Advertisement
Ombudsman Apresiasi Pelayanan Publik Pemkab Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman menerima piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 dengan nilai 91,57, Senin (6/2/2023). Penghargaan tersebut merupakan hasil kegiatan pengawasan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri, menjelaskan penyerahan penghargaan tersebut merupakan agenda tahunan yang diberikan oleh Ombudsman RI. Dengan nilai sebesar 91,57, Kabupaten Sleman masuk dalam kategori zona hijau kualitas tertinggi.
Advertisement
“Kami sampaikan ucapan selamat kepada Kabupaten Sleman yang berhasil masuk dalam kategori zona hijau. Saya tidak mudah mencapai angka 91,57 tersebut. Masih banyak juga daerah yang mendapatkan hasil di bawah angka 80, sehingga ini layak untuk diapresiasi,” ujarnya.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat memantik Pemerintah Kabupaten Sleman dalam meningkatkan pelayanan. Dengan demikian, persepsi positif terhadap Kabupaten Sleman pun diharapkan semakin meningkat. “Saya percaya ini bisa menjadi pemantik untuk meningkatkan pelayanan dengan hati,” katanya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnoo, menilai apresiasi itu menjadi bentuk upaya pencegahan sekaligus mencari solusi terhadap masalah dan hambatan yang ditemui pada sistem pemerintahan. “Hasil ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Pemkab Sleman terus berupaya meningkatkan kompetensi pelaksana dan pemenuhan sarana prasarana pelayanan, termasuk dengan mengelola pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal untuk menghindari terjadinya maladministrasi.
Pada kesempatan itu, enam organisasi perangkat daerah (OPD) Sleman juga mendapat penghargaaan, meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 94,27; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan nilai 93,21; Puskesmas Gamping 2 dengan nilai 92,72; Puskesmas Ngaglik 1 dengan nilai 89,92; Dinas Sosial dengan nilai 89,67; serta Dinas Pendidikan dengan nilai 89,65.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Senjata Makan Tuan, Petani di Ngawi Meninggal Kesetrum Jebakan Tikus Listrik
- Laka Maut Terjadi Lagi di Perlintasan Tanpa Palang, Ini Kata Dishub Klaten
- PLN UID Jateng dan DIY Raih Penghargaan di Ajang Detik Jateng-Jogja Award
- Jateng Tak Lagi Punya Bandara Internasional, Pengusaha Hotel & Resto Kecewa
Berita Pilihan
Advertisement
10 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional, Bisa Buat Caption Instagram
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Pelajar SMP Jalani Tes Identifikasi Bakat Cabor Atletik di Stadion Tridadi
- Cara Memesan Tiket KA Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jogja
- Jadwal Keberangkatan Kereta Bandara YIA Jogja Hari Ini, Rabu 1 Mei 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Rabu 1 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja
- Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 1 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan
Advertisement
Advertisement