FairSquare Laporkan Infantino ke IOC Soal Kasus Balogun dan Trump
Gianni Infantino dilaporkan ke IOC atas dugaan intervensi kasus Balogun & hubungan dengan Trump. FairSquare tuduh pelanggaran netralitas, FIFA bantah.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, Kamis (9/2/2023) / Ist \r\n
Harianjogja.com, BANTUL—Tujuh instansi di bawah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
BACA JUGA: Ombudsman Apresiasi Pelayanan Publik Pemkab Sleman
Ketujuh instansi tersebut yakni, DPMPTSP, Puskesmas Banguntapan II, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dikpora, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas Bambanglipuro. Semuanya tersebut sekaligus mendapatkan predikat zona hijau dari Ombudsman RI.
Diketahui sebelumnya penilaian ini dilakukan oleh Ombudsman RI untuk periode tahun 2022. Keterangan yang diberikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Budhi Masthuri. Ada dimensi yang berbeda pada penilaian tahun 2022, selain penilaian dokumen standar payanan, pihaknya juga melakukan wawancara dan survey terkait implementasi pedoman tersebut oleh para petugas penyelenggara pelayanan.
Meski semua instansi Bantul yang dinilai masuk kategori zona hijau, pihaknya berharap pada penilaian berikutnya, pencapaian nilai dapat ditingkatkan agar dapat menembus 10 besar peringkat nasional, karena saat ini posisi Bantul masih ada di 20 besaf nasional.
"Kami juga berharap penilaian ini tidak semata-mata dijadikan tujuan akhir pengadaan pelayanan, namun sebaliknya dapat menjadi pemacu untuk memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat," kata Budhi Masthuri, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/2/2023).
Dalam penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman, DPMPTSP Bantul memperoleh nilai tertinggi yakni 94,48; disusul kemudian Puskesmas Banguntapan II dengan nilai 94,34; Dinas Sosial 91,31; Dinas Dukcapil 91,21; Dinas Dikpora 90,92; Dinas Kesehatan 89,58; dan Puskesmas Bambanglipuro 88,20.
Kepala DPMTPSP Bantul, Annihayah menyebutkan, pihaknya senantiasa mengupayakan yang terbaik dalam memberikan pelayanan publik. Salah satunya melalui penyusunan maklumat layanan.
"Total saat ini kami memiliki 50 standar pelayanan yang disusun dan dipatuhi oleh seluruh aparatur yang dimiliki," ungkap Annihayah.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, meminta kepada OPD yang memberikan pelayanan langsung terhadap publik untuk terus mengevaluasi layanannya.
"Pelayanan akan terus ditingkatkan baik itu dari sisi sumberdaya manusianya, peralatan, maupun sistemnya," Jelas Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gianni Infantino dilaporkan ke IOC atas dugaan intervensi kasus Balogun & hubungan dengan Trump. FairSquare tuduh pelanggaran netralitas, FIFA bantah.
Robert Lewandowski mengungkap alasan memilih bergabung dengan Chicago Fire di MLS setelah meninggalkan Barcelona usai empat musim.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Juli 2026. Tarif tetap Rp8.000 dengan keberangkatan dari Jogja mulai pukul 05.05 WIB hingga 22.35 WIB.
KPK menyambut positif pembentukan tim penyidik Kejagung untuk menangani kasus Febrie Adriansyah yang kini masih berstatus saksi.
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
BKPM mengungkap lelang pengembangan sistem OSS senilai Rp26,46 miliar gagal karena tidak ada penyedia yang sanggup menyelesaikan proyek.