Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo (tengah) menerima piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri (kiri), di Kompleks Pemkab Sleman, Senin (6/2)./Istimewa-Humas Pemkab Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman menerima piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 dengan nilai 91,57, Senin (6/2/2023). Penghargaan tersebut merupakan hasil kegiatan pengawasan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri, menjelaskan penyerahan penghargaan tersebut merupakan agenda tahunan yang diberikan oleh Ombudsman RI. Dengan nilai sebesar 91,57, Kabupaten Sleman masuk dalam kategori zona hijau kualitas tertinggi.
“Kami sampaikan ucapan selamat kepada Kabupaten Sleman yang berhasil masuk dalam kategori zona hijau. Saya tidak mudah mencapai angka 91,57 tersebut. Masih banyak juga daerah yang mendapatkan hasil di bawah angka 80, sehingga ini layak untuk diapresiasi,” ujarnya.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat memantik Pemerintah Kabupaten Sleman dalam meningkatkan pelayanan. Dengan demikian, persepsi positif terhadap Kabupaten Sleman pun diharapkan semakin meningkat. “Saya percaya ini bisa menjadi pemantik untuk meningkatkan pelayanan dengan hati,” katanya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnoo, menilai apresiasi itu menjadi bentuk upaya pencegahan sekaligus mencari solusi terhadap masalah dan hambatan yang ditemui pada sistem pemerintahan. “Hasil ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Pemkab Sleman terus berupaya meningkatkan kompetensi pelaksana dan pemenuhan sarana prasarana pelayanan, termasuk dengan mengelola pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal untuk menghindari terjadinya maladministrasi.
Pada kesempatan itu, enam organisasi perangkat daerah (OPD) Sleman juga mendapat penghargaaan, meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 94,27; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan nilai 93,21; Puskesmas Gamping 2 dengan nilai 92,72; Puskesmas Ngaglik 1 dengan nilai 89,92; Dinas Sosial dengan nilai 89,67; serta Dinas Pendidikan dengan nilai 89,65.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
KRI Ki Hajar Dewantara akan dijual setelah DPR menerima surpres. Simak spesifikasi, senjata, mesin, dan kemampuan kapal perang ini.
Seoul menyiapkan kebijakan “hak atas keteduhan” dengan koridor pejalan kaki teduh untuk menghadapi gelombang panas ekstrem dan melindungi warga.
Simak tips sehat bagi lansia agar tetap bugar, mandiri, dan terhindar dari risiko cedera melalui aktivitas fisik, nutrisi, dan pemeriksaan rutin.
Hari Kanker Paru Sedunia, AstraZeneca mendorong penguatan navigasi pasien untuk mempercepat diagnosis, rujukan, dan pengobatan kanker paru.
Pieter Huistra menyebut progres PSS Sleman mencapai 70-75%. Fisik pemain 80%, sedangkan taktik 70-75% jelang Super League.