Advertisement
Ombudsman Apresiasi Pelayanan Publik Pemkab Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman menerima piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 dengan nilai 91,57, Senin (6/2/2023). Penghargaan tersebut merupakan hasil kegiatan pengawasan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri, menjelaskan penyerahan penghargaan tersebut merupakan agenda tahunan yang diberikan oleh Ombudsman RI. Dengan nilai sebesar 91,57, Kabupaten Sleman masuk dalam kategori zona hijau kualitas tertinggi.
Advertisement
“Kami sampaikan ucapan selamat kepada Kabupaten Sleman yang berhasil masuk dalam kategori zona hijau. Saya tidak mudah mencapai angka 91,57 tersebut. Masih banyak juga daerah yang mendapatkan hasil di bawah angka 80, sehingga ini layak untuk diapresiasi,” ujarnya.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat memantik Pemerintah Kabupaten Sleman dalam meningkatkan pelayanan. Dengan demikian, persepsi positif terhadap Kabupaten Sleman pun diharapkan semakin meningkat. “Saya percaya ini bisa menjadi pemantik untuk meningkatkan pelayanan dengan hati,” katanya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnoo, menilai apresiasi itu menjadi bentuk upaya pencegahan sekaligus mencari solusi terhadap masalah dan hambatan yang ditemui pada sistem pemerintahan. “Hasil ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Pemkab Sleman terus berupaya meningkatkan kompetensi pelaksana dan pemenuhan sarana prasarana pelayanan, termasuk dengan mengelola pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal untuk menghindari terjadinya maladministrasi.
Pada kesempatan itu, enam organisasi perangkat daerah (OPD) Sleman juga mendapat penghargaaan, meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 94,27; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan nilai 93,21; Puskesmas Gamping 2 dengan nilai 92,72; Puskesmas Ngaglik 1 dengan nilai 89,92; Dinas Sosial dengan nilai 89,67; serta Dinas Pendidikan dengan nilai 89,65.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polres Wonogiri Tangkap Guru Silat yang Cabuli 7 Murid Perempuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Talut Ambrol di Jalur Clongop Gedangsari Diperbaiki dengan Anggaran Rp15 Miliar
- Kendaraan Keluar DIY Via Entry Tol Tamanmartani Meningkat, Sempat Dekati 1.000 Kendaraan Per Jam
- Jalur Wisata Pantai di Gunungkidul Ramai Lancar
- H+3 Lebaran, Arus Lalu Lintas Kawasan Malioboro Padat Merayap
- H+3 Lebaran 2025, Pantai Parangtritis Dikunjungi 14.000 Wisatawan
Advertisement
Advertisement