4 Warga Semanu Gunungkidul Positif Antraks, 47 Orang Masuk Risiko Terpapar
Empat warga Dadapayu, Semanu, Gunungkidul, positif antraks. Sebanyak 47 orang masuk risiko terpapar dan dipantau selama 60 hari.
Kepala Bidang Bina Marga, DPUPRKP Gunungkidul Wadiyana melihat jalan rusak di ruas Umbulrejo-Genjahan di Kapanewon Ponjong, 4 Januari 2023. Ruas ini akan diperbaiki menggunakan dana Inpres Bina Marga dari Pemerintah Pusat./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul mendapatkan bantuan Dana Inpres Bina Marga senilai Rp55 miliar di 2023. Dana ini akan digunakan untuk memperbaiki tujuh ruas jalan yang rusak.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Irawan Jatmiko, mengatakan dana Inpres Bina Marga merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat untuk percepatan pembangunan infrastruktur. Selain itu, juga ada akomodasi kegiatan dari Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (PJN).
Di tahun ini, Gunungkidul mendapatkan alokasi sebesar Rp55 miliar. Dia menjelaskan, pagu tersebut akan dipergunakan memperbaiki jalan rusak.
Total ada tujuh ruas yang diperbaiki. Enam jalan berstatus jalan kabupaten dan satu ruas lainnya merupakan jalan milik pemerintah provinsi. “Ini memang program baru dengan mengembalikan lagi dana inpres untuk percepatan pembangunan,” kata Irawan saat dihubungi, Kamis (9/2/2023).
Dia mengatakan pembangunan tidak ditangani oleh pemkab. Lelang hingga pengerjaan ruas jalan yang rusak ditangani langsung oleh Satker PJN. “Kami hanya mengusulkan dan seluruh usulan yang diajukan dapat disetujui,” ungkapnya.
BACA JUGA: 6 Kilometer Jalan Godean Akan Diganti Aspalnya, Ini Ruas yang Jadi Prioritas
Menurut dia, perbaikan jalan rusak menggunakan dana inpres ini tersebar di sejumlah kapanewon mulai dari Karangmojo, Ponjong, Panggang, Wonosari hingga Playen. Salah satu lokasi yang akan dibangun adalah ruas Umbulrejo-Genjahan di Kapanewon Ponjong yang sempat diprotes warga dengan sebutan wisata jeglongan seribu.
“Itu salah satunya. Masih ada enam ruas lainnya yang diperbaiki,” katanya.
BACA JUGA: Malioboro Dirombak Besar-besaran, Begini Gambarannya Saat Sudah Jadi
Irawan menambahkan, keberadaan dana inpres bina marga sangat membantu karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Gunungkidul. Pasalnya, dengan program ini maka upaya perbaikan bisa lebih banyak lagi.
Ia mengaku sudah membuat kajian terkait dengan kebutuhan anggaran untuk perbaikan jalan rusak di Gunungkidul. Irawan memperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp600 miliar untuk perbaikan.
“Ruas jalan kabupaten sepanjang 1.149 kilometer. Yang rusak parah ada 286 kilometer, dengan asumsi perbaikan per kilometer Rp2 miliar sehingga kebutuhan total sebesar Rp600 miliar,” katanya.
BACA JUGA: Begini Foto Rancangan Jembatan Pandansimo yang Menyambungkan JJLS Bantul dan Kulonprogo
Kepala Bidang Bina Marga, DPUPRKP Gunungkidul, Wadiyana, mengatakan kemampuan keuangan daerah masih sangat terbatas. Oleh karena itu, pembangunan jalan rusak harus dilakukan secara bertahap.
Selain itu, juga ada upaya meminta bantuan ke Pemerintah DIY maupun Pemerintah Pusat. “Tahun ini kami dapat DAK fisik sebesar Rp15 miliar dan dipergunakan untuk perbaikan akses menuju pariwisata di kawasan Nglanggeran dan Kalisuci, Semanu,” katanya.
Jalan rusak Gunungkidul yang akan diperbaiki tahun ini.
Sumber: Pemkab Gunungkidul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Empat warga Dadapayu, Semanu, Gunungkidul, positif antraks. Sebanyak 47 orang masuk risiko terpapar dan dipantau selama 60 hari.
Kapolri Suyudi Ario Seto langsung melakukan mutasi 88 personel setelah dilantik. Sebanyak 23 Pati juga bergeser dan sejumlah Kapolda berganti.
KemenPPPA menegaskan anak terduga pelaku dan anak saksi dalam kasus perundungan hingga tewas di Pemalang tetap harus mendapat perlindungan.
Pemkab Bantul memperpanjang kontrak 3.325 P3K paruh waktu. Sebanyak 10 pegawai tak diperpanjang karena pensiun, mengundurkan diri, kinerja, dan meninggal.
KPK masih menunggu kedatangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.
Kemenko IPK menyebut groundbreaking Giant Sea Wall berbasis mangrove dilakukan Oktober 2026, sementara infrastruktur keras ditargetkan tahun depan.