Gagal Bayar Pinjol? Ini 5 Risiko Hukum dan Cara Menghadapinya
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Ilustrasi pelaku pembunuhan./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Enam orang yang diduga terlibat pembunuhan seorang buruh harian lepas di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis diringkus Satreskrim Polres Bantul. Satu dari mereka sempat mengaku sebagai saksi yang menemukan mayat di Parangtritis, Jumat (10/2/2023).
"Hasil pemeriksaan awal, keterangan saksi kurang jelas dan didapatkan keterangan baru bahwa keterangan saksi adalah tidak benar. Saksi merupakan pelaku berinisial DB, 33, alias Ucil. Saat didalami lebih lanjut, didapatlah pelaku lainnya. Total ada enam pelaku yang diamankan Satreskrim Polres Bantul," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana.
Berdasarkan keterangan awal dari DB alias Ucil, lanjut Jeffry, yang bersangkutan bersama teman-temannya mengarang cerita tentang penemuan mayat di Gumuk Pasir Parangtritis, Kretek, Bantul, pada Jumat pagi, sekitar pukul 04.00 WIB.
"Korban dianiaya sebelumnya. Dikarenakan korban sesak napas dan sudah tidak bergerak, maka para pelaku membawanya ke rumah sakit," katanya.
Selain Ucil, lima pelaku lain yang diamankan polisi ialah B, N, F alias Kincling, R, serta J alias Si Jack. Jumat siang, sekitar pukul 14.55 WIB, keenam pelaku tersebut tiba di Polres Bantul untuk pemeriksaan.
Sementara itu, identitas korban diketahui bernama Hatta Rosid Ardianto, laki laki kelahiran 28 Juni 1999. Korban merupakan buruh harian lepas yang beralamat di Pranti, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Bantul.
"Berdasarkan keterangan dari DB, korban memiliki utang sebesar Rp12 juta-an. Kami juga melakukan pengembangan apabila ada informasi baru ataupun pelaku baru," jelasnya.
Jeffry menambahkan DB merupakan residivis narkoba dan pernah ditahan di Polres Bantul pada 2016.
BACA JUGA: Mayat Pria Ditemukan di Gumuk Pasir Pantai Parangtritis
Kronologi kejadian itu berawal saat Polres Bantul mendapat laporan melalui telepon dari Rumah Sakit Rahma Husada, Jumat pagi, tentang rombongan yang mengantar korban ke rumah sakit dan meninggalkan nomor telepon.
Berdasarkan laporan rumah sakit, hasil pemeriksaan dan pengecekan kondisi korban didapati korban telah meninggal antara 30 menit sampai delapan jam sebelum ditemukan. Pada tubuh korban terdapat luka lebam dan luka akibat kekerasan.
"Informasi awal dari rumah sakit bahwa pengantar korban meninggalkan nomor telepon, yang akhirnya kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saksi bercerita menemukan mayat di Gumuk Pasir Parangtritis dan berniat memberi pertolongan, karena itulah saksi mengantar korban ke rumah sakit," ujar Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.
iPhone 18 Pro 1TB dan 2TB dilaporkan memakai QLC, sedangkan 256GB dan 512GB menggunakan TLC. Simak hasil uji performanya.