Advertisement
Kalurahan di Gunungkidul Digelontor Program Padat Karya Rp10,5 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sedikitnya 50 kalurahan di Gunungkidul digelontor program padat karya dari Pemda DIY. Total alokasi anggaran yang disediakan sebesar Rp10,5 miliar.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Tauviq Nur Hidayat, mengatakan program padat karya merupakan kegiatan yang dibiayai Pemda DIY. Meski demikian, pelaksanaannya dilakukan kabupaten dan kota.
Advertisement
Dia mengatakan tahun ini Gunungkidul mendapatkan alokasi 72 titik. Jumlah tersebut mengalami peningkatan ketimbang 2022 yang hanya 18 titik.
“Sebanyak 72 titik ini terbagi untuk pelaksanaan di 50 kalurahan,” kata Tauviq kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Dia menjelaskan pagu anggaran yang disediakan sebesar Rp10,5 miliar. Adapun alokasi yang diterima di setiap kalurahan bervariasi mulai dari Rp100-200 juta per titiknya.
“Sasarannya ada di dusun. Programnya ada pembangunan jalan dusun, jalan usaha tani dan lainnya,” ungkapnya.
Tauviq menambahkan program padat karya dilaksanakan tidak hanya untuk menyasar pembangunan fisik tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam upaya mengurangi angka kemiskinan.
Ia mencontohkan, di setiap lokasi pengerjaan membutuhkan puluhan pekerja yang melibatkan warga sekitar. Sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan, titik yang mendapatkan alokasi Rp100 juta diharuskan mempekerjakan 26 orang.
“Untuk yang Rp200 juta lebih banyak karena harus mempekerjakan 52 warga di sekitar lokasi pengerjaan,” katanya.
Tauviq menargetkan di akhir bulan ini pengerjaan program padat karya bisa dilaksanakan. “Akhir tahun ini harus selesai,” katanya.
BACA JUGA: Jalan Rusak Akibat Proyek Tol Jogja, Begini Solusi dari Pemkab Sleman
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Subiyantoro mengatakan, di bidangnya tidak ada program padat karya. Programnya langsung dilaksanakan oleh masing-masing kalurahan yang dibiayai menggunakan dana desa.
“Jadi pelaksanaannya ditangani langsung oleh kalurahan. Hingga sekarang, kami belum mendapatkan laporan berapa program padat karya yang akan dilaksanakan,” katanya.
Subiyantoro menjelaskan, pagu dana desa yang diberikan oleh Pemerintah Pusat di tahun ini sebesar Rp175 miliar. Adapun penggunaan difokuskan untuk pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan.
“Salah satunya untuk program padat karya. Tapi, di dalam juknis tidak menyebutkan alokasi pasti dalam penggunaan program tersebut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tidak Dapat Murid Baru, 10 SD di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
- Operasi Patuh Progo di Jogja Segera Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
- Baru Diluncurkan, Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi Dapat Ratusan Pesanan Sembako
- DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
- Sasar 2 Terminal di Gunungkidul, Kegiatan Jumat Bersih Jangan Hanya Seremonial Semata
Advertisement
Advertisement