongan, Minggu (29/1/2023). Tindakan itu berbentuk teguran lisan hingga teguran tertulis berupa surat tanda penerimaan (STP).
400-an pengendara mendapat teguran lisan dan 315 unit kendaran diberi surat tilang. Knalpot blombongan adalah knalpot yang digunakan dengan standar kendaran yang berlaku.
Advertisement
Kepala Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan pengguna knalpot blombongan melakukan konvoi di sejumlah ruas jalan. “Kami langsung tindak di tempat yaitu di sebelah timur Stadion Kridosono tepatnya di Jalan Yos Sudarso,” katanya, Minggu sore.
Penindakan pengendara yang tak mematuhi standar kendaraan, jelas Timbul, dipimpin langsung oleh Kepala Poresta Jogja Kombes Saiful Anwar. “Polresta Jogja menegasakan tidak tebang pilih dalam penegakan aturan yang ada,” ucap Timbul.
BACA JUGA: Sangat Mengganggu, Knalpot Blombongan di Bantul Akan Disita Polres dan Dijadikan Monumen
Penidakan Polresta Jogja tersebut mendapat apresiasi dari Jogja Police Watch (JPW). Knalpot blombongan, menurut JPW, sangat mengganggu masyarakat, khususnya pengendara jalan lain sehingga patut untuk ditindak tegas.
Kepala Humas JPW Baharudin Kamba menyebut operasi penegakan kendaraan knalpot brong perlu ditingkatkan. “Jangan sampai razia knalpot brong hanya angin-anginan tidak konsisten, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” jelasnya, Minggu sore.
Kamba menjelaskan selain penegakan juga perlu ada edukasi yang menyeluruh agar sesama pengguna jalan juga mengikuti aturan yang ada. “Penindakan dan edukasi knalpot brong bisa menggunakan Undang-undang Lalu-lintas pasal 285,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pakar Hukum UI Nilai LaNyalla Jadi "Target" KPK, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Gunungkidul, Jumat 18 April 2025
- Jadwal Ibadah Jumat Agung di Berbagai Gereja di DIY
- Jalur Trans Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 18 April 2025
- Dewan Dorong Ada Standarisasi Iuran Sampah Penggerobak di Jogja, Warga Miskin Dinolkan
- Dinas Peternakan Gunungkidul Gencarkan Vaksinasi dan Edukasi Massif Cegah Antraks
Advertisement