Advertisement
Cucu Pengusaha Jogja Morgan Onggowijaya Akan Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Kakeknya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Negeri (Kejari) Jogja sudah menerima pelimpahan berkas pembunuhan pengusaha kondang Jogja yaitu Morgan Onggowijaya (MO) pada Senin (20/2/2023). Berkas perkara tersebut sedang dipelajari Kejari Jogja dan sudah ditemukan dakwaan yang akan diberlakukan pada tersangka yaitu pembunuhan berencana.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jogja Bagus Kurnianto menyebut kedua tersangka yaitu GK dan RO (cucu korban MO) akan didakwakan dengan pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP sebagai ancaman primer. “Pasal tentang pembunuhan berencana,” katanya, Selasa (21/2/2023).
Advertisement
Bagus menerangkan kedua tersangka tersebut sudah dilakukan penahanan. “Keduanya mulai ditahan sejak 24 November lalu, terus diperpanjang pada 9 Desember sampai sekarang,” jelasnya.
Kejari Jogja, jelas Bagus, akan berusaha semaksimal mungkin dalam menangani kasus tersebut. “Berkas kasus sudah lengkap, baik syarat materil dan formil, bukti-bukti juga sudah kami pegang,” katanya.
Surat dakwaan juga sedang dikerjakan jaksa penuntut umum dari Kejari Jogja. “Sesuai aturan Kejari punya waktu 20 hari sejak pelimpahan, ini akan kami kerjakan dan nanti dibawa ke Pengadilan Negeri Jogja,” ujarnya.
BACA JUGA: Kasus Melonjak! 6 Warga Bantul Meninggal Akibat Leptospirosis di Awal 2023
Diketahui sebelumnya, Morgan Onggowijaya meninggal pada awal November 2022 lalu. Meninggalnya Morgan diduga dibunuh oleh salah satu cucunya yaitu RO dan teman RO yaitu GK.
Polresta Jogja yang menangani kasus tersebut menyebut pembunuhan berlatar motif utang-piutang antara kakek dan cucu. “Pembunuhan dilakukan dengan mencekik korban dengan tali di sebuah mobil yang terparkir di restoran cepat saji di Jalan Sudirman,” kata Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja saat ungkap kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pelayat dari Berbagai Latar Belakang Lepaskan Pengusaha Soebronto Laras di TPU Karet Bivak
Advertisement

Di Jepang, Ada Sebuah Kota yang Berada di dalam Kawah Gunung Berapi
Advertisement
Berita Populer
- Terdakwa Korupsi SMP 1 Wates Bacakan Pembelaan 3 Lembar di Persidangan
- Jadwal keberangkatan KA Bandara YIA dari Stasin Tugu Jogja, Jumat 22 September 2023
- Membangun Budaya Literasi Butuh Komitmen Bersama
- Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA, Praktis!
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, 22 September 2023
Advertisement
Advertisement