Pemkot Magelang Perkuat Pemahaman Masyarakat tentang Pengangkatan Anak
Niat mulia masyarakat untuk mengangkat anak perlu dibarengi dengan pemahaman terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku agar hak-hak anak tetap terlindungi se
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, Kamis (9/2/2023) / Ist \r\n
Harianjogja.com, BANTUL—Tujuh instansi di bawah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
BACA JUGA: Ombudsman Apresiasi Pelayanan Publik Pemkab Sleman
Ketujuh instansi tersebut yakni, DPMPTSP, Puskesmas Banguntapan II, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dikpora, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas Bambanglipuro. Semuanya tersebut sekaligus mendapatkan predikat zona hijau dari Ombudsman RI.
Diketahui sebelumnya penilaian ini dilakukan oleh Ombudsman RI untuk periode tahun 2022. Keterangan yang diberikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Budhi Masthuri. Ada dimensi yang berbeda pada penilaian tahun 2022, selain penilaian dokumen standar payanan, pihaknya juga melakukan wawancara dan survey terkait implementasi pedoman tersebut oleh para petugas penyelenggara pelayanan.
Meski semua instansi Bantul yang dinilai masuk kategori zona hijau, pihaknya berharap pada penilaian berikutnya, pencapaian nilai dapat ditingkatkan agar dapat menembus 10 besar peringkat nasional, karena saat ini posisi Bantul masih ada di 20 besaf nasional.
"Kami juga berharap penilaian ini tidak semata-mata dijadikan tujuan akhir pengadaan pelayanan, namun sebaliknya dapat menjadi pemacu untuk memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat," kata Budhi Masthuri, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/2/2023).
Dalam penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman, DPMPTSP Bantul memperoleh nilai tertinggi yakni 94,48; disusul kemudian Puskesmas Banguntapan II dengan nilai 94,34; Dinas Sosial 91,31; Dinas Dukcapil 91,21; Dinas Dikpora 90,92; Dinas Kesehatan 89,58; dan Puskesmas Bambanglipuro 88,20.
Kepala DPMTPSP Bantul, Annihayah menyebutkan, pihaknya senantiasa mengupayakan yang terbaik dalam memberikan pelayanan publik. Salah satunya melalui penyusunan maklumat layanan.
"Total saat ini kami memiliki 50 standar pelayanan yang disusun dan dipatuhi oleh seluruh aparatur yang dimiliki," ungkap Annihayah.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, meminta kepada OPD yang memberikan pelayanan langsung terhadap publik untuk terus mengevaluasi layanannya.
"Pelayanan akan terus ditingkatkan baik itu dari sisi sumberdaya manusianya, peralatan, maupun sistemnya," Jelas Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Niat mulia masyarakat untuk mengangkat anak perlu dibarengi dengan pemahaman terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku agar hak-hak anak tetap terlindungi se
DLH Sleman melarang limbah penyembelihan hewan kurban dibuang ke sungai demi mencegah pencemaran lingkungan saat Iduladha.
Microsoft mulai menghapus login OTP SMS dan beralih ke passkey demi meningkatkan keamanan akun pengguna dari ancaman siber.
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026 didorong lonjakan kunjungan ke Pantai Drini dan Pantai Sepanjang.
Harga BBM dunia melonjak akibat konflik Iran, permintaan mobil listrik di Eropa naik drastis dan ubah pasar otomotif global.
Danantara menunjuk Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama PT DSI untuk mengawal ekspor batu bara, sawit, dan fero alloy.