Advertisement

Aksi Bela Alquran di Tugu Jogja Diawali Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Sunartono
Jum'at, 03 Februari 2023 - 23:17 WIB
Sunartono
Aksi Bela Alquran di Tugu Jogja Diawali Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Ratusan massa dari berbagai ormas Islam membawa poster serta berorasi saat Aksi Bela Quran di kawasan Tugu Pal Putih, Kota Jogja, Jumat (3/2/2023). Aksi ini digelar setelah adanya pembakaran Alquran di Swedia dan Belanda. Harian Jogja - Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah DIY menggelar aksi di Simpang Empat Tugu Pal Putih Jogja, Jumat (2/3/2023) sore. Mereka memprotes pembakaran Alquran yang terjadi di Swedia dan Belanda.

Massa aksi mulai berkumpul sekitar pukul 14.00 WIB di Tugu Pal Putih. Mereka terdiri atas pria dan wanita dengan membawa banyak poster berisi protes terhadap aksi pembakaran Alquran. Massa membawa panggung kecil yang berdiri di atas mobil bak terbuka.

Advertisement

Sebelum orasi dimulai lebih dahulu koordinator aksi mengajak massa untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Semua massa pun berdiri untuk menyanyikan lagu tersebut dengan khidmat hingga tuntas. Selain itu aksi diisi dengan hiburan qasidah. Demonstrasi itu cukup membuat arus padat merayap karena jalur ke arah barat Tugu Jogja dalam hal ini Jalan Diponegoro dialihkan ke Jalan Mangkubumi dan Jalan AM Sangaji.

BACA JUGA : Waduh...Politikus Denmark Garis Keras Bakar Al-Qur'an di Swedia

“Sikap pemerintah Swedia, Belanda dan Denmark yang membiarkan dan bahkan melindungi pelaku aksi pembakaran Al-Quran dengan dalih kebebasan berekspresi menunjukkan sikap tidak menghargai keyakinan beragama dan secara langsung mendukung berkembangannya sikap Islamphobia,” kata Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) DIY Abdullah Sunono dalam orasinya.

Ketua Presidium FUI DIY Syukri Fadholi mengapresiasi sikap pemerintah Indonesia yang telah memanggil dan menegur duta besar Swedia. Akan tetapi ia menilai hal itu tidak cukup karena mereka masih membiarkan aksi serupa berlanjut dan tidak ada sanksi hukum terhadap pelaku.

BACA JUGA : Indonesia Mengutuk Aksi Bakar Al-Qur'an oleh Politikus

Oleh sebab itu sudah semestinya Pemerintah Indonesia mengambil sikap untuk mengusir duta besar Swedia, Belanda dan Denmark, serta menutup kantor kedutaan besar ketiga negara tersebut. “Jika memungkinkan kami ingin mengajak memboikot produk Swedia, Belanda dan Denmark,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tiga Naskah Kuno Indonesia Ditetapkan Jadi Memory of the World oleh UNESCO

News
| Kamis, 09 Mei 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Makan Murah di Jogja Versi Mahasiswa, Cek Tempatnya

Wisata
| Kamis, 09 Mei 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement