Advertisement

Tujuh Instansi di Lingkungan Pemkab Bantul Terima Penghargaan dari Ombudsman

Jumali
Kamis, 09 Februari 2023 - 15:07 WIB
Jumali
Tujuh Instansi di Lingkungan Pemkab Bantul Terima Penghargaan dari Ombudsman Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, Kamis (9/2/2023) - Ist \\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Tujuh instansi di bawah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.

BACA JUGA: Ombudsman Apresiasi Pelayanan Publik Pemkab Sleman

Advertisement

Ketujuh instansi tersebut yakni, DPMPTSP, Puskesmas Banguntapan II, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dikpora, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas Bambanglipuro. Semuanya tersebut sekaligus mendapatkan predikat zona hijau dari Ombudsman RI.

Diketahui sebelumnya penilaian ini dilakukan oleh Ombudsman RI untuk periode tahun 2022. Keterangan yang diberikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Budhi Masthuri. Ada dimensi yang berbeda pada penilaian tahun 2022, selain penilaian dokumen standar payanan, pihaknya juga melakukan wawancara dan survey terkait implementasi pedoman tersebut oleh para petugas penyelenggara pelayanan.

Meski semua instansi Bantul yang dinilai masuk kategori zona hijau, pihaknya berharap pada penilaian berikutnya, pencapaian nilai dapat ditingkatkan agar dapat menembus 10 besar peringkat nasional, karena saat ini posisi Bantul masih ada di 20 besaf nasional.

"Kami juga berharap penilaian ini tidak semata-mata dijadikan tujuan akhir pengadaan pelayanan, namun sebaliknya dapat menjadi pemacu untuk memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat," kata Budhi Masthuri, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/2/2023).

Dalam penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman, DPMPTSP Bantul memperoleh nilai tertinggi yakni 94,48; disusul kemudian Puskesmas Banguntapan II dengan nilai 94,34; Dinas Sosial 91,31; Dinas Dukcapil 91,21; Dinas Dikpora 90,92; Dinas Kesehatan 89,58; dan Puskesmas Bambanglipuro 88,20.

Kepala DPMTPSP Bantul, Annihayah menyebutkan, pihaknya senantiasa mengupayakan yang terbaik dalam memberikan pelayanan publik. Salah satunya melalui penyusunan maklumat layanan.

"Total saat ini kami memiliki 50 standar pelayanan yang disusun dan dipatuhi oleh seluruh aparatur yang dimiliki," ungkap Annihayah.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, meminta kepada OPD yang memberikan pelayanan langsung terhadap publik untuk terus mengevaluasi layanannya.

"Pelayanan akan terus ditingkatkan baik itu dari sisi sumberdaya manusianya, peralatan, maupun sistemnya," Jelas Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya

News
| Kamis, 18 April 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement