Harga Telur Anjlok, Peternak Jogja Bagikan Ribuan Ayam di Malioboro
Harga telur anjlok di bawah Rp20.000/kg, peternak Jogja rugi hingga Rp6.000/kg dan membagikan lebih dari 1.000 ayam gratis.
Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jogja. /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA—Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY menegaskan sejumlah isu pelayanan publik masih membutuhkan perhatian serius pada 2025. Mulai dari praktik penahanan ijazah di sekolah swasta hingga darurat sampah di Kota Jogja.
Kepala Ombudsman DIY, Muflihul Hadi, menyebut tahun ini pihaknya kembali melakukan penilaian kepatuhan di tingkat provinsi, Kota Jogja, dan Kabupaten Bantul. Fokus pemantauan mencakup layanan di sekolah, panti sosial, lembaga pemasyarakatan, hingga imigrasi.
BACA JUGA: DPRD DIY Dorong Regulasi Khusus Provinsi Layak Anak
“Tahun lalu DIY meraih skor 97,22 dan menempati peringkat ketiga nasional. Kami berusaha mempertahankan capaian tersebut, tentunya dengan dukungan banyak pihak, termasuk legislatif,” ungkapnya saat melakukan audiensi di DPRD DIY, Selasa (23/9/2025).
Muflihul menambahkan, Ombudsman sedang menelaah sejumlah persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat. Salah satunya terkait penahanan ijazah yang dinilai menghambat akses pendidikan, serta pengelolaan Badan Usaha Kawasan Perkotaan (BUKP) yang rawan disalahgunakan.
“Tahun ini kami juga mengkaji masalah darurat sampah di Kota Yogyakarta dan mendorong edukasi pemilahan sejak rumah tangga. Rekomendasi yang kami hasilkan perlu mendapat tindak lanjut, karena jika tidak, akan berpengaruh pada tingkat kepatuhan layanan publik,” ucap Muflihul.
Pihaknya menekankan bahwa penahanan ijazah sudah mendesak untuk ditangani. Dari pendataan, tunggakan biaya di 10 SMA/SMK swasta di DIY menembus angka lebih dari Rp10 miliar.
“Situasi ini bisa menjadi pijakan untuk merumuskan regulasi atau kebijakan anggaran. Harus ada solusi agar siswa dari keluarga kurang mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan administratif,” katanya.
Dari sisi legislatif, Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menambahkan bahwa fungsi Ombudsman dan DPRD sebenarnya memiliki kesamaan, yaitu pengawasan. Menurutnya, kolaborasi bisa memperkuat efektivitas pengawasan serta mendukung penyusunan kebijakan yang lebih tepat.
“Kalau ada data konkret, kami bisa menyesuaikan dari sisi penganggaran. Sinergi dengan Ombudsman sangat penting agar pengawasan bisa lebih maksimal,” tegas Umaruddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga telur anjlok di bawah Rp20.000/kg, peternak Jogja rugi hingga Rp6.000/kg dan membagikan lebih dari 1.000 ayam gratis.
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.